Berapa Persen Komisi Perantara Jual Beli Rumah? Ini Aturan dan Contoh Perhitungannya
Berdasarkan Permendag, komisi perantara jual beli rumah yang dibayarkan oleh penjual rumah adalah sebesar 2 – 5% dari nilai transaksi. Simak penjelasan lengkapnya di artikel ini.