4 Hak Karyawan Resign yang Harus Diberikan, Apa Saja?
Pahami setiap hak karyawan yang memutuskan resign di artikel berikut ini agar kamu tidak kehilangan hak-hak punyamu.
7. Atur Pertemuan Exit Interview
Jika perusahaan Anda melakukan exit interview, atur waktu untuk menjalani proses ini.
Exit interview adalah kesempatan untuk memberikan umpan balik yang membangun tentang pengalaman kerja Anda.
8. Kumpulkan Informasi Penting
Kumpulkan informasi penting seperti kontak kolega, alamat email, dan informasi lain yang mungkin berguna untuk pekerjaan Anda di masa depan.
9. Serahkan Aset Perusahaan
Kembalikan semua aset perusahaan yang Anda miliki, seperti laptop, kunci, atau peralatan lainnya.
Pastikan untuk mematuhi prosedur perusahaan yang telah ditetapkan.
10. Jangan Lupa untuk Mengucapkan Terima Kasih

Advertisement
Luangkan waktu untuk mengucapkan terima kasih kepada rekan kerja, atasan, dan tim Anda.
Hal ini akan menciptakan kesan yang positif saat Anda meninggalkan perusahaan.
Hak Karyawan Resign
Uang pisah dan uang hak pengganti adalah konsep yang berhubungan dengan hak karyawan dalam konteks pengunduran diri atau pemutusan hubungan kerja.
Namun, penting untuk dicatat bahwa istilah dan konsep ini dapat bervariasi di berbagai negara atau wilayah.
Agar lebih jelas, mari kita bahas lebih rinci mengenai hak karyawan resign berupa uang pisah dan uang hak pengganti.
1. Uang Pisah
Uang Pisah atau biasa disebut juga sebagai pesangon adalah pembayaran yang diberikan kepada karyawan sebagai kompensasi akibat pemutusan hubungan kerja, termasuk pengunduran diri atau resign.
Hak karyawan resign dalam segi pemberian uang pisah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.
Pasal 50 secara tegas menyebutkan bahwa:
Pekerja atau buruh yang mengundurkan diri atas kehendak sendiri berhak atas dua hal.
Yakni uang penggantian hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan uang pisah yang besarnya diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
Namun dalam beberapa kasus, perusahaan mungkin menawarkan uang pisah kepada karyawan yang mengundurkan diri.
Terutama jika itu sesuai dengan kebijakan perusahaan atau peraturan hukum setempat.
Besaran Uang Pisah sebagai Hak Karyawan Resign
Besaran uang pisah biasanya diatur oleh undang-undang ketenagakerjaan setempat atau dalam kontrak kerja.
Besaran ini dapat bervariasi tergantung pada faktor-faktor seperti lamanya masa kerja karyawan.