Contoh Teks Editorial tentang Sosial beserta Strukturnya Lengkap dalam Bahasa Indonesia
Suatu teks dapat disebut teks editorial jika memenuhi karakteristiknya, meliputi fakta, opini, kritik, saran, keberpihakan, dan usaha untuk memengaruhi pembaca. Simak contoh dari teks editorial dalam artikel ini.
Argumentasi:
Sangat buruknya polusi udara di Jakarta berharga mahal. Beban ongkos medis yang harus dibayar oleh masyarakat Jakarta akibat polusi udara pada tahun ini, menurut temuan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), diperkirakan bisa lebih dari Rp60 triliun. Buat pemerintah pusat, kerugian ini bisa lebih besar lagi sebab kualitas udara di Jakarta diperkirakan makin buruk. Itu baru Jakarta.
Belum lagi daerah-daerah penyangga seperti Depok, Tangerang, dan Bogor, serta kota-kota di Indonesia lainnya yang terus menunjukkan situasi serupa.
Meski udara terus memburuk, pemerintah belum menemukan solusi jitu untuk menanganinya. Bahkan menemukan penyebabnya pun belum. Baik instansi pusat maupun daerah belum seragam tentang penyebabnya.
Jika melihat data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), penyumbang utama pencemaran udara di Indonesia ialah sektor transportasi dengan porsi 44%, disusul sektor industri 31%.
Dugaan sektor transportasi memberikan andil yang cukup besar terhadap kualitas udara Jakarta juga terkonfirmasi dari pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) sektor transportasi di Ibu Kota yang tumbuh paling tinggi mencapai 18,1% pada kuartal II 2023.
Sektor transportasi sebagai biang kerok polusi udara Ibu Kota tentu makin mengkhawatirkan mengingat tingginya pertumbuhan populasi kendaraan bermotor berbasis fosil di Jakarta.
Dalam lima tahun terakhir, populasi mobil penumpang di Jakarta meningkat hingga 15,5% menjadi 4,13 juta kendaraan. Adapun populasi sepeda motor meningkat hingga 27,8% menjadi 19,22 juta kendaraan.
Penegasan ulang:
Artinya, dengan rata-rata konsumsi BBM di Jakarta untuk motor sebesar 0,92 liter per hari dan mobil 3,9 liter per hari, total konsumsi BBM di Jakarta bisa mencapai 17,8 juta liter per hari untuk seluruh populasi motor dan 16,2 juta liter per hari untuk seluruh populasi mobil.
Tidak ada cara lain yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengatasi makin parahnya polusi udara Jakarta.
Pemerintah harus bertindak nyata dengan menertibkan pabrik atau industri pencemar udara, menghentikan penjualan bahan bakar bertimbel (premium 88, pertalite 90, solar 48, dan dexlite), membatasi penggunaan kendaraan pribadi, dan mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.
Pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menyikapi kedaruratan pencemaran udara ini dengan tindakan nyata. Jangan saling menyalahkan demi ego sektoral. Payung hukum untuk menciptakan lingkungan dan udara yang bersih sudah ada.
Tinggal tiap-tiap pihak bekerja sungguh-sungguh untuk mengatasi masalah yang bisa menciptakan krisis kesehatan masyarakat ini. Masyarakat pun harus berani menggugat pemerintah. Masyarakat berhak atas udara yang bersih.
(Sumber: https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/3140-hak-atas-udara-bersih)
Halaman:

