Perhitungan THR Idul Fitri 2026 untuk Karyawan dengan Masa Kerja beserta Contohnya
Tidak terasa, lebaran 2026 sebentar lagi akan tiba, itu artinya para karyawan di Indonesia akan mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya) sebagai salah satu bonus tahunan. Ketahui bagaimana cara menghitung THR Idul Fitri 2026 untuk karyawan dengan masa kerja dan contohnya dalam artikel ini!
Skema dan Perhitungan THR Idul Fitri 2026 Untuk Karyawan
1. Untuk karyawan yang memiliki masa kerja selama 12 bulan
- Berhak untuk mendapatkan THR dengan besaran 1 bulan gaji.
- Rumus perhitungannya: THR = 1 x (Gaji Pokok + Tunjangan Tetap)
2. Untuk Karyawan yang memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan
- Berhak untuk menerima THR yang besarannya dihitung secara proporsional.
- Rumus perhitungannya: THR = (Masa Kerja dalam Bulan / 12) x (Gaji Pokok + Tunjangan Tetap)
Contoh Perhitungan THR Idul Fitri 2026 Untuk Karyawan
1. Contoh perhitungan THR Idul Fitri 2026 untuk karyawan dengan masa kerja 12 Bulan atau lebih
Juleha memiliki gaji pokok sebesar Rp8.000.000 dan tunjangan tetap Rp1.000.000. Ia telah bekerja di perusahaan A selama tiga tahun lamanya dan berhak mendapatkan THR dengan besaran 1 bulan gaji. Dengan demikian, jumlah THR yang berhak diterima oleh Juleha adalah Rp9.000.000.
2. Contoh perhitungan THR Idul Fitri 2026 untuk karyawan dengan masa kerja kurang 12 Bulan
Nurdin memiliki gaji pokok sebesar Rp7.500.000 tanpa tunjangan tetap. Ia baru bekerja di perusahaan A selama tujuh bulan. Dikarenakan masa kerjanya kurang dari 12 bulan, maka THR dihitung secara proporsional, yaitu tujuh per dua belas dari gaji bulanan yang diterima olehnya. Dengan begitu, jumlah THR yang berhak diterima oleh Nurdin yaitu Rp4.374.750.
Catatan:
Contoh perhitungan THR di atas adalah jumlah THR kotor atau bruto. Jumlah bersih/neto yang diterima oleh karyawan akan dikurangi dengan ketentuan atau kebutuhan perpajakan yang berlaku.
Penutup
Itulah dia informasi yang bisa Mamikos sampaikan mengenai perhitungan THR Idul Fitri 2026 untuk karyawan. Dengan mengetahui bagaimana perhitungannya, semoga perusahaan dapat memberikan kewajibannya dengan tepat dan karyawan dapat mengetahui haknya.
Jika kamu ingin mengetahui informasi lainnya seputar THR atau aturan ketenagakerjaan lainnya. Jangan lupa untuk kunjungi blog Mamikos karena akan ada banyak sekali artikel menarik dan bermanfaat untuk dibaca.
Referensi:
Kriteria Pekerja yang Berhak dapat THR Lebaran dan Besarannya – PT. Serasi Autoraya [Daring]. Tautan: https://www.sera.astra.co.id/id/news/2024/03/kriteria-pekerja-yang-berhak-dapat-thr-lebaran-dan-besarannya
Begini Aturan Perhitungan THR bagi Karyawan | Klinik Hukumonline [Daring]. Tautan: https://www.hukumonline.com/klinik/a/begini-aturan-perhitungan-thr-bagi-karyawan-lt51bc31ad7b95b/
Menaker: THR bagi Pekerja Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran [Daring]. Tautan: https://www.komdigi.go.id/berita/artikel/detail/menaker-thr-bagi-pekerja-wajib-diberikan-maksimal-h-7-lebaran
Kemnaker: Pengusaha yang Telat Bayar THR akan Dikenai Denda 5 Persen [Daring]. Tautan: https://kemnaker.go.id/news/detail/kemnaker-pengusaha-yang-telat-bayar-thr-akan-dikenai-denda-5-persen
Perusahaan Tidak Bayar THR? Ini Konsekuensi Hukumnya! [Daring]. Tautan: https://www.hukumku.id/post/perusahaan-tidak-bayar-thr
Bagaimana Cara Menghitung THR 2026? Ini Contoh Perhitungannya [Daring]. Tautan: https://www.metrotvnews.com/read/kM6C4y0a-bagaimana-cara-menghitung-thr-2026-ini-contoh-perhitungannya
Halaman:
