Cara Download Sertifikat Tes Kemampuan Akademik TKA SD SMP dan Kegunaannya
Tes Kemampuan Akademik (TKA) dirancang sebagai instrumen yang adil dan terstandar untuk menggambarkan kemampuan akademik siswa.
- Pembukaan pendaftaran TKA SD/MI dan SMP/MTs 2026 oleh Kemendikdasmen/BSKAP; TKA adalah asesmen terstandar untuk mengukur capaian akademik siswa dan wajib diikuti siswa kelas 6 dan 9 sebagai salah satu syarat kenaikan/seleksi.
- Jadwal inti: gladi bersih Maret 2026; ujian SMP berlangsung awal–pertengahan April 2026; ujian SD akhir April 2026; ujian susulan, pengolahan, dan pengumuman hasil berlangsung pada Mei 2026.
- Alur pendaftaran dan administrasi lewat sekolah (operator, DNS/DNT, SPTJM); nilai hanya dapat diakses oleh satuan pendidikan, Kementerian menerbitkan sertifikat SHTKA yang dicetak oleh sekolah, dengan mekanisme perbaikan dan pencetakan ulang jika diperlukan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) secara resmi membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat tahun 2026.
TKA sendiri merupakan sesmen dari Kemendikdasmen yang digunakan untuk mengukur kemampuan akademis siswa secara menyeluruh.
Tes ini diujikan untuk siswa jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK. Nah, khusus untuk jenjang SD dan SMP, pelaksanaannya baru dimulai pada tahun 2026 ini. 🧐🤓
Daftar Isi
- Berikut Informasi Cara Download Sertifikat Tes Kemampuan Akademik TKA SD SMP
- Apa Tujuan Diselenggarakan TKA?
- Jadwal TKA SD dan SMP
- Ketentuan Pendaftaran Peserta TKA SD & SMP Sederajat
- Alur Pendaftaran Peserta TKA SD & SMP
- Teknis Pelaksanaan TKA Jenjang SD dan SMP
- Ketentuan Penerbitan Sertifikat TKA SD dan SMP
- Cara Cek Pengumuman dan Download Sertifikat TKA SD dan SMP
Berikut Informasi Cara Download Sertifikat Tes Kemampuan Akademik TKA SD SMP

Tes Kemampuan Akademik (TKA) dirancang sebagai instrumen yang adil dan terstandar untuk menggambarkan kemampuan akademik siswa.
Pembukaan pendaftaran TKA SD dan SMP tahun 2026 ini menjadi momentum penting bagi satuan pendidikan untuk mempersiapkan pelaksanaan asesmen secara lebih terencana.
Siswa kelas 6 dan 9 diwajibkan mengikuti TKA sebagai syarat masuk ke jenjang pendidikan berikutnya guna menghadirkan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil, serta mengurangi ketergantungan pada penilaian yang beragam antar satuan pendidikan.
Apa Tujuan Diselenggarakan TKA?
Pelaksanaan TKA dilakukan untuk mencapai sejumlah tujuan atau visi. Salah satunya adalah mendapatkan informasi capaian akademik siswa yang sesuai standar. Kemudian informasi tersebut yang akan digunakan untuk keperluan seleksi akademik.
Selain itu, fungsi TKA juga bertujuan sebagai pendukung dalam meningkatkan kompetensi tenaga pendidik. Tenaga pendidik yang bermutu diharapkan dapat mengembangkan proses penilaian yang berkualitas.
Berikut adalah penjelasan tujuan pelaksanaan TKA:
- Mendapatkan informasi capaian akademik siswa yang yang sesuai standar untuk keperluan seleksi akademik
- Sebagai jaminan untuk memenuhi akses siswa Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal terhadap penyetaraan hasil belajar
- Sebagai pendukung dalam meningkatkan kompetensi tenaga pendidik untuk mengembangkan proses penilaian yang berkualitas
- Menciptakan pedoman dalam mengendalikan dan menjamin mutu pendidikan
Jadwal TKA SD dan SMP
Dilansir dari laman bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id, berikut adalah jadwal TKA SD dan SMP yang telah diumumkan oleh Kemendikdasmen.
- Gladi Bersih TKA: 9 – 17 Maret 2026
- Ujian TKA Jenjang SMP: 6 – 16 April 2026
- Ujian TKA Jenjang SD: 20 – 30 April 2026
- Ujian Susulan: 11 – 17 Mei 2026
- Proses dan Pengolahan Hasil: 18 – 23 Mei 2026
- Hasil TKA: 24 Mei 2026
Ketentuan Pendaftaran Peserta TKA SD & SMP Sederajat
Berikut adalah ketentuan pendaftaran TKA untuk jenjang SD dan SMP/sederajat:
Jenjang SD/MI Sederajat
- Murid kelas 6 SD/MI atau bentuk lain yang sederajat pada jalur pendidikan formal.
- Murid kelas 6 program Paket A/PKPPS Ula atau bentuk lain yang sederajat pada jalur pendidikan nonformal.
- Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan SD/MI atau bentuk lain yang sederajat yang memiliki laporan hasil belajar kelas V (lima) dan semester gasal kelas VI (enam).
- Murid berkebutuhan khusus dapat mengikuti TKA selama tidak memiliki hambatan intelektual.
Jenjang SMP/MTs Sederajat
- Murid kelas 9 SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat pada jalur pendidikan formal.
- Murid kelas 9 program Paket B/PKPPS Wustha atau bentuk lain yang sederajat pada jalur pendidikan nonformal.
- Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat yang memiliki laporan hasil belajar setiap tingkatan kelas.
- Murid berkebutuhan khusus dapat mengikuti TKA selama tidak memiliki hambatan intelektual.
Halaman:



