4 Hak Karyawan Resign yang Harus Diberikan, Apa Saja?
Pahami setiap hak karyawan yang memutuskan resign di artikel berikut ini agar kamu tidak kehilangan hak-hak punyamu.
2. Uang Hak Pengganti
Selain mendapat uang pisah, hak karyawan resign selanjutnya adalah mendapat uang hak pengganti.
Uang Hak Pengganti adalah pembayaran yang diberikan kepada karyawan sebagai ganti rugi atas hak-hak tertentu yang mungkin hilang akibat pemutusan hubungan kerja.
Dalam beberapa kasus, karyawan yang mengundurkan diri atau resign mungkin memiliki hak uang pengganti.
Selain itu terkait pula dengan hak-hak tertentu yang diakui oleh undang-undang atau kebijakan perusahaan.
Hak-hak yang tercakup dalam uang hak pengganti dapat mencakup hak atas cuti yang belum diambil, bonus yang belum dibayarkan, atau manfaat lainnya sesuai kebijakan perusahaan atau undang-undang setempat.
Kompensasi ini mencakup beberapa aspek, yaitu:

Advertisement
1. Cuti Tahunan yang Belum Diambil dan Belum Gugur
Pekerja atau buruh berhak menerima pembayaran penggantian atas cuti tahunan yang belum diambil dan masih berlaku.
Di beberapa perusahaan kompenasi hak karyawan resign adalah dihitung per hari cuti tahunan yang belum gugur.
2. Biaya atau Ongkos Pulang untuk Pekerja/Buruh dan Keluarganya
Sebagai bagian dari uang pengganti hak, pekerja atau buruh dapat memperoleh penggantian biaya atau ongkos pulang.
Penggantian ini bertujuan agar para pekerja dan keluarganya dapat kembali ke tempat di mana mereka tinggal sebelum bekerja.
3. Ketentuan Lain dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama
Hak pengganti ini juga mencakup hal-hal lain yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
Pengantian atau kompensasi hak karyawan resign dapat mencakup berbagai komponen seperti bonus tertentu, insentif, atau manfaat lain sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penting untuk mencatat bahwa ketentuan uang pisah dan uang hak pengganti dapat berbeda-beda.
Tergantung pada regulasi ketenagakerjaan di wilayah tempat karyawan bekerja dan kebijakan perusahaan.
Oleh karena itu, jika seorang karyawan mempertimbangkan untuk mengundurkan diri, disarankan untuk memeriksa beberapa berkas.
Seperti kontrak kerja, undang-undang setempat, dan kebijakan perusahaan untuk memahami hak-hak mereka terkait dengan uang pisah dan uang hak pengganti.