Cara Benar Memasukkan Nama Saat Daftar CPNS 2021

Posted in: Pendaftaran CPNS

Cara Benar Memasukkan Nama Saat Daftar CPNS 2021 – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 kabarnya sebentar lagi akan dibuka. Dengan semakin dekatnya waktu pembukaan seleksi CPNS 2021, ada baiknya kamu mempersiapkan diri mulai dari sekarang. Kamu bisa mulai mencari tahu seputar informasi terkait persyaratan hingga tata cara pendaftaran CPNS dengan melihat informasi pada tahun sebelumnya, mengingat syarat hingga tata cara daftarnya tidak akan jauh berbeda dengan tahun ini. Sebagai info tambahan, Mamikos bagikan info terkait cara memasukkan nama saat daftar CPNS di bawah ini.

Berikut Cara Daftar Pendaftaran CPNS 2021

cdn-2.tstatic.net

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah akan kembali membuka jalur formasi umum dan formasi khusus pada seleksi CPNS 2021. Pengumuman dan informasi terbaru terkait rekrutmen CPNSN 2021 dapat diakses secara resmi dari sumber yang tepercaya seperti website dan media sosial resmi milik Kementerian PANRB, BKN, maupun instansi pemerintah yang akan membuka rekrutmen CPNS. Sebagai informasi tambahan, di tahun ini pemerintah akan membuka formasi CPNS 2021 dengan total 1,3 juta orang. 

Formasi CPNS 2021 yang dibuka terdiri dari kebutuhan instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718, yang meliputi Guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK non-guru sebanyak 70.008, dan CPNS sebanyak 119.094. Karena kuota yang dicanangkan cukup banyak, bagi kamu yang berminat untuk mendaftarkan diri di CPNS 2021 jangan sampai ketinggalan jadwal seleksinya. 

Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka?

Adapun berikut jadwal lengkap kegiatan seleksi CPNS 2021 yang dapat kamu perhatikan.

  1. Pengumuman seleksi: 30 Mei – 13 Juni 2021
  2. Pendaftaran seleksi: 31 Mei – 21 Juni 2021
  3. Selesi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya: 1 Juni – 30 Juni 2021
  4. Masa Sanggah: 1 Juli – 11 Juli 2021
  5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN): Juli – September 2021
  6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN): Juli – September 2021
  7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru: Tes 1 (Agustus 2021) Tes 2 (Oktober 2021) Tes 3 (Desember 2021).
  8. Pelaksanaan SKB CPNS: September – Oktober 2021
  9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah: November 2021
  10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember 2021

Tahapan Seleksi CPNS 2021

Adapun berikut tahapan seleksi CPNS dari tahun ke tahun yang wajib kamu pahami.

  1. Seleksi Administrasi
    • Daftar online di sscn.bkn.go.id untuk dapat Kartu Pendaftaran
    • Upload dokumen pendaftaran
    • Verifikasi dokumen
  2. Seleksi Kompetensi Dasar
    • Menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
    • Materi Tes: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelgensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
    • Lulus dengan total nilai tertinggi dan nilai diatas ambang batas untuk setiap materi tes
  3. Seleksi Kompetensi Bidang
    • Tes Substantif Bidang
    • Psikotes
    • Wawancara
    • Tes Keterampilan (hanya untuk beberapa jabatan)
  4. Integrasi Nilai
    • Seleksi Kompetensi Dasar 40%
    • Seleksi Kompentensi Bidang 60%
  5. Pengumuman Lulus
    • Pengumuman Kelulusan di website masing-masing kementerian/instansi
    • Nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB
  6. Pemberkasan Dokumen
    • Wajib melengkapi dokumen: Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Surat Pernyataan tidak terikat dengan instansi lain, Surat Pernyataan tidak terlibat partai politik, Surat Pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja, Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah, dan Surat pernyataan bebas Narkoba.

Apa Syarat Daftar CPNS 2021?

Berikut adalah syarat-syarat pendaftaran CPNS 2021 secara garis besar yang perlu kamu ketahui.

Warga Negara Indonesia (WNI)

  1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun.
  2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
    • Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
    • Dokter Pendidik Klinis
    • Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI.
  10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.

Cara Daftar CPNS 2021

Seleksi CPNS 2021 nantinya akan dilangsungkan dalam satu portal saja. BKN mengungkap portal itu dinamakan portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN. Dalam satu portal itu untuk tiga kategori rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN), yakni CPNS, sekolah kedinasan, dan PPPK. Di tahun 2021 ini, calon peserta CPNS juga tidak perlu lagi mengunggah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat mendaftar. Hal ini dikarenakan SSCASN sudah terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemendikbud, data STR di Kementerian Kesehatan dan akses data ijazah serta akreditasi Perguruan Tinggi.

Adapun berikut garis besar langkah-langkah daftar CPNS 2021 yang wajib kamu ketahui.

  1. Silahkan buka situs/portal resmi SSCASN di sscn.bkn.go.id.
  2. Kemudian isi Nama, NIK, Nomor KK atau NIK kepala keluarga, alamat email dan kata sandi serta pertanyaan pengaman. Untuk kolom nama harus diisikan sesuai nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar. Jangan lupa untuk unggah pas foto minimal 120 kb dengan maksimal 200kb, kemudian cetak kartu informasi akun.
  3. Lanjutkan dengan login kembali ke laman sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
  4. Unggah foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun.
  5. Lengkapi Biodata.
  6. Memilih instansi, jenis formasi dan jabatan (pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi dan 1 jabatan.
  7. Pastikan resume, data yang telah terisi, instansi, formasi dan jabatan telah dipilih dengan tepat.
  8. Cetak kartu SCCN sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran CPNS.

Nah, itu tadi informasi yang dapat Mamikos bagikan terkait pendaftaran CPNS 2021. Hingga kini belum ada informasi resmi dari BKN terkait kapan seleksi CPNS 2021 akan dibuka, namun tak ada salahnya jika kamu mencari informasi garis besar terkait pendaftaran CPNS dari sekarang. Mamikos ingatkan kembali bahwa kamu wajib menginput nama sesuai dengan nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar ketika mendaftar CPNS. Apabila kamu butuh informasi lain terutama terkait info kost, silahkan unduh aplikasi Mamikos di ponsel dan temukan infonya. 


Klik dan dapatkan info kost di dekat mu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah