Materi Sejarah Peminatan Kelas 12 IPS Kurikulum Merdeka beserta Penjelasannya

Materi Sejarah Peminatan Kelas 12 IPS Kurikulum Merdeka beserta Penjelasannya – Materi sejarah peminatan merupakan salah satu pelajaran yang harus dikuasai siswa kelas 12 IPS Kurikulum Merdeka.

Banyak cara yang dapat dilakukan supaya kamu lebih mudah menguasai materi sejarah peminatan. Salah satunya adalah dengan membuat ringkasan materinya.

Nah, jika kamu ingin mengetahui materi sejarah peminatan kelas 12 IPS Kurikulum Merdeka. Kamu dapat membaca ringkasannya di bawah ini.

Materi Sejarah Peminatan Kelas 12 IPS Kurikulum Merdeka beserta Penjelasannya

satuviral.com

Berikut ini adalah ringkasan materi sejarah peminatan 12 IPS Kurikulum Merdeka.

Bab I Arti Penting Proklamasi dan Pengakuan Kemerdekaan Indonesia oleh Negara Lain

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dibacakan Ir Soekarno dan Moh. Hatta pada 17 Agustus 1945 memiliki pengaruh yang sangat besar dalam perjalanan bangsa Indonesia.

Pertama-tama, momen tersebut menandai puncak dari berbagai perjuangan yang dilakukan oleh rakyat Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya.

Dengan proklamasi tersebut, Indonesia secara resmi mendapatkan hak untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat, mengakhiri era kolonialisme yang telah lama mengikatnya.

Selain itu, Proklamasi Kemerdekaan juga dianggap sebagai tonggak penting dalam pembentukan identitas nasional Indonesia.

Hal ini karena proklamasi tersebut bukan hanya sekadar sebuah deklarasi, tetapi juga menjadi fondasi bagi negara Indonesia dalam membangun masyarakat yang adil dan makmur.

Lebih dari itu, proklamasi ini juga menjadi sumber hukum dalam pembentukan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang menjadi landasan bagi segala aktivitas pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Tak hanya itu, Proklamasi Kemerdekaan juga menjadi alat untuk mencapai tujuan negara dan cita-cita bangsa Indonesia.

Proklamasi ini tidak hanya melahirkan negara Indonesia sebagai entitas hukum, tetapi juga menetapkan visi dan misi yang menjadi landasan bagi pembangunan dan kemajuan bangsa.

Secara historis, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia juga merupakan hasil dari perjuangan rakyat yang luar biasa dan merupakan puncak dari berbagai gerakan kemerdekaan yang telah dilakukan sebelumnya.

Makna Proklamasi

Proklamasi Kemerdekaan memiliki makna yang mendalam bagi Indonesia dan dunia.

Pertama, dengan proklamasi tersebut, Indonesia menyatakan dirinya sebagai negara merdeka yang setara dengan negara-negara lain di dunia.

Kedua, proklamasi ini menjadi titik awal bagi pembentukan negara Indonesia yang diakui oleh masyarakat internasional.

Ketiga, melalui proklamasi ini, Indonesia membebaskan diri dari penjajahan, memungkinkan pengembangan potensi nasional untuk meningkatkan taraf hidup dan kecerdasan bangsa, serta mengejar kemajuan demi mencapai tujuan nasional.

Bab II Respons Internasional terhadap Proklamasi Kemerdekaan RI

Pengakuan Kemerdekaan

De Facto

Diberikan oleh negara-negara seperti Mesir, India, dan Australia yang secara faktual mengakui kemerdekaan Indonesia dengan memperhitungkan adanya wilayah, rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat.

De Yure

Melibatkan pengakuan resmi oleh negara-negara lain berdasarkan hukum internasional terkait keberadaan negara baru, seperti yang terjadi dengan Indonesia.

Peran Diplomat dalam Sidang PBB

Diplomat seperti Syahrir, Agus Salim, LN. Palar, dan Sumitro Djojohadikusumo memainkan peran kunci dalam mewakili Indonesia di Sidang PBB, memperjuangkan pengakuan kemerdekaan Indonesia dan mempromosikan kepentingan nasional di forum internasional.

Peran PBB dalam Pengakuan Kemerdekaan RI

PBB, melalui Komite Tiga Negara (KTN) dan United Nations Commission for Indonesia (UNCI), memainkan peran penting dalam memfasilitasi pengakuan kemerdekaan Indonesia dan memediasi hubungan antara Indonesia dan Belanda.

Sikap Belanda terhadap Kemerdekaan RI

Belanda, melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) dan proses penyerahan kedaulatan, mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia setelah proses negosiasi yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Bab III Empat Syarat Berdirinya Negara

1. Wilayah

Merupakan area geografis yang dikuasai oleh suatu entitas negara dan menjadi batas teritorialnya. Wilayah ini dapat berupa daratan, perairan, dan wilayah udara yang diakui secara hukum.

2. Pemerintahan

Merupakan sistem atau struktur yang mengatur dan mengendalikan wilayah serta rakyat di dalamnya.

Pemerintahan ini bertanggung jawab untuk membuat kebijakan, menjaga keamanan, dan memberikan pelayanan kepada rakyat.

3. Rakyat

Merupakan penduduk yang mendiami wilayah suatu negara dan menjadi subjek hukum dalam negara tersebut. Rakyat ini memiliki identitas, hak, dan kewajiban yang diakui oleh pemerintahan.

4. Pengakuan Negara Lain

Merupakan pengakuan dari negara-negara lain terhadap keberadaan suatu entitas negara.

Pengakuan ini menunjukkan bahwa negara tersebut diakui sebagai entitas yang berdaulat dan memiliki hak-hak yang sama di mata hukum internasional.

Bab IV Pengakuan Kemerdekaan RI

1. Pengakuan Mesir

Pengakuan dan dukungan internasional terhadap kemerdekaan Republik Indonesia (RI) memiliki peran penting dalam sejarah bangsa.

Misalnya, solidaritas mahasiswa Mesir yang memberikan dukungan dengan mengadakan demonstrasi di depan kedutaan Belanda di Kairo.

Selain itu, ada pula dukungan resmi dari Liga Arab pada November 1946, yang menegaskan persaudaraan dan ikatan keagamaan antara Arab dan Indonesia.

Pengakuan De Jure dari Liga Arab tidak hanya mempermasalahkan hubungan RI-Belanda, tetapi juga menjadikannya sebagai masalah internasional yang mendapat perhatian lebih luas.

Langkah-langkah diplomasi yang dilakukan, seperti pengiriman delegasi ke Mesir pada April 1946 dan kunjungan Sutan Syahrir ke Mesir pada November 1947, adalah upaya konkret untuk memperkuat dukungan internasional terhadap kemerdekaan RI.

Dengan demikian, pengakuan dan dukungan dari negara-negara serta organisasi internasional menjadi bagian penting dalam memperjuangkan kedaulatan dan keberlangsungan RI sebagai negara merdeka.

2. Pengakuan India

Pengakuan dan hubungan antara Republik Indonesia (RI) dengan India memiliki dimensi yang penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan.

Kesamaan nasib antara kedua negara menjadi landasan kuat yang melatarbelakangi hubungan baik antara Indonesia dan India.

Selain itu, Indonesia juga menunjukkan solidaritasnya dengan memberikan bantuan berupa 500 ton beras kepada India pada tanggal 20 Agustus 1946, sebagai respons atas bencana kelaparan yang melanda India.

Langkah-langkah ini menandai kerjasama yang erat antara kedua negara dalam menghadapi tantangan kemanusiaan.

Lebih lanjut, ketika Konferensi Meja Bundar (KMB) berlangsung, Indonesia telah menyiapkan strategi untuk mempertahankan kemerdekaannya.

Salah satunya dengan mendirikan pemerintahan pengasingan RI (Indonesian Government in Exile) di New Delhi, India.

Pendirian pemerintahan pengasingan di India menegaskan komitmen RI untuk terus berjuang dan memperoleh pengakuan internasional atas kedaulatannya.

Serta menunjukkan hubungan yang erat antara Indonesia dan India dalam menyokong perjuangan kemerdekaan.

Bab V Konferensi Asia

Pada tanggal 20-23 Januari 1949, Jawaharlal Nehru mengadakan Konferensi Asia (Asian Conference) di New Delhi, dihadiri oleh 21 negara Asia yang sebagian besar saat itu masih dijajah oleh bangsa Barat.

Konferensi ini menjadi panggung bagi negara-negara Asia untuk mengemukakan tuntutan terhadap permasalahan yang dihadapi, termasuk Indonesia.

Tuntutan yang diajukan terkait dengan situasi di Indonesia seperti mengembalikan pemerintahan RI ke Yogyakarta, pembentukan pemerintahan ad interim di Indonesia dengan kekuatan politik dalam atau luar negeri paling lambat 15 Maret 1949.

Serta menarik seluruh militer Belanda dari wilayah Indonesia, dan menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia paling lambat tanggal 1 Januari 1950.

Pada tanggal 3 Maret 1951, Indonesia dan India menjalin hubungan bilateral yang penting.

Keduanya juga memegang peran kunci sebagai negara pelopor dalam pelaksanaan Konferensi Asia Afrika yang diadakan pada tanggal 18-24 April 1955 di Bandung.

Keikutsertaan Indonesia dan India dalam konferensi tersebut menunjukkan komitmen mereka dalam memperkuat kerjasama antara Asia dan Afrika.

Serta menjadi langkah penting dalam gerakan non-blok dan perjuangan anti-kolonialisme global.

Bab VI Upaya Diplomasi Indonesia

Konflik Pasca Kemerdekaan

Berbagai pertemuan dan perundingan, termasuk Ambon I, Perjanjian Linggarjati, Konferensi Renville, Ambon II.

Serta Konferensi Roem-Royen dan KMB, menandai upaya diplomasi Indonesia dalam menegosiasikan kedaulatan dan penyelesaian konflik dengan Belanda setelah kemerdekaan.

Konferensi Meja Bundar (KMB)

KMB adalah upaya diplomatik Indonesia untuk mendapatkan pengakuan kemerdekaan dari Belanda atas kedaulatan RI.

Konferensi ini berlangsung dari 23 Agustus hingga 2 November 1949 di Den Haag, Belanda, dengan hasil utama adalah pengakuan Belanda terhadap Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara merdeka.

Selain itu, dilangsungkan pula pembahasan mengenai Irian Jaya, serta pembentukan hubungan Uni Indonesia-Belanda.

Konferensi Inter-Indonesia

Konferensi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi Belanda di KMB, termasuk Konferensi Inter-Indonesia 1 di Yogyakarta dan Konferensi Inter-Indonesia 2 di Jakarta,.

Hasilnya adalah kesepakatan pembentukan panitia untuk menjaga ketertiban sebelum dan sesudah KMB.

Peran Indonesia dalam Konferensi Asia Afrika

Konferensi ini dipelopori oleh Indonesia, India, Pakistan, Ceylon (Sri Lanka), dan Burma, Konferensi Asia Afrika (KAA) bertujuan untuk memajukan kerja sama antarbangsa Asia-Afrika, membahas isu ekonomi, sosial, dan budaya.

Salah satu tujuan dilangsungkannya konferensi ini adalah untuk menegaskan kedaulatan nasionalisme dan menentang penjajahan. Berlangsung dari 18 hingga 24 April 1955 di Bandung, Indonesia.

Tak hanya itu, terselenggaranya konferensi ini menandai peran aktif Indonesia dalam perjuangan negara-negara baru pada saat terjadinya perang dingin.

Bab VII Peran Indonesia dalam Gerakan Non Blok pada Masa Perang Dingin

Gerakan Non Blok (GNB) didirikan pada 1 September 1961 di Beograd, Yugoslavia, diprakarsai oleh sejumlah negara netral termasuk Indonesia, Mesir, India, Yugoslavia, dan Ghana.

Tujuan utama GNB adalah untuk mempertahankan kedaulatan negara-negara non blok, menentang imperialisme dan bentuk-bentuk kejahatan politik internasional lainnya, serta mengakhiri Perang Dingin.

Peran aktif Indonesia dalam GNB termanifestasi melalui prinsip politik luar negeri bebas aktif, yang sesuai dengan tujuan GNB.

Persyaratan ini mampu menarik minat banyak negara, sehingga jumlah anggota GNB terus bertambah.

Dampak GNB terhadap kehidupan politik global terwujud melalui prinsip politik bersama yang dicetuskan pada Konferensi Tingkat Tinggi I GNB, yang mendorong koeksistensi damai, penolakan terhadap blok-blok militer, dan perlawanan terhadap kolonialisme serta rasisme.

Di sisi lain, GNB juga memberikan dukungan kepada perjuangan melawan politik apartheid yang terjadi di Afrika Selatan.

Secara ekonomi, kerjasama antar anggota GNB mempengaruhi situasi ekonomi global dengan menciptakan hubungan ekonomi yang seimbang dan memperluas partisipasi negara berkembang dalam pengambilan keputusan ekonomi dunia.

GNB memfasilitasi kelancaran perdagangan antarnegara anggota dan meningkatkan program ke arah tata ekonomi dunia yang lebih adil.

Demikian materi sejarah peminatan yang dapat diberikan Mamikos. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi yang memerlukan.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta