Daftar BSU Guru Honorer dan Non-PNS Via info.gtk.kemdikbud.go.id

Daftar BSU Guru Honorer dan Non-PNS Via info.gtk.kemdikbud.go.id — Beberapa waktu lalu tersiar kabar bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para honorer dan non Pegawai Negeri Sipil akan segera dapat dicairkan. Kabar tersebut tentu saja menjadi kabar yang sangat menggembirakan.

Bantuan Subsidi Upah sebesar 1,8jt pun kabarnya akan diberikan pada guru honorer, atau tenaga pendidik yang bukan PNS dan terdampak pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). Namun siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan tersebut? Untuk info selengkapnya kamu bisa menggulir info yang akan sudah Mamikos rangkum sebagai berikut ini.

Mengetahui Daftar Guru Honorer dan Non PNS Penerima BSU

Seperti yang sudah Mamikos tuliskan di atas bahwa pada kesempatan ini Mamikos akan memberikan informasi lengkap untuk kamu mengenai Bantuan Subsidi Upah yang bisa diperoleh para guru honorer atau tenaga pendidik yang bukan Pegawai Negeri Sipil. Info lengkap mengenai BSU tersebut sudah Mamikos susun di bawah ini.

Mendikbud Ristek Menegaskan Soal BSU

Berdasarkan informasi yang berhasil Mamikos peroleh, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) ada beberapa kategori yang berhak menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tersebut. Mereka adalah para guru honorer, tenaga pendidik (tendik), hingga dosen non ASN (Aparatur Sipil Negara).

Beberapa yang sudah disebutkan di atas merupakan golongan yang dipastikan akan memperoleh lagi Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2021 ini. Pernyataan tersebut diungkapkan Mendikbud Ristek pada waktu acara peresmian lanjutan bantuan paket data (kuota) internet dan UKT 2021 secara daring.

BSU Sudah Direncanakan Pemerintah

Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim juga menyatakan bahwa untuk jadwal serta persyaratan penerima BSU guru honorer dan non ASN sebesar 1,8 juta tersebut sudah ditentukan dan dirancang Kemendikbud.

Bahkan menurut Nadiem Makarim, Pemerintah sudah mempersiapkan dengan baik anggaran hingga totalnya sampai 3,7 triliun bagi 2 juta tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN, dan 48 ribu bantuan bagi para pelaku seni budaya.

Hanya saja disayangkan, hingga kini masih belum ada info resmi atau kepastian kapan waktu dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tersebut akan dan dapat dicairkan. Namun, Menteri Nadiem Makarim menegaskan kalau anggaran dana BSU bagi guru honorer dan tendik non ASN di tahun 2021 memang sudah disiapkan oleh pemerintah.

Langkah Mencairkan Dana BSU Guru Honorer & Non PNS 2021

Siapa yang sudah tidak sabar lagi dengan info lengkap mengenai cara melihat daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemendikbud tersebut? Di sini Mamikos berhasil memperoleh info terkini mengenai bagaimana cara untuk memperoleh BSU sebesar 1,8 juta tersebut.

Caranya pun kamu cukup mengakses langsung pada link resmi info.gtk.kemdikbud.go.id. Setelah mengakses link resmi tersebut, kamu bisa sekalian mendaftarkan diri atau membuat pengajuan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah tersebut.

Tata cara mengajukan Bantuan Subsidi Upah guru honorer atau tenaga pengajar guru non Pegawai Negeri Sipil 2021 adalah sebagai berikut:

  1. Kamu bisa langsung membuka aplikasi, peramban laptop atau PC kamu kemudian ketikkan alamat info.gtk.kemdikbud.go.id di kolom pencarian.
  2. Agar kamu dapat membuka informasi mengenai GTK (Guru atau Tenaga Pendidik) maka kamu perlu menggunakan akun PTK yang telah diverifikasi sebelumnya. Caranya cukup dengan menginput alamat email dan kata sandi yang sudah terdaftar.
  3. Kemudian unduh serta cetak bukti penerima dan SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dan tempelkan materai serta tandatangani.
  4. Lalu, kamu dapat menyiapkan beberapa syarat pendukung untuk mengajukan.
  5. Syarat pendukung tersebut berupa kartu identitas diri yakni KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak, bukti penerima yakni berupa surat keputusan bahwa orang bersangkutan adalah penerima Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer yang sah, serta SPTJM tadi yang sudah diberi materai dan ditandatangani ke bank penyalur yang sudah ditunjuk.
  6. Bank penyalur tersebut akan segera memeriksa dan mengecek mengenai kelengkapan dokumen yang diberikan penerima bantuan.
  7. Jika data-datanya cocok, maka Bantuan Subsidi Tunai guru honorer atau tenaga pengajar non PNS pun dapat dicairkan.
  8. Nantinya bantuan untuk guru honorer dan tenaga pendidik non PNS tersebut boleh disimpan di rekening atau jika ingin diambil secara tunai pun sudah bisa.

Informasi mengenai cara mencairkan dana BSU bagi para guru honorer atau tenaga pendidik non PNS di atas sudah cukup jelas? Jika sudah, maka kamu dapat melanjutkan membaca info mengenai syarat yang wajib dipenuhi apabila kamu ingin bisa menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 dari Kemdikbud tersebut.

Syarat Utama Menjadi Penerima Bantuan Subsidi Upah 2021

Setelah kamu membaca dengan saksama mengenai tata cara untuk bisa mendapatkan BSU Kemdikbud tersebut, maka kini saatnya kamu memperhatikan dengan saksama apa saja syarat-syaratnya. Jadi, sebelum para guru honorer atau tenaga pengajar non Pegawai Negeri Sipil tersebut menerima bantuan, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Infonya sudah Mamikos tuliskan di bawah ini.

  1. Kamu merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki status Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS.
  3. Harus sudah terdaftar dan memiliki status aktif dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) mulai tanggal 30 Juni 2020.
  4. Bukan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau gaji dari Kementerian yang mengadakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan hingga tanggal 1 Oktober 2020.
  5. Bukan juga seorang penerima bantuan dari Kartu Prakerja hingga tanggal 1 Oktober 2020.
  6. Calon penerima BSU mempunyai penghasilan di bawah Rp 5jt per bulan dan dibuktikan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) mengenai keterangan yang sudah diberikan.

Catatan Tambahan:

Jadi memang tidak semua guru honorer atau tenaga pendidik non-ASN berhak atas BSU 1,8jt tersebut. Sebab ketentuan yang terakhir ini akan ditinjau juga.

Apabila kamu merasa sudah memenuhi semua syarat yang tertulis di atas, maka kamu bisa segera melakukan pengajuan bantuan BSU. Tinggal ikuti seperti yang sudah Mamikos lampirkan di sub judul sebelumnya.

Siapkan data diri atau berkas penting yang diperlukan sebelum pengajuan. Dan selalu berhati-hatilah dalam menginput data atau informasi yang penting.

Dari apa yang sudah Mamikos cantumkan di atas, semoga saja kamu memperoleh tambahan informasi bermanfaat. Mamikos ingatkan lagi untuk selalu mengakses ke link resmi Kemendikbud. Apalagi jika kamu hendak memastikan mengenai daftar BSU guru honorer dan non PNS tersebut.

Jangan mempercayai info lain mengenai oknum yang dapat membantu kamu namun bisa saja merugikan dengan mengambil data-data penting.

Tak perlu bingung menemukan info kos jika ada aplikasi pencari hunian Mamikos dan situs web resminya. Info hunian kos yang tersedia di sana amat lengkap dan pastinya bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhan kamu saat ini. Tak perlu ragu untuk segera mengakses aplikasi pencari kos Mamikos sekarang juga.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta