Advertisement
Source : freepik.com/jcomp

12 Contoh Penutup Makalah/Skripsi, Kesimpulan dan Saran yang Baik dan Benar

Di bawah ini, kamu bisa menemukan beberapa contoh bagian penutup mulai dari kesimpulan hingga saran untuk makalah atau skripsi kamu.

11 September 2025 Bella Carla

Contoh 2

Kesimpulan

Perbedaan harga antara pedagang sayur di Pasar Tradisional Benhill kiranya tidak terlalu signifikan.

Sebab, perbedaan harganya hanya mencapai 6,5 persen sehingga pola perdagangan tidak saling menjatuhkan satu dengan lainnya.

Dari 10 pedagang yang diwawancarai, rata-rata harga yang ditawarkan tidak jauh berbeda.

Untuk harga cabai keriting kisarannya antara Rp30.000-Rp35.000 per kilogram, harga cabai rawit merah besar kisarannya antara Rp25.000-Rp28.000 per kilogram.

Harga bawang merah kisarannya antara Rp35.000-Rp38.000 per kilogram, dan bawang putih kisarannya antara Rp48.000-Rp50.000 per kilogram.

Berdasarkan data tersebut maka dapat disimpulkan bahwa persaingan pedagang termasuk sehat.

Dengan demikian, kegiatan ekonomi di Pasar Tradisional Benhill tidak terjadi monopoli oleh satu pedagang tertentu.

Contoh 3

Kesimpulan

Penulis mengambil kesimpulan dari hasil analisis dengan menggunakan data penelitian yang diperoleh dari hasil wawancara dan pengumpulan dokumen.

Berdasarkan pengalaman penulis dalam penelitian penerapan jurnalisme publik di media online lokal Sorotgunungkdul.com dalam pemberitaan skatepark, berikut kesimpulannya.

Sebagai media berita online yang memiliki eksistensi di kabupaten Gunungkidul, Sorotgunungkidul.com telah menerapkan beberapa konsep jurnalisme publik.

Pertama, Sorotgunungkidul.com sudah mampu menempatkan publik sebagai partisipan aktif.

Berkaitan dengan konsep utama dari jurnalisme publik, media telah berupaya mengajak, mendorong dan memposisikan masyarakat sebagai aktor aktif dalam pemberitaan.

Hal ini dibuktikan dengan publik yang telah ikut menyampaikan informasi berita melalui penyajian kolom komentar akun facebook Sorotgunungkidul.com.

Wartawan Sorotgunungkidul juga sering mendatangi kelompok atau komunitas di wilayah Gunungkidul untuk mendengarkan kepentingan hak publik.

Kepentingan tersebut berhubungan dengan kebijakan pemerintah, seperti pada pemberitaan pembangunan skatepark.

Kemudian dari informasi tersebut, Sorotgunungkidul.com mengangkatnya menjadi sebuah berita, dengan mengangkat warga dan komunitas sebagai narasumber berita.

Hal ini juga sejalan dengan salah satu visi Sorotgunungkidul.com, yaitu sebagai pusat pembelajaran serta menyajikan informasi yang sehat dengan mengoptimalkan potensi kebudayaan daerah serta memperhatikan komunitas yang terabaikan.

Sorotgunungkidul.com juga telah menerapkan konsep jurnalisme publik pers berperan serta dalam meningkatkan kesejahteraan publik.

Dibuktikan dengan media telah mampu menjadi wadah penyalur aspirasi publik.

Dalam kasus ini, Sorotgunungkidul,com melalui pemberitaannya telah memperjuangkan komunitas PMDAskateboard untuk memperoleh apa yang dicita-citakan komunitas selama ini, yaitu pembangunan skatepark.

Berkaitan dengan konsep pers sebagai sarana ruang publik yang ideal, Sorotgunungkidul.com dirasa telah menerapkan konsep tersebut.

Dapat dibuktikan dari pernyataan wartawan Sorotgunungkidul.com yang mengatakan bahwa selama proses pemberitaan mengenai pembangunan skatepark, tidak ada satupun oknum yang mempengaruhi penulisan beritanya.

Wartawan Sorotgunungkidul.com mengangkat isu tersebut murni inisiatif wartawan untuk mengangkat derajat publik guna mendapatkan hak publik dari pemerintah.

Selain itu, di dalam konsep pers sebagai sarana ruang publik juga terdapat karakteristik transparansi dan cover both side.

Aspek transparansi dapat dilihat melalui pemberitaan skatepark yang telah memaparkan segala informasi yang berkaitan dengan pembangunan.

Lanjutan Contoh 3

Sedangkan, aspek cover both side dapat dilihat dari keberimbangan narasumber yang diangkat Sorotgunungkidul.com.

Dari tujuh berita pembangunan skatepark yang dimuat Sorotgunungkidul.com, empat berita telah menampilkan narasumber yang berasal dari warga dan komunitas, sedangkan tiga berita lainnya menampilkan narasumber dari pemerintah.

Kemudian berkaitan dengan media online, pemilihan Sorotgunungkidul.com menyebarkan pemberitaan melalui media online dan ditunjang dengan media sosial (BBM dan facebook) lebih mempermudah Sorotgunungkidul.com untuk memenuhi konsep jurnalisme publik.

