3 Cara Cetak Kartu BPJS Resmi Secara Online

Posted in: General Tutorial

3 Cara Cetak Kartu BPJS Resmi Secara Online – Di masa pandemi Covid-19 ini, akan lebih baik jika kamu memanfaatkan internet untuk melakukan segala kebutuhan agar tidak perlu keluar dari rumah. Hal tersebut juga berlaku untuk kamu yang akan mencetak kartu BPJS Kesehatan. Untuk memudahkan para pesertanya, BPJS memberikan opsi untuk mencetak kartu peserta BPJS Kesehatan secara online dari rumah masing-masing peserta. Nah, berikut ini adalah beberapa cara cetak kartu BPJS Kesehatan resmi secara online yang bisa kamu coba.

Informasi Terbaru Cara Cetak Kartu BPJS Resmi Secara Online

republika.co.id

Kalau kamu akan mencetak kartu BPJS Kesehatan, kini kamu tak lagi harus pergi ke kantor BPJS di sekitarmu. Cukup dengan internet dan printer yang kamu miliki di rumah, kamu sudah bisa mencetak kartu peserta BPJS Kesehatan kamu sendiri. Selain itu, prosesnya juga tidak memakan waktu yang lama dan sangat mudah untuk dilakukan sendiri di rumah. Berikut adalah 3 cara cetak kartu BPJS resmi secara online yang bisa kamu lakukan sendiri dari rumah kamu.

Manfaat Memiliki BPJS Kesehatan

BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan BUMN milik pemerintah yang dulunya bernama PT. Askes. BPJS merupakan jaminan kesehatan, sosial, serta ekonomi yang telah diwajibkan untuk seluruh masyarakat Indonesia. BPJS sendiri adalah asuransi sosial yang dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 sebagai jaminan kesehatan untuk masyarakat Indonesia. Nah, berikut ini adalah beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan jika kamu sudah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan.

  1. Semua penyakit ditanggung oleh BPJS Kesehatan
  2. BPJS Kesehatan menjamin penyakit yang dikecualikan oleh banyak asuransi pada umumnya
  3. Dapat menanggung tanpa melihat kondisi sebelumnya dan tanpa batasan penyakit
  4. Premi atau iurannya tergolong lebih murah dibanding asuransi swasta
  5. Bisa mendapatkan jaminan seumur hidup
  6. Pembayaran iuran bisa dilakukan dengan sangat mudah

Cara Daftar Kepesertaan BPJS Secara Online

Sebelum kamu melakukan cetak kartu BPJS, kamu harus terlebih dahulu mendaftarkan diri sebagai peserta. Tenang saja, pendaftaran peserta BPJS Kesehatan bisa kamu lakukan secara online di rumah saja tanpa perlu datang ke kantor BPJS. Berikut adalah tata cara serta syarat dan ketentuan pendaftaran BPJS Kesehatan yang bisa kamu cermati.

Syarat Pendaftaran

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. NPWP
  4. Nomor Handphone
  5. Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri).
  6. Foto maksimal 50KB
  7. Alamat e-mail aktif.

Ketentuan Pendaftaran

  1. Pengguna layanan pendaftaran BPJS kesehatan harus memiliki usia yang cukup secara hukum untuk melaksanakan kewajiban hukum yang mengikat dari setiap kewajiban apapun yang mungkin terjadi akibat penggunaan layanan pendaftaran BPJS kesehatan.
  2. Mengisi dan memberikan data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Mendaftarkan diri dan anggota keluarganya menjadi peserta BPJS kesehatan.
  4. Membayar iuran setiap bulan selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulannya.
  5. Melaporkan perubahan status data peserta dan anggota keluarga, perubahan ini dimaksud untuk perubahan fasilitas kesehatan, susunan keluarga/jumlah peserta, dan anggota keluarga tambahan.
  6. Menjaga identitas peserta (Kartu BPJS kesehatan atau e-ID) supaya tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak.
  7. Melaporkan kehilangan dan kerusakan identitas peserta yang diterbitkan oleh BPJS kesehatan kepada BPJS Kesehatan.
  8. Menyetujui membayar iuran pertama paling cepat 14 hari kalender dan paling lambat 30 hari kalender setelah menerima virtual account untuk mendapatkan hak dan manfaat jaminan kesehatan.
  9. Menyetujui mengulang proses pendaftaran apabila kamu belum melakukan pembayaran iuran pertama sampai dengan 30 hari sejak virtual account diterima atau melakukan perubahan data setelah 14 hari sejak virtual account diterima dan belum melakukan pembayaran iuran pertama.
  10. Menyetujui melakukan pencetakan e-ID sebagai identitas peserta.
  11. Melakukan perubahan susunan keluarga yang dapat dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Prosedur Pendaftaran

  1. Isi Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu masukkan kode captcha sesuai gambar yang muncul pada halaman. Setelah itu, klik Inquery kartu keluarga.
  2. Setelah itu, akan muncul daftar anggota keluarga secara otomatis. Pada tahap ini, seluruh anggota keluarga akan terpilih, kemudian klik menu Proses Selanjutnya.
  3. Berikutnya, akan muncul tampilan data formulir yang harus dilengkapi. Seperti nomor NPWP, kelurahan/desa, nomor HP, dan alamat tinggal.
  4. Setelah itu, centang kolom pernyataan bahwa alamat yang digunakan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.
  5. Selanjutnya, pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang akan digunakan. Cari faskes dengan menggunakan kolom pencarian. Kamu bisa memilih Puskesmas, klinik, atau dokter pribadi yang bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan.
  6. Kemudian, unggah foto dengan ukuran maksimal 50 kb, lalu klik Proses Selanjutnya.
  7. Lalu akan muncul formulir data yang harus diisi dengan lengkap. Seperti peserta anggota keluarga, kelas perawatan, nomor rekening bank, nomor HP, dan alamat email.
  8. Kemudian ketik kode captcha yang telah disediakan, lalu klik kirim email.
  9. Buka e-mail konfirmasi. Jika kamu tidak menemukan e-mail masuk, lalu bisa periksa spam folder atau junk.
  10. Klik URL aktivasi pada e-mail dan kamu akan mendapatkan nomor VA (virtual account).
  11. Pada tahap ini proses online sudah selesai, kamu tinggal melakukan pembayaran ke bank.
  12. Tombol e-ID sudah dapat di download setelah melakukan pembayaran

Cara Cetak Kartu BPJS Resmi Secara Online

indonesia.go.id

Nah, sudah mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan? Untuk bisa menggunakan layanan tersebut, kamu harus cetak kartu BPJS Kesehatan terlebih dahulu. Kamu tidak perlu pergi ke kantor BPJS karena proses pencetakan juga bisa kamu lakukan sendiri secara online di rumah saja. Berikut adalah tiga cara cetak kartu BPJS Kesehatan secara online.

1. Cara Cetak Kartu BPJS Melalui Mobile JKN

  1. Pertama yang harus kamu lakukan yaitu buka aplikasi mobile JKN di ponsel kamu, jika belum memilikinya maka kamu bisa mengunduhnya terlebih dahulu.
  2. Kemudian login User ID dan Password yang kamu gunakan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
  3. Setelah login pilih menu Peserta.
  4. Kemudian pilih Ubah Data Peserta.
  5. Lalu pilih peserta BPJS Kesehatan mandiri yang ingin dicetak kartu pesertanya.
  6. Selanjutnya pilih ikon email dan akan muncul tulisan “Apakah anda ingin mengirim kartu ke email anda?” Jika iya tekan OK.
  7. Kemudian buka email kamu yang digunakan untuk mendaftar di aplikasi BPJS.
  8. Lalu cari file yang berisi kartu BPJS Kesehatan.
  9. Jika sudah ketemu download file tersebut.
  10. Setelah selesai di-download buka lalu print kartu.
  11. Jika kamu tidak memiliki printer sendiri, maka copy file tersebut dan bawa ke tempat foto copy atau rental komputer.

2. Cara Cetak Kartu BPJS Melalui E-Dabu

  1. Silahkan buka aplikasi E-Dabu di ponsel kamu, jika belum ada maka kamu bisa mengunduhnya terlebih dahulu.
  2. Selanjutnya login mengunakan UserID dan Password yang kamu gunakan untuk mendaftar sebelumnya.
  3. Kemudian pilih menu Cetak Kartu.
  4. Kemudian pilih menu Data.
  5. Lalu pilih Cari Data.
  6. Pada halaman pencarian, masukan nomor NIK atau data yang lainnya sesuai keinginan kamu.
  7. Jika sudah tekan Cari.
  8. Selanjutnya akan muncul hasil pencarian, lalu klik Cetak Kartu.
  9. Kemudian Print kartu tersebut ke tempat foto copy atau rental komputer, jika kamu tidak memiliki mesin printer sendiri.

3. Cara Cetak Kartu BPJS Melalui BPJS Online

  1. Silahkan kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di http://www.bpjs-kesehatan.go.id/.
  2. Selanjutnya login menggunakan email dan Password yang kamu gunakan untuk mendaftar sebelumnya.
  3. Kemudian pilih menu Cetak Kartu.
  4. Kemudian pilih menu Data.
  5. Lalu pilih Cari Data.
  6. Pada halaman pencarian, masukan nomor NIK atau data yang lainnya sesuai keinginan kamu.
  7. Jika sudah tekan Cari.
  8. Selanjutnya aka muncul hasil pencarian, lalu klik Cetak Kartu.
  9. Kemudian Print kartu tersebut ke tempat foto copy atau rental komputer, jika kamu tidak memiliki mesin printer sendiri.

Nah, itu tadi informasi yang bisa Mamikos sampaikan seputar cara cetak kartu BPJS resmi secara online yang bisa kamu coba. Kini kamu tak perlu lagi repot-repot pergi ke kantor BPJS dan mengantre hanya untuk cetak kartu BPJS. Kamu bisa melakukannya sendiri dengan mudah di rumah kamu dengan mengikuti cara yang sudah Mamikos sebutkan di atas. Semoga informasi ini bermanfaat! Untuk kamu yang sedang bingung mencari tempat tinggal di dekat sekolah atau kampus idaman, kamu bisa install aplikasi Mamikos untuk mempermudahmu.


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah