Source : unsplash.com/jakubzerdzicki

Contoh Akta Jual Beli Rumah yang Asli dan Sah beserta Fungsi dan Cara Membuatnya

Akta Jual Beli rumah ini dapat dijadikan sebagai dokumen legal dan resmi guna menjamin kedua belah pihak agar keduanya sama-sama mendapatkan hak dan melakukan kewajibannya sesuai yang tertera dalam akta jual beli.

9 April 2026 Bella Carla

Berikut Fungsi dan Cara Membuat Akta Jual Beli Rumah

Kerap disingkat AJB, akta jual beli merupakan dokumen autentik yang menyatakan bahwa telah terjadi transaksi jual beli rumah yang sah oleh kedua pihak yang terlibat (penjual & pembeli). 

Akta ini disebut otentik karena harus dibuat oleh PPAT dan proses penandatanganannya juga harus disaksikan oleh PPAT dan saksi-saksi terkait, karena itulah akta ini memiliki kekuatan hukum yang kuat.

Nah, Akta Jual Beli rumah ini dapat dijadikan sebagai dokumen legal dan resmi guna menjamin kedua belah pihak agar keduanya sama-sama mendapatkan hak dan melakukan kewajibannya sesuai yang tertera dalam akta jual beli.

3 Contoh Kwitansi Jual Beli Rumah yang Sah Baik DP Atau Lunas

Syarat Mengurus Akta Jual Beli Rumah

Jika kamu ingin membuat Akta Jual Beli, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya adalah :

Data seputar tanah/bangunan/properti yang harus diperjualbelikan

Pajak Bumi Bangunan (PBB) 5 tahun terakhir dan disertai Surat Tanda Terima Setoran

  • Sertifikat tanah (dilampirkan untuk pengecekan balik nama)
  • Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Bukti pembayaran rekening listrik, telepon dan air
  • Surat Roya dari Bank (apabila posisinya masih hutang hipotik)

Data Penjual dan Pembeli

  • Fotokopi KTP suami dan istri (bila sudah menikah)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah
  • Fotokopi keterangan WNI
  • Fotokopi NPWP (apabila ada)
Berapa Biaya Notaris Jual Beli Rumah? Ini Cara Hitung dan Contohnya

Hal lain yang Harus Dipenuhi

  • Pemeriksaan keaslian sertifikat ke BPN.
  • Penjual telah membayar PPh sebesar 5% dari harga jual rumah dan Pajak Jual Beli.
  • Adanya surat pernyataan dari penjual yang menyatakan bahwa tanah/bangunan/properti yang dijual tidak dalam posisi bersengketa.

Fungsi Akta Jual Beli Rumah

Lantas, apa saja fungsi dari Akta Jual Beli rumah? Berikut adalah beberapa diantaranya:

  • Bukti yang sah atas transaksi jual beli property (rumah, tanah, bangunan, dan sebangasanya) yang telah disepakati bersama (antara penjual dan pembeli) sesuai dengan harga dan ketentuan tertentu yang telah disetujui kedua belah pihak.
  • Dapat dijadikan sebagai bukti perkara apabila salah satu pihak ternyata tidak dapat memenuhi kewajibannya.
  • Bukti yang sah bagi kedua belah pihak karena masing-masing telah memenuhi hak dan kewajiban yang dimilikinya.
Siapa yang Bayar Biaya Notaris Jual Beli Rumah? Ini Penanggung Jawab dan Cara Hitungnya

Isi Akta Jual Beli Rumah

Sebelum mengetahui contoh akta jual beli rumah, akan lebih baik jika kamu memahami komponen-komponen yang ada dalam AJB rumah terlebih dahulu. Diketahui AJB rumah setidaknya harus mencantumkan hal berikut ini:

  • Identitas dari pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi, utamanya pihak penjual dan pembeli. Identitas yang dimaksud disini meliputi nama, umur, alamat, pekerjaan, NIK, dan sebagainya. Identitas dari pihak yang bertransaksi haruslah jelas dan valid.
  • Identitas objek yang diperjualbelikan, dalam hal ini berupa tanah dan rumah di atasnya. Objek yang dijual belikan dalam transaksi haruslah dicantumkan jelas, sehingga tidak ada kesalahpahaman. Identitas ini dapat berupa: alamat dan lokasi tanah, batas-batas wilayah, dan hal lain terkait dengan objek tersebut.
  • Harga dan metode pembayaran, kedua hal ini sangat penting karena akan menjadi hak pembeli atau sebagai timbal balik atas yang tanah yang dibeli pihak pembeli. Harganya harus dicantumkan dengan jelas beserta dengan metode pembayaran. Untuk metode pembayaran, bisa dilakukan secara tunai (lunas), cash bertahap, atau bisa juga dengan sistem kredit. Jika dilakukan melalui sistem kredit, batas waktu pembayarannya pun harus jelas. Sehingga tidak ada alasan bagi pihak pembeli untuk menunda pembayaran.
  • Pernyataan dari pihak penjual, pernyataan ini dapat berupa pernyataan bahwa tanah dan rumah yang dijual tidak sedang jadikan agunan bagi pihak lain, tidak bersengketa, milik sendiri, dijual atas kesepakatan bersama dengan keluarga (Istri/ahli Waris). Pernyataan ini menjadi jaminan atas status tanah dan rumah yang dijual kepada pembeli.
  • Ketentuan seputar penyerahan status kepemilikan dari penjual ke pembeli beserta waktu penyerahannya.
  • Waktu berlakunya akta jual beli rumah, biasanya akta ini mulai berlaku setelah ditandatangani oleh pihak-pihak yang terlibat di hadapan PPAT.
  • Lampiran-lampiran, apabila diperlukan.
  • Ketentuan tambahan, bisa berupa penyelesaian masalah ketika terjadi sengketa dan sejenisnya.

Halaman: