8 Contoh Kasus Pelanggaran HAM Berat di Masyarakat Indonesia beserta Penyebabnya
Pelanggaran HAM berat yang terjadi di masyarakat Indonesia sebagaian besar belum terselesaikan dengan tuntas. Simak contoh kasus pelanggaran HAM berat beserta penyebabnya pada uraian berikut!
2. Pelanggaran HAM Berat
Pelanggaran HAM berat sifatnya sangat berbahaya sehingga bisa mengancam keselamatan seorang maupun sekelompok manusia. Contohnya terjadi peristiwa perampokan, penghilangan nyawa, perbudakan dan lain-lain.
Klasifikasi Pelanggaran HAM Berat
Sebelum kita menengok apa saja sih contoh Kasus Pelanggaran HAM Berat di Masyarakat Indonesia, ketahui dulu yuk klasifikasi pelanggaran HAM berat itu apa saja.
Kita bisa mengklasifikasikan pelanggaran HAM berat ke dalam dua kategori, yaitu:
1. Kejahatan Genosida
Genosida adalah perbuatan yang dilakukan dengan tujuan untuk menghabisi seluruh atau juga sebagian kelompok, bangsa, rasa atau agama dengan cara membunuh, memindahkan paksa, memberi penderitaan fisik maupun mental.
2. Kejahatan terhadap Kemanusiaan
Kejahatan terhadap kemanusiaan ialah perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang lebih masiv dan sistematik di mana serangan itu ditujukan langsung pada penduduk sipil.
Serangan-serangan di atas bisa berupa pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran, penjajahan, penyiksaan, perkosaan, penganiayaan, penghilangan orang, dan kejahatan apartheid.
Contoh Kasus Pelanggaran HAM Berat di Masyarakat Indonesia
Berikut beberapa contoh kasus pelanggaran HAM Berat di Masyarakat Indonesia yang Mamikos rangkum dari laman Komnas HAM serta Kasus Besar Pelanggaran HAM di Indonesia yang disusun Basori (2018). Simak ya!
1. Kejahatan HAM di Pulau Buru (1965-1966)
Orang-orang yang ditengarai terlibat dalam Gerakan 30 September 1965 ditangkap dan dikurung di Pulau Buru yang terletak di Maluku.
Padahal, banyak dari orang-orang tersebut ditangkap tanpa adanya bukti jelas yang membuktikan keterlibatan mereka terhadap perbuatan yang pemerintah kala itu tuduhkan.
Meski tidak ada bukti jelas yang membuktikan kejahatan mereka, para tahanan mengalami pelanggaran HAM berat seperti penyiksaan, penganiayaan juga pembunuhan.
2. Peristiwa Wasior (2001)
Peristiwa di Wasior pada tanggal 13 Juni 2001 mengawali tragedi ini dengan ditemukannya 5 anggota Brimob dan satu warga sipil Wasior yang tewas.
Anggota Polres Manokwari pun diterjunkan untuk mengevakuasi korban serta mencari siapa dalang pembunuhan tersebut.
Namun, pada prosesnya, terjadi pelanggaran HAM berat pada warga sipil yang dicurigai sebagai pelaku dengan terjadinya penyiksaan saat tahanan yang awalnya ditahan di Polres Wasior dipindahkan ke Polres Manokwari.
Halaman:


