10 Contoh Lembaga Pembiayaan Syariah di Indonesia yang Terdaftar OJK Otoritas Jasa Keuangan
Segala hal mengenai lembaga pembiayaan syariah termasuk apa saja contohnya, bisa kamu temukan dalam ulasan artikel Mamikos pada kesempatan ini.
Contoh Lembaga Pembiayaan Syariah Terdaftar OJK
Kehadiran berbagai lembaga pembiayaan syariah di Indonesia yang terdaftar OJK ini tentu dapat menjadi solusi bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Apalagi dengan berlandaskan prinsip syariah, maka sebagai masyarakat yang menganut aturan berdasarkan syariat tak perlu cemas lagi.
Di bawah ini sudah Mamikos rangkum beberapa contoh lembaga pembiayaan syariah di Indonesia yang tentunya sudah terdaftar OJK yang dapat kamu pertimbangkan salah satunya, antara lain:
- FIF Syariah
- CITIFIn Multi Finance Syariah
- ACC Syariah
- Alif Syariah
- BAF Syariah
- Bank Syariah
- Tempat Gadai Syariah
- Koperasi Simpan Pinjam Syariah
- Lembaga Asuransi Syariah
- Lembaga Pembiayaan Syariah
Akhir
Pembahasan dan contoh-contoh lembaga pembiayaan syariah di Indonesia yang terdaftar OJK pada kesempatan ini harus Mamikos akhiri dulu sampai di sini.
Semoga setelah membaca rangkaian contoh lembaga pembiayaan syariah di Indonesia di artikel ini, kamu jadi mengetahui apa saja contoh lembaga pembiayaan syariah yang dapat kamu coba di kemudian hari.
FAQ
Pada bahasan ini, kamu akan menemukan apa saja daftar perusahaan atau lembaga keuangan apa saja yang berada di bawah pengawasan OJK, antara lain adalah OJK, Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM.
Berdasarkan data yang dirilis oleh OJK hingga tahun 2019 silam, terdapat sekitar 189 bank syariah yang terdiri dari 14 Bank Umum Syariah (BUS), 20 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 164 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang ada di Indonesia.
Berikut ini adalah beberapa lembaga keuangan syariah yang ada di Indonesia, antara lain adalah Bank Syariah, Tempat Gadai Syariah, Koperasi Simpan Pinjam Syariah, Lembaga Asuransi Syariah, dan Lembaga Pembiayaan Syariah.
BMT dengan badan hukum PT berada di bawah pengawasan atau menjadi kewenangan dari OJK. Persoalan izin contohnya, jika BMT berbentuk PT maka yang wajib mengeluarkan izin usaha nya hanya OJK, sedangkan BMT koperasi maka izin nya berasal dari Dinas Koperasi dan UKM.
Mungkin kamu penasaran apakah BSI atau Bank Syariah Indonesia sudah terdaftar di OJK atau belum, maka kamu bisa mengetahuinya di sini. Berdasarkan Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya, pada 1 Februari 2021, Presiden Joko Widodo meresmikan kehadiran BSI di Indonesia.
Halaman:

