8 Contoh Lembaga Keuangan Bank beserta Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya
Lembaga Keuangan Bank memiliki fungsi vital dalam perekonomian negara. Simak contoh beserta penegrtian, fungsi dan jenisnya di sini, ya!
B. Kepemilikan
Apabila ditilik dari kepemilikan suatu bank, maka bank yang ada bisa dibedakan menjadi 5 jenis yaitu:
1. Bank Pemerintah
Bank yang tergolong ke dalam jenis ini adalah bank yang baik akte pendirian atau modalnya sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah.
2 Bank Swasta Nasional
Bank swasta nasional ialah bank yang semua atau beberapa sahamnya dimiliki oleh individu maupun badan usaha swasta nasional sehingga keuntungan bank ini akan masuk ke swasta juga.
3. Bank Koperasi
Bank koperasi ialah bank yang saham-sahamnya dimiliki oleh badan usaha atau lembaga koperasi.
4. Bank Asing
Bank asing di Indonesia pada umumnya merupakan entitas cabang dari bank yang sebelumnya sudah berdiri di negara lain atau semua sahamnya dikepunyai oleh pihak asing.
5. Bank Campuran
Bank Campuran yaitu lembaga keuangan bank yang sahamnya separuh dimiliki oleh pihak asing sementara setengahnya lagi dipunyai oleh pihak swasta nasional.
C. Fungsi
Jika dilihat dari fungsi banknya maka jenis bank dapat dikelompokkan menjadi 4 macam, yaitu:
1. Bank Sentral
Jika kita mengacu pada UU No. 23 Tahun 1999 tentang BI, maka bank sentral merupakan lembaga negara yang bersifat independen karena terbebas dari campur tangan pemerintah maupun pihak lainnya.
Namun, bukan berarti bank sentral tidak memiliki aturan atau batasan karena hal-hal tertentu dengan tegas telah diatur dengan tegas dalam undang-undang.
Contoh bank sentral di Indonesia hanya ada satu yaitu: Bank Indonesia.
2. Bank Umum
Bank Umum atau Bank Komersial merupakan bank yang melakukan operasionalnya berlandaskan pada prinsip tradisional ataupun syariah yang melayani jasa terkait lalu lintas pembayaran.
Fungsi bank umum pada dasarnya merupakan untuk menghimpun dana dari masyarakat serta menyalurkan kredit kepada masyarakat lainnya yang membutuhkan.
Contoh bank umum dapat ditemukan dengan mudah di sekitarmu seperti: Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BCA dan lain-lain.
3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR ialah institusi yang menjalankan aktivitas keuangan yang tidak melibatkan adanya lalu lintas pembayaran.
BPR pada umumnya fokus melayani pada masyarakat di daerah tertentu saja yang mencakup daerah layanannya.
Contoh dari BPR yaitu: BPR Nusamba, BPR Lestari, BPR Weleri Makmur, dan lain-lain.

