Advertisement
Source : metrojambi.com

THR Guru PNS dan PPPK Tanggal Berapa akan Dicairkan? Ini Kabar Terbaru dan Besarannya

Simak, info berikut ini untuk mengetahui tentang THR guru PNS dan PPPK menjelang lebaran 2026.

27 Februari 2026 Fanny

Pemerintah dan perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja dan pegawai. 

Menjelang lebaran 2026, pembicaraan mengenai THR pun kini menjadi topik hangat dan tidak sedikit yang mulai menanyakan kapan dan berapa nominal THR diberikan, termasuk untuk para guru PNS dan PPPK. 

Lalu, THR guru PNS dan PPPK tanggal berapa akan dicairkan? Berikut, informasinya lebih jauh. 💸📆🔍

Tentang THR Lebaran 2026 untuk Guru PNS dan PPPK

Cara Menghitung THR Lengkap Beserta Ketentuan Depnaker

Melansir dari laman Detik, diketahui jika pemerintah telah menyiapkan Rp55 miliar sebagai anggaran THR untuk ASN, termasuk untuk TNI dan juga Polri. Sedangkan, untuk para karyawan swasta, THR wajib diberikan oleh perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Secara umum, THR ASN 2026 direncanakan cair mulai minggu pertama puasa Ramadan, sesuai dengan pernyataan dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Sehingga, perkiraan THR ASN 2026 cair adalah mulai 19 Februari – 25 Februari 2026, jika didasarkan pada awal puasa yang jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Sedangkan untuk dua tahun sebelumnya, THR guru PNS dan PPPK biasanya dilakukan pada 10 – 14 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. 

Meskipun begitu, tanggal pasti untuk THR tahun ini belum ditentukan, sebab sampai saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan THR ASN 2026. Pencairan dikabarkan akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

THR ASN sendiri mencakup beberapa komponen, yaitu gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Sedangkan, THR PNS dan PPPK yang bersumber dari APBD mencakup gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan umum, dan tunjangan penghasilan sesuai ketentuan. 

Perlu diketahui, jika khusus guru dan dosen tidak akan menerima tambahan penghasilan. Sehingga THR yang diberikan paling banyak sebesar tunjangan profesi atau dari tambahan penghasilan guru ASN yang diperoleh dalam 1 bulan. 

Perhitungan THR Idul Fitri 2026 untuk Karyawan dengan Masa Kerja beserta Contohnya 

Penutup 

Jadi, dapat disimpulkan bahwa THR untuk guru PNS dan PPPK belum diumumkan secara pasti oleh pemerintah. Semoga membantu. 🙂✨

Referensi:


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Murah

Kost Jakarta Murah

Kost Bandung Murah

Kost Denpasar Bali Murah

Kost Surabaya Murah

Kost Semarang Murah

Kost Malang Murah

Kost Solo Murah

Kost Bekasi Murah

Kost Medan Murah

Advertisement