Advertisement
Source : binamarga.pu.go.id

UMK Kalteng 2026 setelah Kenaikan, Daerah Mana yang Paling Tinggi?

Warga Kalteng wajib tahu berapa besaran UMK Kalteng 2026 agar bisa filter offering yang terbaik dan sesuai aturan!

29 Januari 2026 Uyo Yahya
Ringkasan Artikel
  • UMK Kalteng 2026 ditetapkan berkisar antara Rp3.701.205,00 hingga Rp4.093.071,54 per bulan — tertinggi di Kabupaten Barito Utara; angka UMK ini menjadi patokan upah minimum dan perusahaan yang memberi gaji di bawahnya melanggar aturan.
  • Penetapan resmi melalui Keputusan Gubernur Kalteng No. 188.44/492/2025 (24 Desember 2025); UMP Kalteng 2026 sebesar Rp3.686.138 per bulan, sedangkan KHL terbaru (metode ILO) ditetapkan Rp4.279.888.
  • Terdapat juga upah sektoral provinsi (UMSP, contoh: sektor sawit ~Rp3.692.907–Rp3.714.130) dan upah sektoral kabupaten/kota (UMSK, beberapa mencapai ~Rp4,09 juta), penting untuk membandingkan gaji sesuai sektor dan wilayah.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Informasi UMK Kalteng 2026 amat penting bagi para penduduk provinsi Kalimantan Tengah atau pun yang ingin berpindah ke provinsi tersebut. Hal ini karena besarannya bisa menjadi tolak ukur penghasilan individu bekerja di Kalteng. 🧑‍💼 💵

Dengan informasi ini, para calon pekerja bisa menyaring perusahaan berdasarkan besaran gaji yang ditawarkan. Apabila kurang dari UMK Kalteng 2026 yang telah diumumkan, maka mereka bisa tolak mengingat angka tersebut merupakan besaran minimal untuk memenuhi kebutuhan.

Pertanyaannya adalah berapa UMK Kalteng 2026? Tenang, kamu bisa mendapatkan informasi lengkapnya di artikel ini! 👇

Daftar UMK Kalteng 2026, Intip Mana yang Paling Tinggi!

UMK kalteng 2026
binamarga.pu.go.id
Update! UMK Kabupaten Kota Jawa Timur Tahun 2026, Daerah Mana yang Paling Tinggi?

Penetapan besaran UMK setiap daerah ditentukan oleh pemerintahan Gubernur masing-masing provinsi. Hal tersebut berlaku pula untuk provinsi Kalimantan Tengah yang tentunya telah ditetapkan oleh sang Gubernur yang sedang menjabat.

Putusannya tertuang dalam sebuah Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/492/2025 yang telah ditetapkan secara resmi pada 24 Desember tahun 2025. 

Secara garis besar, besaran kenaikan masing-masing daerahnya beragam. Yang terkecil mulai dari 4,9 persen sedangkan yang terbesar mencapai angka 6,8 persen.

Informasi ini penting bagi para pencari kerja agar bisa menentukan ke daerah mana mereka cocok untuk bekerja berdasarkan besaran upah dan untuk menyaring tawaran yang diterima.

10 Urutan Kota dengan Biaya Hidup Termahal di Indonesia 2026, Ada Kota Tujuanmu?

Daftar UMK Kalteng 2026

Berikut ini daftar lengkap UMK Kalteng 2026 bagi kamu para pekerja atau pun para pencari kerja di provinsi Kalimantan Tengah:

  1. Kota Palangka Raya Rp 3.724.677,99 
  2. Kabupaten Pulang Pisau Rp 3.701.205,00 
  3. Kabupaten Kapuas Rp 3.710.096,50 
  4. Kabupaten Katingan Rp 3.729.766,91 
  5. Kabupaten Seruyan Rp 4.051.079,97 
  6. Kabupaten Kotawaringin Timur Rp 3.756.643,61 
  7. Kabupaten Kotawaringin Barat Rp 3.909.005,90 
  8. Kabupaten Lamandau Rp 3.938.998,00 
  9. Kabupaten Sukamara Rp 3.912.098,21 
  10. Kabupaten Gunung Mas Rp 3.770.716,78 
  11. Kabupaten Barito Selatan Rp 4.045.059,00 
  12. Kabupaten Barito Timur Rp 3.716.006,00 
  13. Kabupaten Barito Utara Rp 4.093.071,54 
  14. Kabupaten Murung Raya Rp 3.998.046,00
Cara Cek Perusahaan Penipu atau Tidak beserta Ciri-cirinya, Awas Jobseeker Wajib Tahu Ini! 

Berdasarkan data di atas, terlibat bahwa daerah dengan besaran UMK paling tinggi di Kalimantan Tengah adalah Kabupaten Barito Utara yang mencapai angka Rp 4.093.071,54. Itulah pendapatan minimal yang akan didapat oleh pekerja di daerah tersebut.

Daftar UMSP Kalteng 2026

Mengingat setiap daerah memiliki kekayaan alamnya sendiri maka akan ada sedikit perbedaan pada besaran upah pada sektor tertentu. Apalagi, Kalimantan dengan berbagai agrarianya bermacam-macam, maka ada banyak sektor berbeda dan tentu upah yang bervariasi.

Hal tersebut diatur juga dalam Keputusan Gubernur yang disebut dengan UMSP, Upah Minimum Sektoral Provinsi. Berikut ini detailnya:

  1. Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit Rp3.692.907,00
  2. Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit Rp3.692.907
  3. Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit Rp3.692.907
  4. Perkebunan Buah Kelapa Sawit Rp3.692.907
  5. Pertambangan Batu Bara Rp3.714.130
  6. Pertambangan Emas dan Perak Rp3.714.130

Itulah besaran UMSP bagi sektor industri utama di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah untuk tahun 2026. Jadi, minimal pendapatan di industri tersebut tertera seperti di atas terkecuali untuk daerah-daerah yang memiliki UMSK-nya tersendiri.

Daftar UMSK Kalteng 2026

UMSK merupakan kepanjangan dari Upah Miniumam Sektoral Kabupaten/Kota. Ini adalah besaran pada sektoral yang berada di tingkat daerah baik Kabupaten maupun Kota. 

Setiap daerah memiliki sektoral yang berbeda menurut dengan sumber kekayaan alamnya masing-masing. Berikut ini daftar UMSK Kalteng 2026:

Kabupaten Kapuas

Berikut besaran UMSK Kabupaten Kapuas 2026:

  1. Perkebunan Buah Kelapa Sawit Rp3.716.814,00 
  2. Pertambangan Batu Bara Rp3.738.175,00

Halaman:

Advertisement