Contoh Teks Editorial tentang Bullying Dilengkapi dengan Strukturnya

Contoh Teks Editorial tentang Bullying Dilengkapi dengan Strukturnya – Teks Editorial adalah artikel yang menyajikan pendapat berita tentang suatu masalah.

Editorial dimaksudkan untuk mempengaruhi opini publik, mempromosikan pemikiran kritis, dan terkadang menyebabkan orang mengambil tindakan terhadap suatu masalah.

Jika saat ini kamu sedang mencari contoh teks editorial tentang bullying dilengkapi strukturnya, nah kamu telah mendarat ke halaman yang tepat. Mari cari tahu contoh teks editorial tentang bullying di bawah ini.

Apa Itu Bullying?

Twitter/@BritishCouncilUAE

Bullying didefinisikan oleh American Psychological Association sebagai “suatu bentuk perilaku agresif di mana seseorang dengan sengaja dan berulang kali menyebabkan orang lain cedera atau tidak nyaman.”.

Bullying adalah perilaku agresif yang biasanya di ulang dari waktu ke waktu. Ini dimaksudkan untuk menyebabkan bahaya, ketakutan, kesusahan atau menciptakan lingkungan negatif bagi orang lain.

Bullying, dalam bentuk apa pun, harus selalu ditanggapi dengan serius. Orang tua, orang terdekat dan sekolah harus mendengarkan siswa yang mengatakan mereka di bully, baik itu bullying fisik maupun cyberbullying.

Siswa dan orang tua juga harus mendapat sosialisasi tentang efek bullying dan tentang bagaimana kita harus memperlakukan satu sama lain, baik anak-anak maupun orang dewasa.

Bullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk yang termasuk fisik, verbal, terselubung dan cyberbullying, dan sexual bullying atau pelecehan seksual.

Perundungan atau bullyingfisik melibatkan penggunaan kekuatan seperti menganiaya sesama siswa, memukuli mereka, memukul mereka dengan benda-benda, dan merusak properti mereka.

Bullying verbal meliputi pemanggilan nama, komentar stereotip, dan hinaan. Dan Bullying terselubung termasuk menyebarkan desas-desus terhadap anak-anak lain dan meniru secara memalukan.

Sedangkan cyber​bullying adalah penggunaan teknologi secara diam-diam untuk merusak reputasi orang dan berbentuk komentar yang memfitnah di media sosial.

Dan sexual bullying adalah perlakukan tidak menyenangkan yang menargetkan seseorang secara seksual.

Sexual bullying bisa berupa gerakan vulgar, perkataan kasar / vulgar, sentuhan yang tidak disetujui oleh kedua belah pihak dan memanggil dengan panggilan yang tak pantas.

Contoh Teks Editorial tentang Bullying

Di bawah ini adalah contoh teks editorial tema bullying lengkap dengan strukturnya:

Pengenalan Isu

Sangat memilukan di era modern ini masih banyak kasus bullying yang terjadi, baik secara fisik, verbal, terselubung maupun cyber bullying.

Bullying adalah masalah yang berkelanjutan di sekolah, dan di banyak tempat lain di luar sekolah, dan terlepas dari semua publisitas dan program selama beberapa tahun terakhir, tampaknya tidak berkurang sama sekali.

Untuk dilingkungan sekolah, harusnya diperlukan program anti-intimidasi di seluruh sekolah, yang mempromosikan sistem dukungan sebaya dan melibatkan guru dan orang tua yang aktif dan terlatih, untuk mendorong lingkungan belajar yang aman di mana tidak ada kekerasan yang diperbolehkan.

Setiap orang berhak untuk merasa aman di rumah, di sekolah dan di masyarakat. Bullying bukanlah bagian normal dari tumbuh dewasa.

Penelitian menunjukkan bahwa perilaku intimidasi biasanya tidak hilang dengan sendirinya dan sering kali bertambah buruk seiring berjalannya waktu, ini perlu ditangani secara langsung.

Oleh karena itu untuk menghentikan perilaku bullying, semua kalangan perlu mendukung anak anak atau orang-orang yang diperlakukan tidak baik atau mengalami tindakan bullying.

Semua orang perlu segera merespon serta mengambil langkah pencegahan untuk menghentikan perilaku bullying di masa kini dan masa depan.

Ada berbagai macam jenis bullying, dan semua masyarakat harus mengetahui itu sehingga dapat mencegah terjadinya bullying kepada orang-orang terdekat seperti:

1. Bullying fisik
2. Bullying verbal
3. Cyber ​​bullying
3. Bullying terselubung
4. Sexual bullying

Istilah Bullying dulu hanya mengacu pada tindakan fisik seperti memukul, menendang, dan meninju.

Tidak mengherankan, definisi bullying telah berkembang dari waktu ke waktu karena penelitian telah mengungkapkan bahwa jenis perilaku non-fisik lainnya dapat memiliki dampak serupa pada korban. Efek merusak dari bullying berdampak pada psikologis dan verbal korban.

Argumentasi

Dalam upaya mencegah bullying, seberapa banyak dari kita yang pernah berfikir tentang bagaimana kita bisa mencegah tindakan bullying atau bagaimana individu dapat mengatasi tindakan bullying.

Apakah kamu pernah bertanya-tanya perubahan apa yang perlu terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari untuk mencegah tindakan bullying atau setidaknya mengurangi tindakan itu?

Jika kita hanya berpikir atau bertindak ketika bullying sudah terjadi, maka kita hanya terfokus pada intervensi dan kita mungkin tidak akan pernah melihat akhir dari perilaku ini.

Mempromosikan dan mencontoh perilaku sosial yang positif sebelum hasil negatif seperti bullying terjadi adalah cara yang baik untuk menciptakan kehidupan yang lebih aman dan sehat bagi semua orang.

Penegasan Ulang

Maka dari itu, sebagai masyarakat, dan sebagai keluarga, kita perlu memperhatikan masalah ini dan menghentikannya baik di sekolah, komunitas serta di rumah atau di lingkungan sekitar.

Tidak lagi dapat diterima untuk melecehkan orang lain secara verbal atau fisik, bukan karena alasan apa pun. Kita semua harus selalu menghadapi Bullying.

Upaya yang dilakukan pemerintah untuk menghindari adanya tindakan bullying adalah dengan menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 pelaku bullying bisa mendapatkan dua sanksi yaitu:

1. Teguran lisan, tertulis, atau sanksi lain yang bersifat edukatif kepada peserta didik.
2. Teguran lisan, tertulis, pengurangan hak, pemberhentian dari jabatan sebagai guru dan tenaga kependidikan.

Tidak Hanya itu, karena pelaku bullying juga diancam dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, yaitu ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan atau denda sebanyak Rp. 72 juta.

Dan Undang-undang No 11 Tahun 2008 secara spesifik menjelaskan tentang hukuman bagi pelaku perundungan siber (cyber bullying) yang dapat dipenjara paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp6 miliar.

Pelaku bullying juga bisa mendapatkan sanksi sosial yang mungkin lebih berat dari sanksi hukum.

Nah itulah contoh teks editorial tentang bullying dilengkapi strukturnya lengkap. Semoga artikel ini bermanfaat dan kamu bisa lebih mudah membuat teks editorial.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta