5 Kegiatan Usaha yang Dilakukan Oleh Bank Sentral beserta Penjelasannya

Apa saja 5 kegiatan usaha yang dilakukan oleh bank sentral? Yuk, pelajari selengkapnya di artikel ini!

08 Desember 2023 Lintang Filia

Bank Indonesia sebagai Bank Sentral

Didirikan pada 1 Juli 1953, Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral Republik Indonesia yang lahir setelah nasionalisasi De Javasche Bank.

Sebagai lembaga keuangan di Indonesia, BI memiliki tiga kegiatan usaha bank sentral.

Di antaranya adalah Moneter, Sistem Pembayaran, dan Stabilitas Sistem Keuangan, juga tambahan-tambahan lainnya.

Status dan Kedudukan Bank Indonesia

Status dan kedudukan membuat Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsi sebagai otoritas moneter dengan lebih efektif dan efisien.

Bank Indonesia memiliki status sebagai lembaga negara yang independen dan kedudukannya sebagai sebuah badan hukum.

a. Lembaga Negara yang Independen

BI menjalankan kegiatan usahanya sebagai bank sentral independen yang memastikan kebebasannya dari campur tangan pemerintah dan pihak lain.

Kebebasan Bank Indonesia sudah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Bank Indonesia mendapatkan otonomi penuh dalam merumuskan dan menjalankan setiap tugas serta wewenang yang telah diamanatkan oleh undang-undang.

Otonomi penuh memberikan ruang bagi Bank Indonesia untuk mengambil kebijakan yang sesuai dengan kondisi ekonomi tanpa terpengaruh oleh tekanan atau kepentingan dari pihak luar.

b. Badan Hukum

Status Bank Indonesia sebagai badan hukum, baik hukum publik maupun badan hukum perdata juga diatur oleh undang-undang.

Sebagai badan hukum publik, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk menetapkan peraturan hukum yang berfungsi sebagai implementasi dari undang-undang yang berlaku.

Kewenangan ini juga mengikat seluruh masyarakat sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimilikinya.

Sedangkan sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia memiliki kemampuan untuk bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Kegiatan Usaha Bank Indonesia

Kegiatan usaha bank sentral yang dilakukan oleh Bank Indonesia terdiri dari tiga usaha, yaitu bidang moneter, bidang sistem pembayaran, dan bidang stabilitas sistem keuangan.

1. Bidang Moneter

  • Mengendalikan jumlah uang beredar.

BI menggunakan kebijakan moneter, termasuk pengaturan suku bunga dan operasi pasar terbuka, untuk mengontrol pertumbuhan uang dan mencegah inflasi yang berlebihan.

Close