Advertisement
Source : Antara Foto/Nova Wahyudi

Besaran Gaji Tentara Indonesia (TNI) sesuai Golongan Tamtama, Bintara, hingga Perwira

Gaji pokok seorang prajurit TNI itu berapa sih? Selain itu ada tunjangan apa lagi, ya? Penasaran? Baca artikelnya!

26 Juni 2025 Uyo Yahya

Besaran Gaji Tentara Indonesia (TNI) sesuai Golongan Tamtama, Bintara, hingga Perwira โ€“ Pernahkah kamu bertanya dan penasaran berapa besaran gaji tentara Indonesia? Apakah benar selain gaji juga ada tambahan lainnya seperti tunjangan? ๐Ÿ’ต๐Ÿ‘ฎโ€โ™‚๏ธ

Bila kamu memiliki pertanyaan-pertanyaan tersebut, kamu berada di laman yang tepat untuk mendapatkan jawabannya.

Artikel ini mengulas besaran gaji tentara Indonesia atau TNI mulai dari Tamtama, Bintara, hingga Perwira. Yuk, simak artikelnya hingga tuntas! ๐Ÿ‘‡

Informasi Lengkap Besaran Gaji Tentara Indonesia (TNI)

Besaran Gaji Tentara Indonesia (TNI) sesuai Golongan Tamtama, Bintara, hingga Perwira
Antara Foto/Nova Wahyudi

Seluruh peraturan gaji anggota tentara Indonesia terangkum dalam Peraturan Pemerintah no 6 yang terbit pada 2024 yang akan berlaku mulai awal tahun ini.

Pada tahun 2024 sendiri sebenarnya sudah ada kenaikan sebesar 8 persen. Namun, angka tersebut masih terbilang kurang terutama untuk yang berpangkat prajurit dengan area tugas di daerah biaya hidup tinggi.

Berikut ini informasi lengkap besaran Gaji Tentara Negara Indonesia (TNI) yang sedang berlaku sekarang:

Gaji Tentara Indonesia Golongan I โ€“ Tamtama

  1. Prajurit II/Kelasi II mendapatkan gaji mulai dari Rp 1.775.000 hingga Rp 2.741.300
  2. Prajurit I/Kelasi I mendapatkan gaji mulai dari Rp 1.830.500 hingga Rp 2.827.000
  3. Prajurit Kepala/Kelasi Kepala mendapatkan gaji mulai dari Rp 1.887.000 hingga Rp 2.915.000
  4. Kopral II mendapatkan gaji mulai dari Rp 1.916.800 hingga Rpย  3.000.000
  5. Kopral I mendapatkan gaji mulai dari Rp 2.007.700 hingga Rp 3.100.700
  6. Kopral Kepala mendapatkan gaji mulai dari Rp 2.070.500 hingga Rp 3.197.700

Gaji Tentara Indonesia Golongan II โ€“ Bintara

  1. Sersan II besaran gajinya mulai dari Rp 2.272.100 hingga Rp 3.733.700
  2. Sersan I besaran gajinya mulai dari Rp 2.343.000 hingga Rp 3.850.500
  3. Sersan Kepala besaran gajinya mulai dari Rp 2.416.400 hingga Rp 3.971.000
  4. Sersan Mayor besaran gajinya mulai dari Rp 2.492.000 hingga Rp 4.095.200
  5. Pembantu Letnan II besaran gajinya mulai dari Rp 2.570.000 hingga Rp 4.223.300
  6. Pembantu Letnan I besaran gajinya mulai dari Rp 2.650.000 hingga Rp 4.335.400
Berapa Gaji Pertamina per Bulan? Ini Perkiraan Gajinya untuk Berbagai Posisi

Gaji Tentara Indonesia Golongan III โ€“ Perwira Pertama

  1. Letnan II besaran gajinya mulai di angka Rp 2.954.200 hingga Rp 4.779.300
  2. Letnan I besaran gajinya mulai di angka Rp 3.046.600 hingga Rp 5.096.500
  3. Kapten besaran gajinya mulai di angka Rp 3.141.900 hingga Rp 5.163.100

Gaji Tentara Indonesia Golongan IV โ€“ Perwira Menengah

  1. Mayor bergaji di angka Rp 3.240.200 hingga Rp 5.324.600
  2. Letnan Kolonel bergaji di angka Rp 3.341.200 hingga Rp 5.491.200
  3. Kolonel bergaji di angka Rp 3.446.000 hingga Rp 5.663.000

Gaji Tentara Indonesia Golongan V โ€“ Perwira Tinggi

  1. Brigadir Jenderal/Laksamana Pertama/Marsekal Pertama memiliki gaji pokok sebesar Rp 3.553.800 hingga Rp 5.810.100
  2. Mayor Jenderal/Laksamana Muda/Marsekal Muda memiliki gaji pokok sebesar Rp 3.665.000 hingga Rp 6.022.800
  3. Letnan Jenderal/Laksamana Madya/Marsekal Madya memiliki gaji pokok sebesar Rp 5.485.800 hingga Rp 6.211.200

Itulah gaji tentara Indonesia saat ini untuk pangkat Tamtama hingga Perwira berdasarkan Peraturan Pemerintah no 6 tahun 2024.

Gaji Basarnas Tiap Golongan dan Lulusan dari SD, SMP, SMA, D3, S1, S2, hingga S3

Simulasi Besaran Gaji Tentara Indonesia Setelah Kenaikan Gaji

Meski ada kenaikan 8 persen dari tahun sebelumnya, tetap ada yang merasa kekurangan. Kabarnya, akan ada kenaikan gaji lagi sebesar 16 %. Bila benar, maka simulasinya adalah sebagai berikut:

Gaji Tentara Indonesia Golongan I โ€“ Tamtama

  1. Prajurit II/Kelasi II akan menerima gaji mulai dari Rp 2.059.000 hingga Rp 3.179.900
  2. Prajurit I/Kelasi I akan menerima gaji mulai dari Rp 2.123.400 hingga Rp 3.279.300
  3. Prajurit Kepala/Kelasi Kepala akan menerima gaji mulai dari Rp 2.189.000 hingga Rp 3.381.000
  4. Kopral II akan menerima gaji mulai dariย  Rp 2.223.500 hingga Rp 3.480.000
  5. Kopral I akan menerima gaji mulai dari Rp 2.328.900 hingga Rp 3.596.800
  6. Kopral Kepala akan menerima gaji mulai dari Rp 2.401.800 hingga Rp 3.709.300

Halaman:

Advertisement