Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pribadi Karyawan Pph 21 +Contoh

Posted in: General Tutorial

Pajak merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk membantu perkembangan suatu negara. Di Indonesia sendiri, pajak menjadi sumber pendanaan untuk berbagai kegiatan pembangunan. Dalam ilmu ekonomi politik, pajak berperan besar dalam keberlangsungan suatu negara. Tanpa adanya pemasukan dari pajak, sebuah negara bisa saja mengalami kemunduran secara signifikan.

Sejak awal kemerdekaan Indonesia, sudah banyak tokoh yang merumuskan cara menghitung pajak dan kebijakan perpajakan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan negara. Dengan terpenuhinya kebutuhan negara, maka nantinya Indonesia akan tetap berdiri meskipun terjadi pergantian zaman. Meskipun sangat penting bagi negara, ternyata masih banyak orang yang menyepelekan pajak.

Padahal, manfaat dari pajak yang dibayarkan masyarakat kepada negara akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas umum, bantuan dana, tunjangan, layanan kesehatan, dan lain sebagainya. Sejak awal kemerdekaan, pemerintah Indonesia menggunakan pajak untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan membuat negara semakin berkembang.

Seharusnya masyarakat lebih menghargai tokoh-tokoh yang membuat gagasan mengenai pentingnya pajak bagi keberlangsungan negara. Dengan mengenang sejarah, seharusnya kepedulian masyarakat terhadap pajak seharusnya tidak akan pernah luntur. Namun, kenyataannya justru masih banyak masyarakat yang tidak patuh dengan pemerintah dan tidak mau membayar pajak.

Mengapa Masih Ada Masyarakat yang Tidak Membayar Pajak?

Masyarakat seperti ini biasanya hanya menganggap pajak sebagai biaya yang dibebankan oleh pemerintah tanpa manfaat apa-apa. Padahal setiap fasilitas umum yang dimanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari merupakan salah satu output dari penggunaan dana pajak yang seharusnya mereka bayarkan kepada pemerintah.

Masyarakat modern memiliki pemikiran yang lebih realistis. Maka dari itu, mereka berpikir bahwa segala sesuatu yang tidak memberikan timbal balik secara langsung dianggap sebagai sesuatu yang

tidak bermanfaat. Dengan pemikiran seperti inilah mereka menyepelekan pajak yang sebenarnya memberikan beragam manfaat bagi masyarakat Indonesia.

Dalam keadaan seperti ini peran dari pejabat yang mengurusi pajak sangatlah diperlukan sebagai penggerak roda perpajakan di Indonesia. Pejabat perpajakan sebenarnya sudah melakukan sosialisasi langsung dan sosialisasi tidak langsung melalui berbagai media mengenai pentingnya membayar pajak dan cara menghitung pajak supaya masyarakat bisa lebih mengenal pajak.

Namun, hasilnya ternyata tidak sesuai dengan ekspektasi. Maka dari itu, saat ini menteri keuangan Indonesia sudah mengeluarkan berbagai kebijakan baru mengenai perpajakan. Dengan kebijakan yang baru ini, pendapatan negara dari pajak meningkat dalam jumlah yang sangat banyak. Kenaikan yang sangat signifikan ini tentunya memberikan pengaruh besar bagi Indonesia sampai saat ini.

Proyek pembangunan dan program-program lain yang diadakan oleh pemerintah saat ini bisa berjalan dengan lancar karena adanya kenaikan atas penerimaan pajak. Jika kondisi seperti ini bisa terus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan lagi, nantinya negara ini akan menjadi semakin maju karena program-program yang direncanakan sudah berhasil diselesaikan dengan baik.

Saat ini banyak masyarakat Indonesia yang bekerja sebagai karyawan tetap atau pegawai tetap di instansi pemerintahan dan perusahaan. Orang-orang yang bekerja sebagai karyawan tetap memang sudah seharusnya membayar pajak karena mereka mampu memiliki pendapatan tetap setiap bulannya. Besaran pajak yang dibebankan kepada karyawan dihitung berdasarkan PPh 21.

Menghitung Pajak Berdasarkan PPh 21

Berikut ini adalah cara menghitung pajak berdasarkan PPh 21 :

Komponen Dalam Penghitungan

Ada beberapa komponen yang diperhitungkan untuk menentukan besarnya pajak. Komponen yang pertama adalah BPJS kesehatan. Pemotongan dari BPJS kesehatan terhadap gaji bulanan karyawan adalah sebesar 5%. Dari 5% pemotongan, karyawan tetap hanya perlu membayar 1% saja karena sisanya yaitu sebanyak 4% akan dibebankan terhadap perusahaan atau instansi.

Komponen yang kedua adalah BPJS ketenagakerjaan. Ada beberapa pemotongan dari BPJS ketenagakerjaan terhadap gaji bulanan karyawan. Yang pertama adalah potongan untuk jaminan kecelakaan kerja yaitu sebesar 0,24-1,74%. Sedangkan pemotongan sebesar 1% akan dibebankan terhadap perusahaan atau instansi.

Yang kedua adalah potongan untuk jaminan kematian yaitu sebesar 0,3%. Sedangkan pemotongan sebesar Rp6.800 akan dibebankan terhadap perusahaan atau instansi. Yang ketiga adalah potongan untuk jaminan hari tua yaitu sebesar 5,7%. Sedangkan pemotongan sebesar 2% akan dibebankan terhadap perusahaan atau instansi.

Yang terakhir adalah potongan untuk jaminan pensiun. Potongan ini nantinya akan diberikan kepada karyawan ketika mereka sudah pensiun atau sudah tidak bekerja lagi. Potongan dari jaminan pensiun yaitu sebesar 1%. Sedangkan pemotongan sebesar 2% akan dibebankan terhadap perusahaan atau instansi.

Komponen yang ketiga adalah biaya jabatan. Biaya jabatan adalah pemotongan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap gaji bruto dari seorang karyawan tanpa mempertimbangkan tingkat jabatannya di perusahaan atau instansi tempat dia bekerja. Objek yang dinilai disini adalah gaji bruto dari karyawan sehingga semakin tinggi gaji bruto karyawan semakin tinggi pula potongannya.

Direktorat Jenderal Pajak memiliki kebijakan tersendiri dalam menentukan besaran biaya jabatan yang harus ditanggung oleh karyawan tetap. Cara menghitung pajak untuk komponen biaya jabatan adalah sebesar 5% dari total penghasilan bruto dalam 12 bulan. Pemotongan biaya jabatan maksimal adalah sebesar Rp500.000 per bulan dan Rp6.000.000 per tahun.

Komponen yang terakhir adalah tunjangan. Tunjangan adalah sejumlah uang yang dibayarkan kepada karyawannya di luar gaji bulanan. Tunjangan biasanya diberikan kepada karyawan untuk setiap bulan. Besaran tunjangan dihitung berdasarkan latar belakang dari karyawan tetap, apakah dia sudah berkeluarga, mempunyai anak, dan lain sebagainya.

Setiap perusahaan dan instansi memiliki kebijakan yang berbeda-beda mengenai besaran tunjangan yang diberikan kepada karyawannya. Jadi bisa saja jumlah tunjangan dari satu tempat kerja berbeda dengan tempat kerja yang lain karena kebijakan yang diterapkan berbeda.

Tarif PPh 21

Jika kamu ingin memahami cara menghitung pajak yang dibebankan kepada karyawan tetap, maka kamu harus memahami terlebih dahulu tarif PPh 21. Tarif PPh 21 dibedakan berdasarkan besaran penghasilan kena pajak dari karyawan tetap.

Tarif yang pertama adalah sebesar 5%. Tarif ini dikenakan kepada karyawan yang memiliki penghasilan kena pajak mencapai 50 juta setiap tahunnya. Tarif yang kedua adalah sebesar 15%. Tarif ini dikenakan kepada karyawan yang memiliki penghasilan kena pajak antara 50 juta sampai dengan 250 juta setiap tahunnya.

Tarif yang ketiga adalah sebesar 25%. Tarif ini dikenakan kepada karyawan yang memiliki penghasilan kena pajak antara 250 juta sampai dengan 500 juta setiap tahunnya. Tarif yang keempat adalah sebesar 30%. Tarif ini dikenakan kepada karyawan yang memiliki penghasilan kena pajak lebih dari 500 juta setiap tahunnya.

Tarif tersebut dikenakan terhadap karyawan tetap yang memiliki NPWP. Apabila ternyata seorang karyawan tetap tidak memiliki NPWP, maka nantinya tarif PPh 21 yang dibebankan berbeda. Karyawan tetap yang tidak memiliki NPWP akan dikenai tarif tambahan sebesar 20%, sehingga presentase tarif PPh yang dibebankan meningkat sebanyak 20%.

Baca juga :

  1. Cara Mendapatkan EFIN Untuk SPT Online & Cara Aktivasi Mandiri
  2. Link Daftar SPT Online 2020 Via djponline.pajak.go.id
  3. Bayar SPT Pajak Tahunan Online Telat? Cek Di Sini!
  4. Cara Lapor SPT Tahunan Online untuk Pribadi atau Badan 2021
  5. 13 Kode Pajak dan Jenis Setorannya KAP 411xxx
  6. Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Motor Online 2021

Itulah beberapa komponen yang diperhitungkan ketika penghitungan pajak penghasilan. Dengan memahami cara menghitung pajak seharusnya kamu sudah bisa menentukan sendiri besaran pajak penghasilan yang harus kamu bayarkan kepada pemerintah.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu: 

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya 

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta