Advertisement
Source : Canva/simpson33

Kode Status PTKP 2026 dan Cara Menghitung Besaran PTKP bagi yang Sudah Menikah dan Belum Menikah

Masih bingung menggunakan kode status PTKP yang mana? Simak daftar kode terbaru 2026 dan cara menghitungnya lengkap berikut ini!

15 Januari 2026 Lintang Filia

Simulasi 2: Status K/1

Sekarang Mamikos gunakan penghasilan yang sama, tetapi dengan status K/1 atau sudah menikah dengan satu tanggungan.

  • Penghasilan setahun: Rp84.000.000
  • PTKP K/1: Rp63.000.000
  • Penghasilan Kena Pajak (PKP):
    Rp84.000.000 − Rp63.000.000 = Rp21.000.000

PKP ini juga masih berada pada tarif 5%.

  • PPh 21 setahun: 5% × Rp21.000.000 = Rp1.050.000
  • Per bulan: sekitar Rp87.500

Perbandingan Singkat

Dari simulasi pajak gaji di atas terlihat bahwa, dengan gaji yang sama, status K/1 menghasilkan potongan pajak lebih kecil dibandingkan TK/0. Selisihnya memang terlihat kecil per bulan, tetapi dalam setahun bisa terasa.

Inilah alasan mengapa memahami cara menghitung PPh 21 berdasarkan kode status PTKP penting, karena perubahan status keluarga akan langsung berpengaruh pada jumlah pajak dan gaji bersih yang diterima.

Simulasi Perhitungan Pajak untuk Suami-Istri dengan Penghasilan Digabung (K/I)

Selain status TK dan K, ada satu kode status PTKP yang mungkin membingungkan, yaitu K/I. Status ini digunakan ketika penghasilan istri digabung dengan penghasilan suami dan dilaporkan sebagai satu kesatuan dalam perhitungan pajak.

Dalam kondisi ini, PTKP yang diberikan jauh lebih besar karena dianggap sebagai dua wajib pajak yang digabung, ditambah tanggungan keluarga jika ada.

Contoh Kasus

Misalnya, seorang suami memiliki penghasilan Rp7 juta per bulan atau Rp84 juta per tahun, dan penghasilan istri digabungkan. Pasangan ini memiliki satu orang anak, sehingga status PTKP-nya adalah K/I/1.

  • Penghasilan setahun: Rp7.000.000 × 12 = Rp84.000.000
  • PTKP K/I/1: Rp112.500.000
  • Penghasilan Kena Pajak (PKP):
    Rp84.000.000 − Rp112.500.000 = Rp0

Dikarenakan penghasilan neto masih berada di bawah batas PTKP, maka tidak ada PPh 21 yang terutang. Dengan kata lain, seluruh penghasilan masih masuk dalam kategori penghasilan tidak kena pajak.

Kenapa PTKP K/I Bisa Lebih Besar?

Besarnya PTKP pada status K/I berasal dari:

  • PTKP dasar suami
  • Tambahan PTKP untuk istri yang penghasilannya digabung
  • Tambahan PTKP berdasarkan jumlah tanggungan

Oleh karenanya, status K/I sering membuat potongan pajak jauh lebih kecil, bahkan nol, selama penghasilan gabungan masih berada di bawah batas PTKP.

Oh, ya, status K/I tidak otomatis berlaku untuk semua pasangan menikah. Penggunaan kode ini bergantung pada pengaturan pelaporan pajak dan kesepakatan dalam keluarga, serta bagaimana penghasilan istri dilaporkan dalam SPT.

Itulah sebabnya, sebelum menggunakan status K/I, memastikan data perpajakan sudah sesuai agar perhitungan PPh 21 tidak keliru perlu dilakukan.

Penutup

Demikian penjelasan yang dapat Mamikos sampaikan, semoga dapat membantumu lebih memahami tentang kode status PTKP 2026 dan perhitungannya, ya.

Selanjutnya, kunjungi blog Mamikos kalau kamu membutuhkan informasi terbaru tentang pajak maupun cara pelaporan SPT. 📲🌴

Referensi:


Halaman:

Advertisement