3 Cara Menonaktifkan NPWP Istri Gabung Suami di Coretax, Ini Langkah-Langkahnya!
Sekarang, istri yang telah memiliki NPWP sendiri sebelum menikah dan menghendaki penggabungan NPWP dengan suami, istri dapat mengajukan permohonan perubahan status nonaktif.
2. Pelaporan pajak lebih mudah dan efisien
Dengan penggabungan NPWP istri dengan suami, pelaporan SPT Tahunan cukup dilakukan oleh suami sebagai kepala keluarga.
3. Data perpajakan keluarga lebih terintegrasi
Dengan sistem Coretax DJP, semua data pajak mulai dari penghasilan, potongan, hingga tanggungan keluarga akan otomatis terhubung.
4. Tidak Ada Beban Pajak Tambahan
Penggabungan NPWP tidak menambah pajak baru. Bagi istri yang bekerja di satu tempat, penghasilan tetap dilaporkan melalui SPT suami tanpa menambah kewajiban.
Nah, di atas tadi merupakan informasi tentang penonaktifan NPWP istri dan penggabungan dengan NPWP suami via Coretax yang bisa Mamikos bagikan kepada kamu.💰🏦
Bagi istri yang memilih NPWP digabung dengan suami akan mendapatkan keuntungan berupa simplifikasi pelaporan, yaitu cukup suami yang melaporkan SPT Tahunan.
Di samping itu, penghasilan istri dari satu pemberi kerja akan dilaporkan sebagai penghasilan yang bersifat final sehingga suami tidak akan dikenakan tambahan beban pajak.
Jika kamu ingin mengulik lebih banyak lagi tentang informasi seputar informasi edukasi lainnya, seperti kamu bisa kunjungi situs blog Mamikos dan temukan informasinya di sana.
FAQ
Pada akun Coretax DJP suami buka menu Profil Saya, klik Informasi Umum, klik Edit di sudut kanan atas. Pada bagian unit pajak keluarga, tambahkan data NIK istri, lengkapi isian. Pastikan status istri “Tanggungan.” Centang pernyataan, dan klik Submit.
Dengan menggabungkan NPWP istri ke NPWP suami, keluarga memiliki satu identitas pajak yang jelas dan valid, sehingga tidak ada lagi duplikasi data atau kebingungan dalam pelaporan.
Perlu ditegaskan, istri yang ingin menggabungkan NPWP ke suami wajib mengajukan status NA, dan persetujuannya harus diperoleh paling lambat 31 Maret 2026.
Dalam NPWP istri tersebut, nomor yang tertera adalah nomor NPWP yang sama dengan NPWP suami. Namun pada keterangan nama terdapat nama istri dilanjutkan dengan nama suami setelah dipisah dengan tanda garis miring. Secara hukum, NPWP tersebut tetap atas nama suami namun dapat digunakan pula oleh istri.
Kring Pajak, sebagai sumber terpercaya dalam hal perpajakan, menjelaskan bahwa permohonan pendaftaran NPWP dengan memilih terpisah (MT) oleh istri tidak dapat dilakukan jika suaminya belum memiliki NPWP. Ini menunjukkan pentingnya suami untuk terlebih dahulu mendaftarkan NPWP sebelum istri dapat meminta pemisahan NPWP.
Referensi:
Cara Nonaktifkan NPWP Istri via Coretax (NPWP Gabung Suami): Panduan Lengkap 2025 [Daring]. Tautan: https://www.konsultanpajaksurabayakita.com/nonaktifkan-npwp-istri-coretax/
Anda Istri Bekerja? Begini Konsep NPWP Istri di Era Coretax [Daring]. Tautan: https://www.pajak.go.id/id/artikel/anda-istri-bekerja-begini-konsep-npwp-istri-di-era-coretax
Istri Bekerja, NPWP Sendiri atau Gabung NPWP Suami? [Daring]. Tautan: https://www.pajak.go.id/index.php/id/artikel/istri-bekerja-npwp-sendiri-atau-gabung-npwp-suami
Halaman:
