6 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Langsung ke Kantor, Bawa Dokumen Apa Saja?
Sudah tahu belum cara mencairkan JHT secara offline dengan datang langsung ke kantor? Simak artikel ini sampai habis, ya.
4. Proses Verifikasi Data
Selanjutnya, petugas BPJS Ketenagakerjaan akan mengecek kelengkapan dan keabsahan dokumen. Jika ada dokumen yang kurang atau tidak valid, peserta mungkin akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu.
5. Tunggu Persetujuan dan Proses Pencairan
Jika semua dokumen sudah diverifikasi, petugas akan memproses pengajuan pencairan saldo JHT. Waktu yang dibutuhkan biasanya berkisar 7 hingga 14 hari kerja sampai dana ditransfer ke rekening peserta.
6. Dana Masuk ke Rekening
Jika pengajuan disetujui, saldo JHT akan ditransfer ke rekening bank yang telah didaftarkan. Pastikan nomor rekening benar agar tidak ada keterlambatan dalam proses pencairan.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online
Selain cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan langsung ke kantor, BPJS kini menyediakan layanan pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Penggunaan JMO akan mempermudah peserta untuk dapat mengajukan klaim tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
1. Unduh dan Instal Aplikasi JMO
Peserta perlu mengunduh aplikasi JMO terlebih dahulu melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iPhone), kemudian menginstalnya di perangkat.
2. Registrasi atau Login
- Bagi peserta yang belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data diri yang sesuai dengan KTP dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Bagi yang sudah memiliki akun, cukup login menggunakan email dan kata sandi yang telah terdaftar.
3. Pilih Menu “Klaim Saldo JHT”
Setelah berhasil masuk ke aplikasi, pilih menu “Klaim Saldo JHT” yang tersedia di halaman utama. Pastikan koneksi internet stabil agar proses berjalan lancar.
4. Isi Data dan Unggah Dokumen
Peserta akan diminta mengisi formulir klaim secara online serta mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Buku tabungan atas nama pribadi
- Dokumen pendukung lainnya (jika dibutuhkan)
Pastikan semua dokumen diunggah dalam kondisi jelas dan terbaca agar tidak ada kendala dalam proses verifikasi.
5. Verifikasi Melalui Video Call
Setelah data dan dokumen dikirim, peserta akan menjalani verifikasi melalui video call dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan. Agar proses berjalan lancar, pastikan berada di tempat dengan pencahayaan yang baik dan koneksi internet yang stabil.
6. Menunggu Persetujuan
Setelah proses verifikasi selesai, pengajuan akan ditinjau oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan. Peserta dapat memantau status klaim secara langsung melalui aplikasi JMO.
7. Dana Ditransfer ke Rekening
Jika pengajuan disetujui, saldo JHT akan ditransfer ke rekening bank yang telah didaftarkan. Proses pencairan ini biasanya memakan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja, serupa dengan metode pencairan secara offline.
Penutup
Demikian informasi yang dapat Mamikos berikan bagi Anda mengenai cara mencarikan BPJS Ketenagakerjaan langsung ke kantor dan secara online. Apabila mengalami kendala pada saat melakukan klaim, jangan ragu untuk menghubungi call center BPJS, ya.
Selain itu, Anda bisa mendapatkan berbagai informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan lainnya melalui artikel yang ada di blog Mamikos. Jangan lupa mampir.📲
Referensi:
Cara Mencairkan Saldo JHT [Daring]. Tautan: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-mencairkan-saldo-jht.html
Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan [Daring]. Tautan: https://www.tempo.co/ekonomi/syarat-dan-cara-mencairkan-saldo-jht-bpjs-ketenagakerjaan-1063355
Halaman:

