Advertisement
Source : dapo.kemendikdasmen.go.id

Cara Mengisi Dapodik 2026/2027: Jadwal, Berkas yang Dibutuhkan untuk Siswa PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA 

Simak cara mengisi Dapodik 2026/2027 lengkap dengan jadwal, berkas yang dibutuhkan, serta panduan pengisian data siswa PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA.

16 Juli 2026 Lailla

4. Lengkapi Formulir Peserta Didik dan PTK

Pengisian data Dapodik memang bisa dilakukan melalui aplikasi. Namun, ada alternatif lain yaitu melalui formulir cetak yang tersedia dalam format PDF dan Excel dari website https://dapo.kemendikdasmen.go.id/.

Mekanisme pengisian secara manual ini memudahkan sekolah yang koneksi internetnya terbatas. Selain itu, orang tua atau siswa dapat mengisi formulir terlebih dahulu sebelum datanya dimasukkan operator.

5. Validasi dan Sinkronisasi

Sudah mengisi semua data sesuai kondisi di lapangan? Langkah terakhir yang perlu ditempuh adalah melakukan sinkronisasi menggunakan akun kepala sekolah.

Pada proses ini, data dari server lokal akan dikirim ke server pusat Kemendikdasmen sekaligus menjadi penentu data sekolah sudah tercatat resmi di Satu Data Pendidikan Indonesia.

Kalender Jadwal Sekolah 2026/2027: Awal Semester, Libur, dan Ujian

Jadwal Rilis dan Sinkronisasi Data Dapodik

Tanggal peluncuran aplikasi Dapodik untuk semester ganjil TA 2026/2027 belum dirilis secara resmi sampai artikel ini ditulis.

Namun, berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, aplikasi Dapodik diperkirakan akan tersedia pertengahan bulan Juli 2026 menjelang dimulainya aktivitas sekolah semester baru.

Perlu kamu ketahui bahwa sinkronisasi Dapodik untuk data semester genap TA 2025/2026 resmi ditutup pada awal Juli 2026. Setelah penutupan tersebut, sekolah tidak bisa melakukan sinkronisasi sebelum aplikasi terbaru secara resmi dirilis.

Jangan khawatir jika saat ini kamu belum bisa mengisi data Dapodik, ya. Terus pantau informasi dari laman dapo.kemendikdasmen.go.id atau grup operator sekolah di daerahmu.

Seringkali jadwal rilis dan deadline sinkronisasi data Dapodik diberitahukan melalui surat dari Dinas Pendidikan setempat secara resmi.

Berkas yang Dibutuhkan per Jenjang Pendidikan

Kelengkapan berkas saat pendaftaran pada jenjang PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA berbeda. Oleh karena itu, pahami berkas yang diperlukan agar data yang diinput tidak mengalami masalah.

Secara umum, dokumen ini perlu disiapkan oleh siswa beserta fungsinya:

  • Akta Kelahiran: nama lengkap dan tanggal lahir
  • Kartu Keluarga: NIK dan hubungan keluarga
  • Nomor Induk Siswa Nasional (jika sudah ada): identitas unik siswa di skala nasional
  • Ijazah jenjang sebelumnya (jika ada): riwayat pendidikan
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP): data bantuan pendidikan
  • Kartu PKH (jika ada): verifikasi bantuan sosial
  • Pas foto: administrasi sekolah
  • Surat pindah sekolah (jika mutasi): riwayat perpindahan

Selain itu, berkas ini juga perlu disiapkan untuk setiap jenjang.

Berkas Dapodik Jenjang PAUD dan TK

Siapkan dokumen yang biasanya diminta ketika mendaftar PAUD dan TK berikut ini:

  • Akta kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang
  • Kartu Keluarga (KK)
  • KTP ayah dan ibu
  • Kartu PKH, KPS, atau KKS (jika ada)
  • Data kebutuhan khusus (jika ada)

Berkas Dapodik Jenjang SD atau MI

Calon peserta didik SD atau MI yang sudah pernah terdaftar pada jenjang PAUD sebenarnya bisa langsung melakukan proses tarik data dari Dapodik.

Namun, bagi siswa yang datanya belum pernah tercatat, data siswa akan diinput sebagai peserta didik baru. Dokumen yang wajib disiapkan meliputi:

  • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir
  • Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan NIK anak
  • Rapor, ijazah, atau surat keterangan dari TK/PAUD asal (jika ada)
  • KTP orang tua
  • Surat rekomendasi dari psikolog (khusus calon siswa yang berusia kurang dari 6 tahun saat mendaftar)

Berkas Dapodik Jenjang SMP

Dokumen yang perlu disiapkan untuk jenjang SMP meliputi:

  • Akta kelahiran
  • Ijazah SD atau Surat Keterangan Lulus (SKL) apabila ijazah belum diterbitkan
  • Kartu Keluarga, terutama bagi siswa yang mendaftar jalur domisili atau jalur mutasi anak guru
  • Rapor kelas 6 dan bukti prestasi akademik/non-akademik bagi siswa yang mendaftar jalur prestasi
  • NISN dan data sekolah asal (jika diminta)
  • Kartu PKH, KPS, atau KKS (jika ada)
  • KTP ayah dan ibu

Pahami bahwa terdapat beberapa jalur yang dibuka untuk jenjang SMP, seperti jalur zonasi yang didasarkan jarak domisili, jalur afirmasi bagi keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas, jalur prestasi berdasarkan nilai rapor atau piagam, serta jalur mutasi untuk siswa yang yang orang tuanya berpindah tugas kerja.

Jadi, jangan lupa siapkan dokumen tambahan sesuai pilihan jalur masuk SMP yang kamu ambil.

Halaman:

Advertisement