5 Peran Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank dalam Perekonomian Indonesia
Tidak hanya di Indonesia saja, masyarakat di negara lain juga melakukan berbagai macam aktivitas keuangan di lembaga keuangan. Tak hanya menjadi perantara, lembaga keuangan juga berperan besar dalam menjaga peredaran uang bisa tetap stabil.
5 Peran Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank dalam Perekonomian Indonesia – Lembaga keuangan merupakan lembaga yang menyediakan jasa di bidang keuangan.
Guna memudahkan kegiatan transaksi keuangan, pemerintah menyediakan fasilitas kebutuhan tersebut melalui lembaga keuangan bank dan juga non bank.
Lantas, apa perbedaan antara lembaga keuangan bank dan non-bank? Bagaimana perannya dalam perekonomian Indonesia? Simak ulasan selengkapnya dalam artikel ini.
Daftar Isi
Berikut Deretan Peran Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank

Lembaga keuangan menjadi lembaga yang dapat memberikan fasilitas dan produk dalam bidang keuangan. Lembaga yang satu ini juga berperan dalam memutar arus keuangan dalam perekonomian.
Tidak hanya di Indonesia saja, masyarakat di negara lain juga melakukan berbagai macam aktivitas keuangan di lembaga keuangan.
Selain menjadi perantara, lembaga keuangan juga berperan besar dalam menjaga peredaran uang bisa tetap stabil.
Pengertian Lembaga Keuangan
Berbicara soal pengertian, lembaga keuangan adalah lembaga perantara keuangan (financial intermediaries) sebagai perantara pendukung yang amat vital untuk menjunjung kelancaran perekonomian.
Pada dasarnya, lembaga keuangan mempunyai fungsi mentransfer dana-dana (loanable funds) dari penabung atau unit surplus (lenders) kepada peminjam (borrowers) atau unit defisit.
Dana-dana tersebut dialokasikan dengan negosiasi antara pemilik dana dengan memakai dana melalui pasar uang dan pasar modal.
Proses transaksi lembaga keuangan dengan produk ditransaksikan dapat berupa sekuritas primer (satuan obligasi, promes, dan sebagainya) serta sekuritas sekunder (giro, tabungan, deposito, dan sebagainya).
Sekuritas sekunder diterbitkan oleh lembaga keuangan ditawarkan kepada unit surplus. Unit surplus akan menerima pendapatan, dana yang dihimpun dari unit surplus disalurkan kembali kepada unit defisit dan unit defisit akan membayar biaya bunga kepada lembaga keuangan yang menyalurkan dana tersebut.
Dalam perkembangannya, penyaluran dana dari lembaga keuangan non-bank untuk tujuan modal kerja dan konsumsi juga tidak kalah intensifnya dengan tujuan investasi.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa lembaga keuangan baik bank maupun lembaga keuangan non-bank dapat berperan serta secara aktif kepada masyarakat dalam memberikan distribusi keadilan.
Halaman:


