Update! UMK Kabupaten Kota Jawa Timur Tahun 2026, Daerah Mana yang Paling Tinggi?
Setiap daerah di Jawa Timur memiliki UMK berbeda, menyesuaikan kondisi ekonomi, inflasi, serta struktur industri setempat. Karena itu, nilai UMK bisa berbeda cukup jauh antarwilayah.
- UMK Jawa Timur 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 yang ditandatangani di Surabaya pada 24 Desember 2025; besaran ditentukan Gubernur berdasarkan usulan bupati/wali kota dan musyawarah dewan pengupahan, dan wajib dipatuhi perusahaan di tiap kabupaten/kota.
- Angka dan disparitas wilayah: Kota Surabaya tercatat UMK tertinggi Rp5.288.796; beberapa kabupaten industri di kawasan Gerbangkertosusila (Gresik Rp5.195.401, Sidoarjo Rp5.191.541, Pasuruan Rp5.187.681, Mojokerto Rp5.176.101) juga tinggi, sedangkan UMK terendah tercatat di Kabupaten Situbondo Rp2.483.962—perbedaan mencerminkan tingkat industrialisasi, produktivitas, dan biaya hidup.
- Dampak bagi pekerja dan pengusaha: UMK 2026 memberi perlindungan upah minimum dan kepastian hukum bagi pekerja; bagi pengusaha menjadi kewajiban penggajian yang mendorong penyesuaian struktur upah, efisiensi biaya, dan upaya meningkatkan produktivitas serta menjadi pertimbangan lokasi kerja/investasi.
Daftar Lengkap UMK di Kabupaten Kota Jawa Timur Tahun 2026
Berikut adalah daftar lengkap UMK di kabupaten kota Jawa Timur tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025.
Daftar ini menjadi acuan resmi pengupahan minimum yang wajib diterapkan oleh perusahaan di masing-masing daerah.
Untuk memudahkan pembacaan dan analisis, UMK Jawa Timur 2026 dikelompokkan berdasarkan kota dan kabupaten.
UMK Kota di Jawa Timur Tahun 2026
- Kota Surabaya: Rp5.288.796
- Kota Malang: Rp3.736.101
- Kota Batu: Rp3.562.484
- Kota Pasuruan: Rp3.555.301
- Kota Mojokerto: Rp3.208.556
- Kota Probolinggo: Rp3.045.172
- Kota Kediri: Rp2.742.806
- Kota Blitar: Rp2.639.518
- Kota Madiun: Rp2.588.794
Kota Surabaya kembali menempati posisi UMK tertinggi di Jawa Timur tahun 2026 karena didorong oleh aktivitas industri, perdagangan, dan jasa yang sangat kuat.
UMK Kabupaten di Jawa Timur Tahun 2026
- Kabupaten Gresik: Rp5.195.401
- Kabupaten Sidoarjo: Rp5.191.541
- Kabupaten Pasuruan: Rp5.187.681
- Kabupaten Mojokerto: Rp5.176.101
- Kabupaten Malang: Rp3.802.862
- Kabupaten Jombang: Rp3.320.770
- Kabupaten Tuban: Rp3.229.092
- Kabupaten Lamongan: Rp3.196.328
- Kabupaten Probolinggo: Rp3.164.526
- Kabupaten Jember: Rp3.012.197
- Kabupaten Banyuwangi: Rp2.989.145
- Kabupaten Bojonegoro: Rp2.685.983
- Kabupaten Kediri: Rp2.651.603
- Kabupaten Tulungagung: Rp2.628.190
- Kabupaten Lumajang: Rp2.578.320
- Kabupaten Blitar: Rp2.567.744
- Kabupaten Nganjuk: Rp2.564.627
- Kabupaten Ngawi: Rp2.556.815
- Kabupaten Magetan: Rp2.553.866
- Kabupaten Sumenep: Rp2.553.688
- Kabupaten Madiun: Rp2.553.221
- Kabupaten Bangkalan: Rp2.550.274
- Kabupaten Ponorogo: Rp2.549.876
- Kabupaten Trenggalek: Rp2.530.313
- Kabupaten Pamekasan: Rp2.528.004
- Kabupaten Pacitan: Rp2.514.892
- Kabupaten Bondowoso: Rp2.496.886
- Kabupaten Sampang: Rp2.484.443
- Kabupaten Situbondo: Rp2.483.962
Secara umum, UMK tertinggi di Jawa Timur tahun 2026 masih didominasi oleh daerah dengan kawasan industri besar di wilayah Gerbangkertosusila. Sementara itu, beberapa kabupaten di wilayah tapal kuda dan Madura berada pada kelompok UMK terendah.
Perbedaan UMK ini mencerminkan variasi kondisi ekonomi, produktivitas, serta kemampuan dunia usaha di masing-masing kabupaten dan kota di Jawa Timur.
UMK Tertinggi dan Terendah di Jawa Timur Tahun 2026
Daftar UMK di kabupaten kota Jawa Timur tahun 2026 menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan antarwilayah. Kesenjangan ini terjadi karena setiap daerah memiliki karakteristik ekonomi, tingkat industrialisasi, serta kemampuan dunia usaha yang berbeda.
Dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur, terdapat beberapa daerah dengan UMK tertinggi dan sebaliknya daerah dengan UMK terendah.
Kota Surabaya menempati posisi UMK tertinggi di Jawa Timur tahun 2026, dengan nilai sebesar Rp5.288.796.
Tingginya UMK Surabaya tidak lepas dari perannya sebagai pusat bisnis, perdagangan, jasa, dan industri terbesar di Jawa Timur. Aktivitas ekonomi yang padat, tingkat produktivitas tenaga kerja yang tinggi, serta biaya hidup yang relatif mahal menjadi faktor utama penetapan UMK di kota ini.
Di bawah Surabaya, UMK tinggi juga tercatat di Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Mojokerto.
Daerah-daerah tersebut berada dalam kawasan industri strategis dan memiliki banyak perusahaan skala besar dan menengah. Keberadaan kawasan industri mendorong peningkatan nilai UMK Jawa Timur 2026 di wilayah tersebut.
Sementara itu, UMK terendah di Jawa Timur tahun 2026 tercatat di Kabupaten Situbondo, dengan nilai Rp2.483.962. Besaran UMK yang lebih rendah umumnya dipengaruhi oleh struktur ekonomi yang masih didominasi sektor pertanian, perikanan, dan usaha mikro.
Halaman:

