50 Contoh Kata Kasar di Beberapa Daerah di Indonesia dan Artinya
Seringkali ucapan dalam bahasa daerah yang kamu dengarkan mengandung beberapa kata kasar. Untuk itu, ada baiknya kamu cukup tahu saja tentang kata kasar tersebut dan hindari untuk melontarkannya.
5. Koplok
Kata koplok merupakan kata makian yang berkaitan dengan keadaan. Kata koplok memiliki makna tidak pintar atau bodoh.
Dalam tuturan tersebut, kata ini kerap digunakan untuk memaki lawan tutur yang tidak dapat membedakan antara sesuatu hal dengan hal yang lain.
Oleh sebab itu, penutur memaki lawan tutur dengan kata goblog karena didasari rasa jengkel.
Namun, kata koplok juga bisa diartikan sebagai candaan bagi seseorang yang sudah sangat dekat dengan sahabat atau keluarganya.
6. Ngajangkor
Kata ngajangkor dalam bahasa Sunda memiliki arti pergi. Sama seperti kata kasar sebelumnya, kata ngajangkor juga tidak akan dipermasalahkan jika dilontarkan saat berbicara dengan teman sebaya yang sudah dekat.
Namun, jika kamu sedang berbicara kepada orang yang lebih tua dengan menggunakan kata ini maka akan dianggap tidak sopan.

Advertisement
7. Anjir
Kata anjir berasal sebenarnya adalah turunan dari kata anjing. Kata tersebut merupakan kata makian yang berkaitan dengan binatang dan kerap dinilai lebih halus daripada anjing.
Meskipun begitu, kata ini tetap saja tergolong sebagai kata kasar di tanah Sunda.
Ketika kata anjir dilontarkan, penutur biasanya dihadapkan dengan situasi kesal, marah, terpesona atau hanya tambahan ungkapan dalam kalimat biasa.
Oleh karena itu, ia memadankan lawan tutur dengan hewan atau binatang yaitu anjing dan diwujudkan dengan kata anjir.
8. Kehed
Kata kehed adalah salah satu kata umpatan dalam Bahasa Sunda yang berarti sialan.
Kata ini merupakan kata makian yang dilontarkan oleh penutur karena merasa kesal atau marah dengan seseorang.
Oleh karena itu, ia melontarkan kata kehed untuk mengungkapkan kekesalan.
9. Jurig dan belis
Kata Jurig dan belis merupakan kata makian yang berarti hantu atau setan. Dalam tuturan tersebut, kata jurig dan belis digunakan untuk mengutarakan rasa kekesalan kepada seseorang.
Oleh sebab itu, penutur memaki lawan tutur dengan kata jurig dan belis karena didasari rasa jengkel.
10. Eusleum
Kata eusleum merupakan kata makian yang berkaitan dengan keadaan. Kata ini memiliki arti ‘gila atau kejiwaan yang mengalami gangguan’.
Dalam tuturan tersebut, kata eusleum digunakan untuk memaki lawan tutur yang bertingkah aneh dan tidak selayaknya orang normal.
Kata ini dituturkan untuk memadankan tingkah laku tersebut dengan tingkah laku orang gila. Hal ini diwujudkan dengan penggunaan kata eusleum sebagai makian.