Begini Bacaan Hingga Tata Cara Sholat Idul Adha, Lengkap!

Begini Bacaan Hingga Tata Cara Sholat Idul Adha, Lengkap! – Hari Raya Idul Adha yang ditunggu umat Islam sudah hampir tiba. Bagaimana persiapanmu? Sudahkah kamu mengetahui esensi perayaan Idul Adha yang banyak dinantikan umat muslim di dunia?

Seperti bacaan sholat Idul Adha, tata cara sholat Idul Adha, waktu sholat Idul Adha, hingga takbir Idul Adha?

Mamikos akan memberikan informasi mengenai pengertian sholat Idul Adha hingga seluk beluknya agar ibadahmu di hari spesial menjadi lebih sempurna. Selamat membaca!

Bacaan Hingga Tata Cara Sholat Idul Adha

bengkaliskab.go.id

1. Pengertian Sholat Idul Adha

Shalat Idul Adha tidak sama dengan shalat Idul Fitri. Jika kita mengerjakan shalat Idul Fitri pada bulan Syawal, maka shalat Idul Adha dikerjakan pada bulan Dzulhijjah ketika pelaksanaan ibadah haji.

Shalat Idul Adha dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah.

Biasanya, orang-orang juga menyebut Idul Adha sebagai hari raya kurban karena di waktu yang sama terdapat perintah mengerjakan kurban bagi yang mampu.

Bagaimana hukum shalat Idul Adha? Sebenarnya terdapat pendapat para ulama yang menyatakan bahwa hukum shalat Idul Adha adalah sunnah muakkadah (sunah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan).

Pendapat lain juga dapat kamu temukan di Mazhab Hambali yang menyatakan bahwa shalat Idul Adha hukumnya fardhu kifayah.

Hukum tersebut menjadikan gugurnya kewajiban orang lain untuk menunaikan shalat Idul Adha apabila pada suatu masyarakat muslim sudah ada yang mengerjakannya atau sudah ada yang mewakili.

Pendapat Mazhab Hanafi serta sebagian ulama-ulama Mazhab Hambali pun tidak sama.

Terdapat ulama yang menyatakan bahwa hukum shalat Idul Adha adalah fardhu’ain, sehingga wajib dilaksanakan bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan.

Jadi, orang yang meninggalkan shalat Idul Adha akan berdosa.

Pendapat terakhir ini mengacu pada perintah Rasulullah Muhammad SAW yang pada saat itu memerintahkan masyarakat muslim Madinah, tidak terkecuali para budak untuk melaksanakan shalat Idul Adha, sedangkan wanita yang haid juga tetap diminta datang untuk mendengarkan khutbah.

Hadist yang berasal dari Ummu Athiyyah tersebut berbunyi:

 “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami keluar menghadiri shalat ‘id bersama budak-budak perempuan dan perempuan-perempuan yang sedang haid untuk menyaksikan kebaikan-kebaikan dan mendengarkan khutbah. Namun beliau menyuruh perempuan yang sedang haid menjauhi tempat shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jadi, bagi kamu yang tidak memiliki uzur atau halangan apapun, sebaiknya jangan lewatkan momen besar hari raya umat Islam ini, bahkan meninggalkannya.

Persiapkan diri dengan baik untuk bisa merayakan hari raya kurban yang hanya datang sekali dalam setahun.

2. Waktu Sholat Idul Adha

Syarat serta rukun shalat Idul Adha tidak terlalu jauh berbeda dengan shalat Idul Fitri. Tidak terdapat adzan serta iqamah yang mendahului kedua shalat tersebut, begitu pula niat serta takbir dalam shalatnya.

Pelaksanaan shalat Idul Adha sedikit lebih awal dibandingkan shalat Idul Fitri.

Shalat Idul Adha dimulai ketika matahari sudah setinggi tombak hingga waktu zawal (saat matahari bergeser ke arah barat).

Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan kurban setelah shalat Idul Adha dilaksanakan.

Sedangkan shalat Idul Fitri dilaksanakan lebih akhir untuk memberikan kesempatan pada umat muslim yang belum menunaikan zakat fitrah.

3. Bacaan Sholat Idul Adha

Bacaan yang dilafalkan pada shalat Idul Adha adalah takbir yang berbunyi: takbir “Subhanallah walhamdulillah walailaha illallah wallahu akbar” dengan terjemahan “Maha Suci Allah dan segala puji bagi Allah dan tiada Tuhan selain Allah dan Allah Maha Besar”

4. Jumlah Rakaat Sholat Idul Adha

Bagaimana tata cara shalat Idul Adha? Pertama, shalat Idul Adha dilakukan secara berjamaah.

Shalat Idul Adha sama seperti shalat Idul Fitri karena terdiri dari 2 rakaat dan diakhiri dengan khutbah.

Shalat Idul Adha lebih utama jika dilakukan di tanah lapang kecuali cuaca dan kondisi saat itu sedang tidak mendukung.

5. Tata Caranya Sholat Idul Adha

Shalat Idul Adha tidak didahului dengan shalat sunnah qobliyah maupun diakhiri dengan shalat sunnah ba’diyah. Berikut ini merupakan tata cara shalat Idul Adha:

Pertama, shalat Idul Adha dilaksanakan setelah melakukan niat yang apabila diucapkan berbunyi

ushallî rak‘ataini sunnata li ‘îdil adlhâ” dan ditambahkan “imâman” jika menjadi imam, sedangkan lafalnya diubah menjadi “makmûman” apabila menjadi makmum.

Arti niat tersebut: “Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”

Kedua, melaksanakan takbiratul ihram seperti pada shalat biasanya dilanjutkan dengan membaca doa iftitah dan doa lainnya hingga salam.

Perbedaan dengan Sholat Lain

Perbedaan mendasar pada shalat Idul Adha dengan shalat lainnya adalah jumlah takbir sebanyak 7 kali pada rakaat pertama dan 5 kali takbir pada rakaat kedua.

Diantara takbir, dianjurkan untuk membaca lafadz takbir “Subhanallah walhamdulillah walailaha illallah wallahu akbar”  dengan arti “Mahasuci Allah dan segala puji bagi Allah dan tiada Tuhan selain Allah dan Allah Mahabesar”

Bacaan rakaat pertama shalat Idul Adha (setelah niat):

  1. Takbiratul ihram
  2. Membaca doa iftitah
  3. Membaca takbir 7x selain takbiratul ihram
  4. Membaca surat Al Fatihah
  5. Membaca surat dalam Al-Quran
  6. Ruku’, sujud, duduk diantara dua sujud, sujud, kemudian berdiri lagi seperti saat shalat biasa

Bacaan rakaat kedua shalat Idul Adha:

  1. Takbir 5x
  2. Membaca surat Al Fatihah
  3. Membaca surat dalam Al-Quran
  4. Ruku’, sujud, duduk diantara dua sujud, sujud, diakhiri dengan tasyahud akhir, kemudian salam.

Ketiga, Setelah shalat Idul Adha ditunaikan, kamu perlu mendengarkan khutbah yang disampaikan khatib terlebih dahulu.

Berbeda dengan shalat Idul Fitri, selepas shalat Idul Adha dianjurkan untuk memperbanyak takbir sejak hari Arafah pada 9 Dzulhijjah hingga selesai hari tasyrik pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Pelaksanaan takbir setelah hari raya Idul Adha biasanya dilakukan selepas shalat fardhu.

6. Sunnah shalat Idul Adha

Terdapat beberapa sunnah yang bisa kamu jalankan sebelum dan sesudah melaksanakan shalat Idul Adha.

Meskipun tidak ada dosa ketika meninggalkannya, namun akan sangat disayangkan jika kamu melewatkan banyak pahala dari hari raya yang hanya dilaksanakan sekali dalam setahun ini.

Berikut sunnah yang bisa dijalankan pada saat Idul Adha:

  1. Mandi sebelum shalat Idul Adha seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW dan para sahabat.
  2. Mengenakan pakaian terbaik ketika shalat Idul Adha dan berhias dengan rapi
  3. Menggunakan parfum atau wewangian (bagi laki-laki), sedangkan bagi wanita sebaiknya tidak menggunakan wewangian yang menyengat
  4. Mengajak anggota keluarga, anak-anak, serta wanita yang sedang haid untuk menghadiri shalat Idul Adha
  5. Melafadzkan takbir selama perjalanan menuju tempat shalat: Allohu akbar, Allohu akbar, laa ilaaha illalloh wallohu akbar. Allohu akbar wa lillahil hamd

Arti: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada Illah kecuali Allah, Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala pujian hanya kepadaNya

  1. Berjalan kaki saat berangkat menuju lokasi shalat Idul Adha serta pulang. Namun, apabila jarak yang ditempuh sangat jauh, mengendarai kendaraan seperti motor atau mobil diperbolehkan.
  2. Melalui jalan yang berbeda ketika berangkat shalat Idul Adha dan pulang dari shalat Idul Adha.

7. Hukum Shalat Idul Adha

Ada beberapa pemahaman mengenai shalat Idul Adha ini. Jadi kisahnya, ada dua orang yang berselisih pendapat mengenai apa hukum shalat Ied tersebut?

Apakah hukumnya wajib, ataukah hukumnya sunnah yang bila dilaksanakan akan berpahala? Tetapi jika ditinggalkan tidak berdosa. Mari Mamikos lanjutkan ceritanya. 

Nah, berkaitan dengan persoalan ini, rupanya ada tiga pendapat yang masyhur di kalangan Ulama yang menjelaskan mengenai hukum shalat Ied terutama shalat Idul Adha ini.

  1. Shalat Ied itu hukumnya sunnah. Ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) Ulama.
  2. Fardhu Kifayah, yang artinya (yang penting) dilihat dari segi adanya shalat itu sendiri, bukan dilihat dari segi pelakunya. Atau (dengan bahasa lain, yang penting) dilihat dari segi adanya sekelompok pelaku, bukan seluruh pelaku. Maka jika ada sekelompok orang yang melaksanakannya, artinya adalah kewajiban melaksanakan shalat Ied itu telah gugur bagi orang lain. Pendapat ini adalah pendapat yang terkenal di kalangan madzhab Hambali.
  3. Fardu ‘Ain (yang merupakan kewajiban bagi tiap-tiap kepala), juga mengandung arti; berdosa bagi siapa yang meninggalkannya. Ini adalah pendapat madzhab Hanafiyah serta pendapat salah satu riwayat dari Imam Ahmad.

8. Dalil-dalil Hukum Shalat Ied

Para pendukung juga pendapat pertama berdalil dengan hadits yang muttafaq ‘alaih, dari hadits Thalhah bin Ubaidillah pernah berkata sebagai berikut:

“Telah datang seorang laki-laki penduduk Nejed kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam, kepalanya telah beruban, gaung suaranya terdengar tetapi tidak bisa dipahami apa yang dikatakannya kecuali setelah dekat. Ternyata ia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam pun menjawab, ”Shalat lima waktu dalam sehari dan semalam”.

Ia kemudian bertanya lagi. “Adakah saya punya kewajiban shalat lainnya?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam menjawab, “Tidak, melainkan hanya amalan sunnah saja”. Beliau melanjutkan sabdanya. ”Kemudian mengenai kewajiban berpuasa Ramadhan. Adakah saya punya kewajiban puasa yang lainnya?”

Rasulullah menjawab lagi. ”Tidak, melainkan hanya amalan sunnah saja”.

Perawi (Thalhah bin Ubaidillah) juga sempat mengatakan bahwa kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam menyebutkan zakat kepadanya.

Ia pun bertanya, ”Apakah saya punya kewajiban lainnya?

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam menjawab. “Tidak, kecuali hanya amalan sunnah saja”.

Perawi kembali mengatakan. “Setelah itu orang ini pergi seraya berkata, “Demi Allah, saya tidak akan menambahkan dan tidak akan mengurang kan ini.”

(Menanggapi perkataan orang itu) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda. ”Niscaya dia akan beruntung jika ia benar-benar (melakukannya)”.

Mereka, yaitu para pendukung pendapat pertama, sempat mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa shalat selain shalat lima waktu dalam sehari dan semalam, hukumnya bukan wajib (Fardu) ‘Ain (bukan kewajiban perkepala).

Dua shalat ‘Ied termasuk ke dalam keumuman ini (yakni bukan wajib melainkan hanya sunnah saja, -pen). Pendapat ini di dukung oleh sejumlah Ulama di antaranya Ibnu al-Mundzir dalam “Al-Ausath IV/252”.

Sedangkan pendukung pendapat kedua, yakni berpendapat bahwa shalat ‘Ied adalah Fardu Kifayah, berdalil dengan argumentasi bahwa shalat ‘Ied adalah shalat yang tidak diawali adzan dan iqamat.

Oleh sebab itu shalat ini serupa dengan shalat jenazah, padahal shalat jenazah hukumnya fardu kifayah. Begitu pula shalat ‘Ied juga merupakan syi’ar Islam. Disamping itu, mereka juga berdalil dengan firman Allah :

“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkorbanlah (karena Rabbmu)”. [Al-Kautsar : 2]

[Ayat ini berkaitan dengan perintah melaksanakan shalat ‘Ied, yakni ‘Iedul Adha, wallahu a’lam] Mereka juga berkeyakinan bahwa pendapat ini merupakan titik gabung antara hadits (kisah tentang) Badui Arab (yang digunakan sebagai dalil oleh pendapat pertama) dengan hadist-hadits yang menunjukkan wajibnya shalat ‘Ied. Perhatikanlah Al-Mughni II/224.

Sementara para pengikut pendapat ketiga berdalil dengan banyak dalil. Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mendukung pendapat ini.

Beliau mengukuhkan dalil-dalil yang menyatakan (bahwa shalat ‘Ied adalah) wajib ‘Ain (kewajiban perkepala). Beliau pun menyebutkan bahwa para sahabat dulu melaksanakan shalat ‘Ied di padang pasir (tanah lapang) bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam tidak pernah memberikan keringanan kepada seorang pun untuk melaksanakan shalat tersebut di Masjid Nabawi.

Keterangan Dalil

Berdasarkan kisah uraian di atas, terlihat bahwa shalat ‘Ied termasuk jenis shalat Jum’at, bukan termasuk jenis shalat-shalat sunnah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak pernah membiarkan shalat ‘Ied tanpa khutbah, persis seperti dalam shalat Jum’at.

Hal semacam ini tidak didapati dalam Istisqa’ (do’a meminta hujan), sebab Istisqa’ tidak terbatas hanya dalam shalat dan khutbah saja, bahkan Istisqa’ bisa dilakukan hanya dengan berdo’a di atas mimbar atau tempat-tempat lain.

Sehingga karena itulah Abu Hanifah Rahimahullah membatasi Istisqa’ hanya dalam bentuk do’a, ia berpandangan juga bahwa tidak ada shalat khusus untuk istisqa’.

Begitu pula, sesungguhnya ada riwayat yang jelas dari Ali (bin Abi Thalib) Radhiyallahu ‘anhu, yang menugaskan seseorang untuk mengimami shalat (‘Ied) di Masjid bagi golongan kaum Muslimin yang lemah. Misalkan shalat ‘Ied itu sunnah, tentu Ali tidak perlu menugaskan seseorang untuk mengimami orang-orang yang lemah di Masjid.

Sebab jika memang sunnah, orang-orang lemah ini tidak usah melaksanakannya.

Tetapi nyatanya Ali tetap menugaskan seseorang untuk mengimami mereka di Masjid, berarti ini menunjukkan wajib, sehingga orang-orang lemah pun tetap harus melaksanakannya).

Dalil lain ialah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam memerintahkan agar kaum wanita keluar (ke tanah lapang) walaupun sedang haidh guna menyaksikan barakahnya hari ‘Ied dan do’a kaum Mukminin.

Dalil Lain

Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para wanita haidh untuk keluar (ke tanah lapang) -padahal mereka tidak shalat-, apalagi bagi para wanita yang sedang dalam keadaan suci.

Ketika ada di antara kaum wanita berkata kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam bahwa, ”Salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab (kain menutupi seluruh tubuh wanita dari atas kepala hingga ujung kaki), beliau tetap tidak memberikan keringan kepada mereka untuk tidak keluar. Beliau bahkan menjawab :

“Hendaknya ada yang meminjamkan jilbab untuknya”. [Hadits shahih, muttafaq ‘alaihi, sedangkan lafalnya adalah lafal Imam Muslim]

Padahal dalam shalat Jum’at dan shalat berjama’ah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda (bagi para wanita).

“Dan (di dalam) rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”.

Juga bahwa shalat Jum’at ada gantinya bagi kaum wanita serta kaum musafir, berbeda dengan shalat ‘Ied (yang tidak ada gantinya).

Shalat ‘Ied hanya satu atau dua kali dalam satu tahun, berlainan dengan shalat Jum’at yang terulang sampai lima puluh kali atau lebih (dalam satu tahun).

Sementara itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam pun memerintahkan (umatnya) untuk melaksanakan shalat ‘Ied dan memerintahkan (agar umatnya) keluar menuju shalat ‘Ied. Beliau dan kemudian disusul para Khalifahnya serta kaum Muslimin sesudahnya terus menerus melakukan shalat ‘Ied.

Demikian pula tidak pernah sekalipun diketahui bahwa di negeri Islam shalat ‘ied ditinggalkan, sedangkan shalat ‘Ied termasuk syi’ar Islam yang paling agung. Firman Allah berbunyi.

“Dan hendaklah kamu bertakbir (mengagungkan) kepada Allah atas petunjuk-Nya”. [Al-Baqarah : 185].

Penutup

Pada ayat itu Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan bertakbir pada hari Iedul Fitri dan Iedul Adha. Artinya, pada hari itu Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan shalat yang meliputi adanya takbir tambahan, sesuai dengan cara takbir pada rakaat pertama dan rakaat kedua.

Sekian artikel mengenai pengertian, tata cara, dan seluk beluk shalat Idul Adha. Persiapkan diri dengan baik agar tidak terlambat melaksanakan shalat Idul Adha.

Jika memiliki kelebihan rezeki, kamu juga bisa berkurban. Selamat merayakan hari Idul Adha!


Klik dan dapatkan info kost di dekat mu:

Kost Jogja Murah

Kost Jakarta Murah

Kost Bandung Murah

Kost Denpasar Bali Murah

Kost Surabaya Murah

Kost Semarang Murah

Kost Malang Murah

Kost Solo Murah

Kost Bekasi Murah

Kost Medan Murah