Melalui beberapa karakteristik yang terdapat pada media online, menjadikan proses jurnalisme publik lebih dapat terlihat. Proses-proses pertukaran informasi, pelibatan publik sebagai aktor aktif dalam proses pemberitaan dapat tergambar dengan jelas.

Contoh Rencana Anggaran Biaya dalam Proposal Kegiatan Sederhana

Contoh 4

Kesimpulan

Penelitian ini bertujuan untuk melihat penerapan self censorship di televisi terestrial Indonesia, dalam penelitian ini data di dapat dari dua televisi nasional, yaitu Indosiar dan NET.

P3SPS, SPS BAB XII Pasal 18 Poin H menjadi fokus penelitian. Hal ini dikarenakan proses sensor yang diterapkan terkait dengan bagian tubuh perempuan, seperti belahan payudara, perut, dan paha/bokong.

P3SPS merupakan peraturan dari KPI pada tahun 2012, yang didalamnya mengatur perihal penyiaran di Indonesia termasuk televisi.

Dalam pelaksanaanya, peneliti menemukan berbagai hal tentang self censorship.

Interpretasi tentang P3SPS, SPS BAB XII Pasal 18 Poin H
Pasal yang berbunyi “Dilarang mengeksploitasi dan/atau menampilkan bagian-bagian tubuh tertentu seperti paha, bokong, payudara, secara close up dan/atau medium shoot” diinterpretasikan sebagai larangan yang harus diterapkan pada tayangan yang menurut narasumber berkaitan dengan aturan tersebut.

Gambar yang dimaksud seperti belahan payudara, paha, perut, dan juga baju menerawang atau seolah-olah telanjang.

Maka, dalam penerapannya dilakukan dengan merata tanpa memandang konteksnya.

Selain aturan tersebut, narasumber melakukan sensor berdasarkan pengalaman bekerja di dunia televisi dan literasi pribadi narasumber.

Narasumber dari Indosiar juga masih merasa kebingungan dalam menerapkan pasal tersebut, karena dianggap masih belum jelas standarnya.

Hal ini menyebabkan tidak adanya konteks dalam menerapkan pasal tersebut.

Motivasi para pemangku program dalam melakukan self censorship.

Lanjutan Contoh 4

Terdapat beberapa perbedaan antara narasumber Indosiar, Windy Novida dan Net, Ratih Hana Maria dan Yenny Pujiastuti.

Dalam penerapannya, Windy mengatakan melakukan sensor agar tidak mendapat teguran dari KPI.

Seperti yang kita ketahui, KPI kerap memberikan surat teguran kepada lembaga penyiaran yang menyeleweng dari P3SPS.

Selain itu, Windy juga mengungkapkan alasan moral melakukan sensor, yaitu untuk mengindahkan norma yang ada dalam masyarakat Indonesia.

Sama halnya dengan NET, mereka melakukan sensor untuk menjaga budaya Indonesia, norma, dan nilai bangsa sesuai dengan visi misi NET, maka mereka mematuhi aturan yang diberikan oleh KPI.

NET berusaha untuk menjalin hubungan baik dengan KPI, dan mematuhi aturan yang diberikan.

Maka, motivasi mereka melakukan sensor untuk menjaga standar komunitas dalam hal ini nilai dan norma masyarakat Indonesia yang menjadi penonton mereka.

P3SPS dan norma yang sudah tertanam di masyarakat menjadi hal mendasar mereka melakukan sensor.

Hal-hal diluar norma masyarakat Indonesia dianggap sebagai kekeliruan dan mereka wajib melindungi penonton dari hal tersebut melalui sensor.

Konsep self censorship
Dalam P3SPS, Sensor internal diatur pada Pedoman Perilaku Penyiaran Bab XXI, tentang Sensor, Pasal 39 ayat 2, yang berbunyi “Lembaga penyiaran televisi wajib melakukan sensor internal atas seluruh materi siaran dan tunduk pada klasifikasi program siaran yang ditetapkan dalam peraturan ini.” ( P3SPS, 2012)

Dalam pelaksanaanya terdapat dua perbedaan antara Indosiar dan NET. Selain P3SPS, Indosiar memiliki aturan internal sendiri untuk melaksanakan proses penyiaran.

Sedangkan NET, mereka hanya memiliki P3SPS sebagai pedoman tertulis. Self Censorship di televisi Indonesia masih memiliki perbedaan padangan, sesuai dengan kebijakan televisi masing-masing.

Kebebasan berekspresi
Kebebasan berekspresi di televisi berkaitan dengan P3SPS. P3SPS merupakan hukum yang memberi batas pada media penyiaran dalam melaksanakan prosesnya.

Maka, televisi tidak bisa secara bebas menayangkan acara. Ada batasan hukum yang mereka hadapi.

Maka, bagian-bagian yang disensor merupakan hal yang bersinggungan dengan P3SPS.

Adegan yang disensor dalam kasus ini adalah belahan payudara, perut, paha, dan bokong yang terlihat dari cara berpakaian perempuan di televisi.

Narasumber beralasan bahwa hal tersebut melanggar norma kesopanan, dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia.

Hal ini juga tercantum di P3SPS, bahwa harus menjunjung tinggi norma kesopanan yang berlaku dalam masyarakat.

Halaman:

Advertisement