8 Contoh Kasus Pelanggaran HAM Berat di Masyarakat Indonesia beserta Penyebabnya
Pelanggaran HAM berat yang terjadi di masyarakat Indonesia sebagaian besar belum terselesaikan dengan tuntas. Simak contoh kasus pelanggaran HAM berat beserta penyebabnya pada uraian berikut!
3. Peristiwa Wamena (2003)
Peristiwa Wamena diawali dengan pembobolan gudang senjata di markas Kodim/1702 Wamena. Sebanyak 29 senjata api serta 3.500 butir peluru dilaporkan hilang.
Untuk memperkuat pasukan untuk mengejar pelaku pembobolan yang membawa lari senjata-senjata itu Dandim/1702/JWY meminta pasukan bantuan dari Kopassus dan Kostrad.
Pada proses pencarian pelaku terjadi penyiksaan, penembakan serta pembunuhan tanpa diadili terlebih dahulu terhadap penduduk sipil.
4. Komando Jihad (1977)
Komando Jihad terjadi pada era Orde Baru yang disinyalir merupakan gerakan yang dipelopori oleh pemerintah kala itu untuk melanggengkan partai Golkar maju sebagai pemenang pemilu.
Pemerintah Orde Baru melalui militer diam-diam menginisiasi pembentukan Komando Jihad yang beranggotakan masyarakat sipil yang nantinya akan ditumpas karena dituduh melakukan makar.
Bukan hanya masyarakat yang dirugikan karena terjadinya aksi kekerasan dan pengeboman di berbagai tempat melainkan orang-orang yang dituduh bergabung ke dalam Komando Jihad.
Para tahanan yang dituduh sebagai anggota Komando Jihad dirampas kebebasannya, mengalami penganiayaan serta pembunuhan tanpa mendapat pengadilan yang sesuai hukum.
5. Kasus Petrus “Penembakan Misterius” (1982)
Pada tahun 1982-1985 terjadi pembunuhan terhadap masyarakat sipil yang dituduh sebagai preman di berbagai daerah di Indonesia.
Kala itu kejadian Petrus menjadi teror bagi masyarakat baik korban dan keluarga maupun masyarakat yang tidak terlibat di dalamnya karena korban-korban penembakan misterius biasanya ditemukan di tempat umum.
Kejadian ini dalam autobiografi Soeharto diakui merupakan tindakan aparat keamanan yang dilakukan untuk memberikan shock therapy bagi pelaku kejahatan.
6. Tragedi Tanjung Priok (1984)
Tragedi Priok dimulai pada tanggal 10 September 1984 yang diawali dengan kejadian penyitaan pamphlet yang diduga berbau SARA oleh ABRI Sersan Satu Hermanu.
Umat Islam merasa tersinggung dan membakar motor Hermanu, setelahnya ditangkap 4 orang ke Kodim.
Peristiwa itu memancing kemarahan massa agar membebaskan 4 orang tersebut karena ditemukan adanya penyiksaan saat 4 orang tersebut ditahan.
Orang-orang yang berkumpul di sekitar Jalan Yos Sudarso tidak melakukan tindakan anarkis, tapi tentara justru mulai menembaki warga sipil hingga ke pemukiman sehingga korban jatuh sebanyak 400 jiwa.
Halaman:
