11 Contoh Makanan dan Minuman Haram dalam Islam beserta Penjelasannya

11 Contoh Makanan dan Minuman Haram dalam Islam beserta Penjelasannya — Dalam agama Islam, ada sejumlah makanan maupun minuman yang bersifat halal dan haram dan wajib untuk diketahui oleh seluruh umat Muslim.

Sebagai umat Muslim, tentu penting untuk kamu tahu apa saja contoh makanan dan minuman haram dalam Islam tersebut.

Bukan hanya contoh makanan dan minuman haram nya saja, penjelasan lengkapnya pun dapat kamu ketahui di artikel ini.

Ulasan dan Contoh Makanan & Minuman Haram dalam Islam

freepik.com/Freepik

Seperti yang telah Mamikos ungkap di atas pada kesempatan ini kamu akan mengetahui sejumlah info bermanfaat seputar contoh-contoh makanan dan minuman haram dalam Islam berikut penjelasannya.

Jadi, apabila kamu ingin tahu apa saja yang menjadi bagian dari contoh makanan dan minuman haram dalam Islam tersebut, kamu bisa menyimak bahasan lengkapnya di bawah ini.

Daftar Contoh Makanan dan Minuman Haram dalam Agama Islam

Sudah Mamikos rangkum dengan saksama apa saja yang menjadi contoh makanan dan minuman haram dalam Islam pada penjelasan sebagai berikut:

1. Babi

freepik.com/DeJavu Designs

Di urutan pertama contoh makanan dan minuman haram dalam Islam ada daging babi yang dalam surat Al-Maidah ayat 3, babi termasuk ke dalam golongan makanan haram yang harus dijauhi umat Muslim.

Bukan hanya daging babi saja yang masuk dalam kategori haram.

Seluruh bagian dari tubuh babi yang diolah atau dikonsumsi, baik yang berbentuk makanan atau produk lainnya memiliki hukum yang haram untuk dikonsumsi maupun dipergunakan seorang Muslim.

2. Bangkai

kompas.com

Di urutan kedua contoh makanan dan minuman haram dalam Islam ada bangkai yang penjelasannya tercantum pada Al-Qur’an Surat Al- Maidah ayat 3, yang terjemahannya adalah:

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.”

Dalam Al-Qur’an Surat Al- Maidah ayat 3 Allah SWT terdapat penjelasan tentang bangkai yang diharamkan untuk dimakan/konsumsi apabila ada hewan yang mati secara tidak wajar atau tanpa melalui proses penyembelihan yang sesuai syariat dalam Islam, contohnya:

  • Hewan yang mati dalam keadaan tercekik/tersiksa
  • Hewan yang mati karena sengaja dipukul dengan menggunakan suatu benda
  • Hewan yang mati karena tak sengaja terjatuh dari ketinggian
  • Hewan yang mati karena tertanduk oleh hewan lain
  • Hewan yang mati karena diterkam binatang buas

Apabila sebelum hewan tersebut mati kamu sempat menyembelihnya, maka hukumnya bisa halal dan juga bisa haram.

Hukumnya akan dikatakan haram apabila hewan tersebut disembelih atas nama selain nama Allah SWT.

Namun, Islam memberikan pengecualian terhadap 2 bangkai, yakni untuk ikan dan belalang, sebab bangkai dari kedua hewan tersebut tergolong halal hukumnya.

Hal tersebut sesuai dengan Sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:

“Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.” (HR. Ibnu Majah).

3. Hewan yang Disembelih Bukan Atas Nama Allah SWT

liputan6.com

Contoh makanan dan minuman haram dalam Islam berikutnya yaitu hewan-hewan yang disembelih bukan atas nama Allah SWT.

Di beberapa ayat Al-Qur’an contohnya Surat Al- Maidah ayat 3 dan Surat Al- Baqarah ayat 173 terdapat penjelasan bahwasannya hewan yang disembelih atas nama selain Allah SWT tergolong haram hukumnya.

Secara akal sehat, telah jelas bahwa hewan adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang dapat dikonsumsi oleh manusia untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.

Allah SWT telah berfirman, yang artinya berbunyi:

“Dan, janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sebab sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.

Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (QS. Al-An’am ayat 121)

4. Hewan-hewan yang Memakan Kotoran (Al-Jalalah)

kompas.com

Masih dalam rangkaian contoh makanan dan minuman haram dalam Islam, ada hewan-hewan yang memakan kotoran yang disebut Al Jalalah. Apa yang dimaksud Al-jalalah?

Jadi, Al Jalalah merupakan semua jenis hewan yang makanannya adalah kotoran, baik dari kotoran hewan lain atau kotoran manusia. Terlepas apakah itu hewan berkaki dua maupun berkaki empat.

Nabi Muhammad SAW pernah bersabda:

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memakan jallalah dan susunya.” (Hadits Riwayat. Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Alasan mengapa Al-jallah menjadi salah satu kategori makanan haram adalah karena pengaruh dari kotoran yang dimakan oleh hewan-hewan tersebut pada perubahan bau dan rasa dari daging atau susu yang dihasilkan dari hewan-hewan tadi.

Akan tetapi apabila pengaruh dari kotoran tersebut telah hilang sama sekali, maka hukum memakan hewan-hewan tersebut menjadi halal. Wallahu alam.

5. Darah yang Mengalir

freepik.com/jannoon028

Contoh makanan dan minuman haram dalam Islam selanjutnya adalah darah yang mengalir.

Dalam Al-Qur’an Surat Al- An’am ayat 145 terdapat penjelasan bahwa selain bangkai dan daging babi, darah yang mengalir juga menjadi makanan yang diharamkan untuk dikonsumsi.

Berdasarkan analisis kimia, menunjukkan darah mengandung uric acid (asam urat) yang kadarnya cukup tinggi.

Sehingga, jika sampai dikonsumsi akan sangat berbahaya bagi kesehatan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Mengonsumsi darah sebagai makanan atau minuman adalah kebiasaan orang-orang jahiliyyah di zaman dahulu.

Di zaman tersebut darah dari hewan yang terkumpul ketika mereka sembelih seperti unta atau hewan lain nantinya akan mereka olah menjadi makanan atau minuman yang dikonsumsi.

Dalam Al-Qur’an surat Al- An’am telah dijelaskan bahwa yang diharamkan itu adalah darah yang mengalir.

Maka, apabila ada darah-darah sisa yang masih menempal pada daging maupun tulang hewan yang disembelih tergolong tidak haram.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pernah berkata bahwa,

“Pendapat yang benar, bahwa darah yang diharamkan oleh Allah adalah darah yang mengalir. Adapun sisa darah yang menempel pada daging, maka tidak ada satupun dari kalangan ulama’ yang mengharamkannya.” (dari Al-Mulakhas Al-Fiqhi)

6. Minuman Keras (Khamar)

freepik.com/Freepik

Minuman keras atau khamar termasuk ke dalam contoh makanan dan minuman haram dalam Islam yang akan Mamikos jelaskan pada kali ini.

Minuman keras yang dimaksud dalam jenis minuman satu ini tentu saja segala jenis minuman yang mengandung alkohol atau minuman-minuman memabukkan/yang menghilangkan kesadaran.

Penjelasan tersebut sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadis berikut.

“Semua yang memabukkan adalah khamar dan semua khamar adalah haram.” (HR. Muslim)

7. Minuman yang Diminum dalam/dari Bejana Emas

freepik.com/pikisuperstar

Perlu diketahui bahwa umat Islam dilarang untuk meminum minuman yang diletakkan dalam bejana emas.

Mengapa begitu? Sebab hal tersebut jadi bentuk hal yang berlebih-lebihan dan menjadi ciri dan perilaku orang kafir.

Ungkapan tersebut sebagaimana yang disebutkan dalam hadis di bawah ini.

“Janganlah kalian minum dengan bejana yang terbuat dari emas dan perak, dan jangan pula kalian makan dengan piring yang terbuat dari keduanya. Karena barang-barang tersebut adalah untuk mereka (orang-orang kafir) ketika di dunia.” (HR Bukhari)

8. Hewan yang Diperintahkan Agama untuk Dibunuh

freepik.com/Freepik

Contoh makanan dan minuman haram dalam Islam selanjutnya adalah hewan-hewan yang diperintahkan agama untuk dibunuh.

Adapun hewan-hewan yang diperintahkan dalam agama Islam untuk dibunuh adalah sebagaimana hadis berikut ini:

Dari Aisyah Radhiyallahu Anha, bahwasannya Nabi Muhammad SAW pernah bersabda yang artinya:

“Terdapat lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram yaitu ular, tikus, anjing hitam.” (HR. Muslim dan Bukhari)

Dari Ummu Syarik, bahwasannya beliau pernah berkata yaitu:

“Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam memerintahkan supaya membunuh tokek atau cicak.” [HR. Bukhari dan Muslim)

9. Hewan yang Dilarang Agama untuk Dibunuh

freepik.com/Freepik

Dari rangkaian contoh makanan dan minuman haram berikutnya adalah hewan-hewan yang dilarang agama untuk dibunuh. Imam Syafi’i dan para sahabat pernah mengatakan,

“Setiap hewan yang dilarang dibunuh berarti tidak boleh dimakan/dikonsumsi, karena seandainya boleh dimakan, tentu tidak akan dilarang untuk membunuhnya.”

Nabi Muhammad SAW juga pernah bersabda:

“Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah melarang membunuh 4 hewan yakni semut, tawon, burung hud-hud dan burung surad.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)

Dalam hadis yang lain, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam juga bersabda:

“Dari Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi bahwasanya seorang tabib pernah bertanya kepada Rasulullah tentang kodok/katak yang dijadikan obat, lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuhnya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Nasa’i, Al-Hakim, dan Baihaqi)

10. Hewan Bertaring

freepik.com/Kurithafsheen77

Hewan-hewan yang bertaring atau memiliki taring juga termasuk dalam contoh makanan dan minuman haram. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda:

“Rasulullah SAW telah melarang untuk memakan setiap binatang bertaring dari jenis binatang buas dan setiap jenis burung yang berkuku tajam (untuk mencengkram).” (HR. Muslim)

Dari hadis di atas telah jelas bahwa hukum mengonsumsi atau memakan binatang bertaring dari jenis binatang buas seperti beruang, anjing, serigala, harimau, dan hewan-hewan sejenis lainnya adalah haram hukumnya.

Meski tidak termasuk sebagai hewan buas, akan tetapi tikus masuk pada golongan dan jenis hewan yang menjijikkan, sehingga haram untuk dimakan.

Sedangkan hewan bertaring lain yang tidak termasuk dalam kelompok binatang buas yakni kelinci maupun tupai, diperbolehkan untuk dimakan atau dikonsumsi.

Sama seperti dengan biawak, yang termasuk ke dalam kategori hewan buas yang menjadi salah satu daftar makanan yang haram untuk dimakan.

11. Hewan Berkuku Tajam

freepik.com/vecstock

Selain hewan bertaring, dalam sebuah hadis Nabi Muhammad SAW juga mengharamkan untuk mengonsumsi daging dari burung yang memiliki kuku tajam seperti burung elang, burung garuda, dan hewan sejenisnya.

Hal tersebut dikarenakan burung-burung tersebut akan memanfaatkan kuku-kuku mereka yang tajam untuk keperluan berburu mangsa, yakni dengan cara mencengkeram mangsanya.

Penjelasan serta contoh makanan dan minuman haram dalam Islam di atas menjadi penutup keseluruhan ulasan Mamikos pada kesempatan ini.

Penutup

Mamikos harap apa yang telah kamu baca pada bahasan contoh makanan dan minuman haram dalam Islam berikut dengan penjelasannya di atas dapat menambah wawasan atau pengetahuan kamu.

Tak perlu ragu membagikan ulang tautan artikel ini pada postingan di status WhatsApp atau media sosial kamu agar semakin banyak yang tahu contoh makanan dan minuman haram dalam Islam tersebut.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta