Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Sesuai UU Cipta Kerja yang Baru, di Umur Berapa?
Pensiun dari pekerjaan merupakan salah satu hak karyawan. Namun, peraturan mengenai batas usia pensiun antara PNS dan karyawan swasta memiliki perbedaan.
Perlu di garis bawahi, komponen upah yang akan digunakan untuk dasar perhitungan pesangon atau penghargaan masa kerja yang diterima karyawan yaitu upah pokok dan tunjangan tetap yang diberikan oleh perusahaan.
Terakhir yaitu Uang Penggantian Hak yang akan diterima oleh karyawan yang memutuskan untuk pensiun meliputi cuti tahunan yang belum diambil dan belum hangus atau gugur dan hal lainnya yang telah disepakati antara karyawan dan perusahaan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, ataupun perjanjian kerja bersama.
Selain mendapatkan komponen pesangon tersebut, karyawan swasta juga biasanya akan mendapatkan dana dari program Jaminan Pensiun yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan apabila perusahaan yang menjadi tempat bekerja memakai program tersebut.
Melalui program ini karyawan swasta yang pensiun akan mendapatkan dana bulanan sampai meninggal dunia setelah memasuki usia pensiun.
Hal tersebut merupakan bentuk timbal balik yang didapatkan oleh karyawan karena telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar 3% setiap bulan selama bekerja sebagai karyawan swasta. Dimana dari 3% tersebut, 2% ditanggung oleh upah perusahaan dan 1% ditanggung oleh upah karyawan.
Penutup
Nah, demikianlah informasi batas usia pensiun karyawan swasta sesuai UU Cipta Kerja yang baru. Per 1 Januari 2025 kemarin, batas usia pensiun karyawan swasta bertambah menjadi 59 tahun.
Hal ini sesuai dengan aturan yang telah diberlakukan pemerintah dalam PP 45 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Semoga bermanfaat!
Referensi:Â
Kemnaker Tegaskan Usia Pensiun Pekerja Telah Diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan [Daring]. Tautan: https://cpns.kemnaker.go.id/news/detail/kemnaker-tegaskan-usia-pensiun-pekerja-telah-diatur-dalam-peraturan-perundang-undanganÂ
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Jadi 59 Tahun Mulai Januari 2025 [Daring]. Tautan: https://madiuntoday.id/berita/2025/01/08/usia-pensiun-pekerja-di-indonesia-jadi-59-tahun-mulai-januari-2025Â
Skema Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Masa Tunggu Pencairan oleh Karyawan Makin Lama [Daring]. Tautan: https://www.kompas.id/artikel/kenaikan-usia-penerima-manfaat-jaminan-pensiun-naik-menjadi-59-tahun-bisa-rugikan-karyawan-swasta
Usia Pensiun Diatur Berbeda dari Peraturan Pemerintah, Bolehkah? [Daring]. Tautan: https://www.hukumonline.com/klinik/a/usia-pensiun-diatur-berbeda-dari-peraturan-pemerintah-bolehkah-lt649946d730876/
Simulasi Perhitungan Pesangon Pensiun Karyawan Swasta [Daring]. Tautan: https://employers.glints.com/id-id/blog/perhitungan-pesangon-pensiun/
Halaman:

