Call Center BPJS Ketenagakerjaan (Whatsapp, Sosial Media, Email) dan Jam Pelayanan

Call Center BPJS Ketenagakerjaan (Whatsapp, Sosial Media, Email) dan Jam Pelayanan — Pernahkah kamu menelepon call center untuk bertanya mengenai informasi mengenai layanan atau mungkin sengaja untuk mengadukan kendala yang sedang dihadapi? Jika pernah berarti kamu tahu bahwa call center BPJS Ketenagakerjaan termasuk yang paling lengkap.

Sebab call center BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya bisa dihubungi via telepon langsung tapi juga via pesan teks melalui WhatsApp, sosial media dan email. Untuk kamu yang saat ini sedang memerlukan atau mencari info mengenai call center BPJS Ketenagakerjaan, baik nomor telepon, nomor WhatsApp, nama akun sosial media atau alamat emailnya, serta jam pelayanan maka perlu membaca artikel Mamikos ini sampai akhir.

Ketahui Nomor Call Center BPJS Ketenagakerjaan dan Jam Pelayanan

lifepal.co.id

Sebelum kita masuk pada pembahasan utama yakni tentang call center BPJS Ketenagakerjaan dan jam pelayanannya, mari ketahui dahulu sedikit info mengenai BPJS Ketenagakerjaan tersebut. BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah program yang dirancang untuk melindungi atau memproteksi para tenaga kerja dari risiko sosial atau ekonomi tertentu.

Karena keselamatan merupakan hal utama dan jadi prioritas penting bagi para pekerja. Nah, salah satu cara yang dapat dipilih untuk memberikan jaminan keselamatan kerja tersebut dengan mendaftar pada Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan. Sistem penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan ini menggunakan proses asuransi sosial.

BPJS Ketenagakerjaan merangkum para tenaga kerja atau pegawai, baik para pegawai negeri atau swasta. Dengan memiliki BPJS Ketenagakerjaan, para tenaga pekerja pun jadi tidak perlu merasa khawatir atas setiap risiko sosial ekonomi yang mungkin dapat terjadi pada periode bekerja tersebut.

Empat Program Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Dalam BPJS Ketenagakerjaan, ada empat program jaminan yang akan dirasakan para pekerja. Empat program jaminan tersebut di antaranya adalah:

1. Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK

Dengan adanya Jaminan Kecelakaan Kerja ini para pekerja dapat meminimalisir kehilangan pekerjaan mereka akibat risiko sosial, misalnya cacat hingga kematian. Jaminan Kecelakaan Kerja tersebut akan memproteksi para peserta BPJS Ketenagakerjaan jika mengalami kemungkinan kecelakaan dalam pekerjaannya.

Jaminan kesehatan dari para tenaga kerja juga akan ditanggung sepenuhnya oleh pengusaha terkait. Setiap pengusaha wajib membayarkan iuran JKK para pegawai mereka yang berkisar antara 0,24% sampai 1,74% dan telah disesuaikan dengan kelompok jenis usaha yang dijalankan.

2. Jaminan Hari Tua atau JHT

Jaminan Hari Tua juga dapat digunakan sebagai salah satu sarana penjamin arus penerimaan penghasilan untuk para pekerja serta keluarganya apabila terdampak beberapa risiko sosial, dengan pembiayaan yang lebih terjangkau baik bagi pengusaha atau tenaga kerja bersangkutan.

3. Jaminan Kematian atau JKM

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan jaminan berupa keringanan beban keluarga peserta yang diakibatkan kematian, misalnya saja biaya pemakaman sampai santunan berupa uang untuk keluarga yang ditinggalkan. Perlindungan jaminan kematian tersebut nantinya akan diserahkan pada ahli waris yang berhak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bersangkutan.

4. Jaminan Pensiun atau JP

Program jaminan pensiun atau disingkat JP ini mempunyai tujuan untuk menjaga derajat kehidupan yang layak untuk seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga ahli warisnya. Pihak BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan penghasilan setelah para peserta BPJS Ketenagakerjaan memasuki masa pensiun, cacat, atau bahkan meninggal.

Syarat-syarat Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan

Ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi apabila kamu hendak mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Syarat untuk bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan terbagi ke dalam empat kategori yakni Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Jasa Konstruksi, dan Pekerja Migran Indonesia.

1. Dokumen Pendaftaran Penerima Upah

Apabila kamu adalah seorang penerima upah, maka kamu sebaiknya mempersiapkan beberapa kelengkapan dokumen berikut ini sebagai syarat penting pada saat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

  • Mengisi Formulir Pendaftaraan Pemberi Kerja atau Badan Usaha.
  • Mengisi Formulir Pendaftaran/Perubahan Data Pekerja.
  • Mengisi Formulir Laporan Rinci Iuran Pekerja.
  • NPWP Perusahaan.
  • KTP Pemilik Perusahaan.
  • KTP Tenaga Kerja.
  • Surat Izin Tempat Usaha atau Surat Izin Usaha Perdagangan atau Nomor Induk Berusaha.

2. Dokumen Pendaftaran Bukan Penerima Upah

Para Bukan Penerima Upah seperti pegawai lepas, blogger, pekerja seni, atau pekerja mandiri lain. Dokumen pendaftaran sebagai syarat bagi Bukan Penerima Upah di antaranya adalah:

  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku.
  • Alamat Email Aktif.

3. Dokumen Pendaftaran Jasa Konstruksi

Para penyedia Jasa Konstruksi dapat mendaftarkan proyek yang sedang dikerjakannya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Apabila kamu hendak mendaftar, maka penyedia Jakon tersebut wajib untuk mengisi serta menyampaikan formulir pendaftaran kepesertaan, kemudian melengkapi data serta melampirkan beberapa dokumen berikut:

  • Data lengkap mengenai jumlah tenaga kerja, jenis pekerjaan, serta daftar harga satuan upah sesuai kelompok pekerjaannya, apabila perhitungan iuran menggunakan nilai kontrak dari pekerja.
  • Data pekerja atau upah apabila perhitungan iuran memakai nilai upah.
  • Fotokopi Kontrak atau Surat Perintah Kerja (SPK) atau dokumen pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang bersangkutan.
  • Apabila pelaksanaan konstruksi secara perorangan, maka bisa diganti dengan Surat keterangan dari instansi yang terkait dan atau Rencana Anggaran biaya pekerjaan.

4. Dokumen Pendaftaran Pekerja Migran Indonesia

Pekerja migran Indonesia merupakan seseorang yang bermigrasi atau berpindah dari Indonesia karena akan dipekerjakan oleh siapapun selain dirinya. Beberapa dokumen yang wajib disiapkan para Pekerja Migran Indonesia apabila hendak mendaftar BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ e-KTP.
  • Fotokopi Paspor.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Perjanjian Kerja/ surat kontrak/
  • Fotokopi kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk pendaftaran peserta lanjutan apabila sebelumnya pernah terdaftar.

Info Call Center BPJS Ketenagakerjaan dan Jam Pelayanan

finansialku.com

Sampailah juga kita pada info utama mengenai nomor call center BPJS Ketenagakerjaan yang pasti sejak tadi kamu nantikan. Call center BPJS Ketenagakerjaan ini bukan hanya dapat kamu hubungi saat terkendala saja, namun juga bisa kamu hubungi untuk mengetahui sederet informasi mengenai program dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Contohnya apabila kamu sedang menghadapi suatu kendala terkait cara mengklaim Jaminan Kecelakaan Kerja, maka kamu bisa menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan untuk info selengkapnya.

a. Call Center BPJS Ketenagakerjaan

Para peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ini dapat langsung melakukan pengaduan hingga mencari informasi terkait program apapun yang ada di BPJS Ketenagakerjaan dengan menghubungi nomor 175 yang diberi nama TanyaBPJAMSOSTEK. Call center BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat akses lmulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB pada hari kerja.

b. WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan

Selain via nomor call center BPJS Ketenagakerjaan di atas, para peserta juga dapat menghubungi pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi WhatsApp di nomor +628 11 9-115-910. Akan tetapi perlu kamu tahu bahwa untuk layanan informasi dan pengaduan via WhatsApp tersebut hanya berlaku untuk para Pekerja Migran Indonesia saja.

c. Email dan Sosial Media BPJS Ketenagakerjaan

Call center BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya melalui dua cara di atas saja lho, tapi juga kamu dapat menghubungi via alamat Email care@bpjsketenagakerjaan.go.id. Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dapat menanyakan seputar informasi terkini di beberapa akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan.

  • Facebook: BPJS Ketenagakerjaan @BPJSTKinfo
  • Twitter: BPJS Ketenagakerjaan @BPJSTKinfo
  • Instagram: bpjs.ketenagakerjaan
  • Youtube: BPJS Ketenagakerjaan

Setelah membaca informasi mengenai call center BPJS Ketenagakerjaan di atas pastinya kamu jadi tidak khawatir lagi apabila menemui kendala sebab kamu sudah harus bagaimana. Apalagi info call center BPJS Ketenagakerjaan yang Mamikos berikan ini lengkap, jadi pastinya kamu bisa memilih ke mana kamu akan mengadukan keluhan atau masalah yang sedang dihadapi tersebut.

Disamping informasi mengenai call center BPJS Ketenagakerjaan di atas, Mamikos juga punya info menarik lain yakni mengenai situs dan aplikasi Mamikos yang memungkinkan kamu mendapatkan info hunian kos terkini dan terbaik saat ini. Pilihan huniannya lengkap dan sudah pasti dapat kamu sesuaikan dengan kebutuhan. Tunggu apalagi, segera unduh aplikasi Mamikos atau kunjungi situsnya.


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah