Advertisement
Source : freepik.com/author/kamranaydinov

4 Cara Melaporkan Orang Hilang ke Polisi, Ini Langkah-langkahnya

Ada berbagai macam alasan yang melatarbelakangi kasus orang hilang. Untuk berjaga-jaga jika terjadi kasus orang hilang di sekitarmu, yuk baca terkait prosedur melporkan orang hilang dalam artikel ini.

21 September 2023 Bella Carla

Apabila kamu membutuhkan bantuan atau pertolongan dari tim SAR, kamu bisa datang langsung ke Kantor Pencarian dan Pertolongan BASARNAS terdekat, atau menghubungi nomor darurat 115.

Untuk bisa membuat pelaporan orang hilang, kamu harus identitas jelas dan nomor kontak yang bisa dihubungi.

Kemudian, kamu juga harus mengetahui terjadinya kecelakaan atau musibahnya, dan bisa menyampaikan informasi kejadian dengan rinci.

Setelah petugas menerima laporan dari kamu, nantinya petugas akan memverifikasi dan mencari informasi lebih lanjut.

Setelah itu, barulah BASARNAS akan mengitim Petugas Pencarian dan Pertolongan ke lokasi kejadian untuk melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan.

Untuk operasi pencarian dan pertolongan dari tim SAR ini akan dilakukan paling lama 7 hari dan tidak dipungut biaya.

Untuk prosedur pencarian orang hilang, tim SAR terlebih dahulu akan mengikuti jejak atau tanda-tanda yang ditinggalkan oleh terlapor.

Jika tim SAR menemukan jejak tersebut, maka akan diberikan perawatan gawat darurat terlebih dahulu jika korban membutuhkan, baru kemudian dievakuasi.

Apabila dalam 7 hari korban belum ditemukan, tim SAR akan memperpanjang masa pencarian jika masih ada tanda-tanda kehidupan dan keberadaan terlapor, atau jika diminta oleh pemerintah daerah, perusahaan, atau keluarga korban.

3. Yellow Notice

Jika kamu mengalami kasus serupa di luar negeri, kamu bisa membuat pelaporan ke Yellow Notice untuk cara melaporkan orang hilang ke Polisi.

Dimana Yellow Notice ini adalah layanan yang dimiliki oleh Interpol atau organisasi kepolisian internasional terbesar di dunia.

Memiliki anggota 190 negara, Yellow Notice sebenarnya adalah pengumuman kepada jaringan polisi global untuk membantu mencari orang hilang.

Yellow Notice sendiri bisa diterbitkan untuk mencari korban penculikan, hingga kasus orang hilang yang belum diketahui penyebabnya.

Nantinya, prosedur pencarian orang hilang bisa dilakukan apabila salah satu negara anggota Interpol melakukan request Yellow Notice, serta memberikan informasi-informasi penting terkait kasus.

Kemudian, Yelllow Notice ini dipublikasikan dari database Sekretariat Umum Interpol dan informasi akan langsung sampai ke polisi di seluruh negara anggota Interpol.

Terbitnya Yellow Notice dari Interpol bisa menjadi satu langkah penting dalam pencarian orang hilang dan sudah menjadi perhatian dunia internasional.

Nantinya, negara-negara anggota Interpol lainnya bisa saling berbagi informasi penting yang berkaitan dengan investigasi.

Oh ya, daftar orang hilang yang masuk dalam Yellow Notice sebagian besar dapat diakses oleh masyarakat melalui laman View Yellow Notices.

21+ Cara Bungkus Kado Unik dan Paling Kreatif, Berbagai Bentuk!

Nah, itulah informasi yang bisa Mamikos bagikan terkait cara melaporkan orang hilang ke polisi.

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, kamu juga bisa melakukan pelaporan orang hilang ke beberapa lembaga resmi di Indonesia yang menangani kasus orang hilang lainnya.

Jika kamu ingin mencari informasi bermanfaat lainnya, kamu bisa kunjungi situs blog Mamikos dan temukan informasinya di sana.


Halaman:

Advertisement