Contoh Surat Permohonan Penurunan Keringanan UKT Kuliah dan Cara Membuatnya
Siapa pun berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Apabila terkendala biaya, ada langkah permohonan penurunan keringanan biaya kuliah.
Contoh Surat Permohonan Penurunan Keringanan UKT Kuliah dan Cara Membuatnya — Siapa pun memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan layak setinggi-tingginya. Jika terkendala biaya, maka ada langkah yang bisa ditempuh.
Langkah yang dapat kamu tempuh agar tetap mendapatkan pendidikan di perguruan tinggi adalah permohonan penurunan keringanan UKT kuliah.
Tata cara membuat dan contoh surat permohonan penurunan keringanan UKT tersebut ada di artikel ini.
Daftar Isi
Cek Cara Membuat dan Contoh Surat Permohonan Penurunan Keringanan UKT

Pada artikel ini akan ada ulasan lengkap seputar contoh surat permohonan penurunan keringanan UKT kuliah. Bukan itu saja, Mamikos juga akan sertakan bagaimana cara membuat surat permohonan penurunan keringanan UKT tersebut.
Mari langsung masuk pada pembahasan utama dari rangkaian informasi contoh surat permohonan penurunan keringanan UKT kuliah dan cara membuatnya ini.
Mahasiswa Dapat Mengajukan Keringanan UKT Kuliah
Pada tahun 2020 silam, banyak pihak pimpinan PTN membuat sebuah kebijakan untuk membantu menanggulangi masalah bagi para mahasiswanya terkait kondisi perekonomian keluarganya yang terdampak pandemi Covid-19.
Pada saat itu, ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Jamal Wiwoho pernah menyampaikan bahwa seluruh mahasiswa diperbolehkan untuk mengajukan permohonan perubahan besaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan menyertakan data-data pokok terkait perubahan kemampuan ekonomi dari mahasiswa yang bersangkutan.
Selanjutnya, untuk kebijakan dalam memberikan keringanan UKT akan kembali ditinjau, dipertimbangkan dan diputuskan oleh pimpinan PTN di mana mahasiswa bersangkutan berkuliah dengan beberapa opsi.
Pilihan pertama adalah pembebasan UKT sementara, pengurangan, pergeseran klaster, pembayaran mengangsur, hingga penundaan pembayaran biaya UKT.
Keringanan Biaya UKT dalam Permenristekdikti
Melalui keterangan tertulis dalam sebuah siaran pers MRPTNI, terdapat keterangan yang menyebutkan bahwa ketentuan mengenai keringanan UKT kuliah tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti).
Halaman:

