5 Kegiatan Usaha yang Dilakukan Oleh Bank Sentral beserta Penjelasannya
Apa saja 5 kegiatan usaha yang dilakukan oleh bank sentral? Yuk, pelajari selengkapnya di artikel ini!
5 Kegiatan Usaha yang Dilakukan Oleh Bank Sentral beserta Penjelasannya – Kegiatan usaha bank sentral dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan perputaran uang yang stabil di suatu negara.
Di Indonesia sendiri, peran bank sentral dipegang oleh Bank Indonesia yang memegang otonomi lembaga keuangan negara.
Sebagai lembaga keuangan negara, apa saja kegiatan usaha bank sentral yang bisa dilakukan oleh Bank Indonesia?
Daftar Isi
Mengenal Bank Sentral

Bank sentral adalah lembaga keuangan negara yang memiliki peran sentral dalam mengelola dan mengawasi sistem keuangan di negara tersebut.
Dalam kapasitasnya sebagai otoritas moneter dan regulator keuangan, kegiatan usaha bank sentral bertanggung jawab atas sejumlah tugas krusial.
Tugas-tugas dari bank sentral juga memiliki pengaruh terhadap stabilitas ekonomi dan keuangan suatu negara.
Perbedaan Bank Sentral, Bank Konvensional, dan Bank Syariah
1. Bank Sentral
- Tujuan Utama: Menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan, mengendalikan inflasi, serta mengelola dan mengawasi sistem perbankan.
- Sumber Pendanaan: Pemerintah, kebijakan suku bunga, dan operasi pasar terbuka.
- Prinsip Operasi: Operasi bank sentral bersifat makroekonomi dan melibatkan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang yang beredar dan suku bunga.
2. Bank Konvensional
- Prinsip Operasi: Mengikuti prinsip ekonomi konvensional dan umumnya tidak memperhatikan aspek syariah dalam transaksi keuangannya.
- Tujuan Utama: Meraih keuntungan bagi pemegang saham dengan memberikan layanan keuangan tradisional seperti pinjaman, tabungan, dan investasi.
- Sumber Pendanaan: Mendapatkan pendanaan dari nasabah, termasuk simpanan dan pinjaman, dan beroperasi berdasarkan prinsip bunga dan keuntungan.
- Regulasi: Diatur oleh otoritas keuangan dan bank sentral negara tempat mereka beroperasi.
3. Bank Syariah
- Prinsip Operasi: Mengikuti prinsip-prinsip syariah Islam, yang melarang riba (bunga) dan berbagai praktik keuangan yang tidak sesuai dengan hukum Islam.
- Tujuan Utama: Menyediakan layanan keuangan sesuai dengan prinsip syariah, seperti pembiayaan murabahah, mudarabah, dan wakalah.
- Sumber Pendanaan: Mendapatkan pendanaan dari nasabah melalui tabungan dan investasi berdasarkan prinsip keuntungan bersama.
- Regulasi: Diatur oleh otoritas keuangan dan bank sentral, dengan pengawasan khusus untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah.
Tugas dan Wewenang Bank Sentral
Melalui tugas dan wewenang di bawah ini, bank sentral tidak hanya menjadi penjaga stabilitas nilai mata uang.
Bank sentral juga memegang kendali dalam menjaga integritas sistem keuangan dan pembayaran nasional suatu negara.
Berikut penjelasan lebih rinci tentang tugas dan wewenang bank sentral:
1. Mengendalikan Jumlah Uang yang Beredar
Bank sentral memiliki peran yang sangat krusial dalam mengendalikan jumlah mata uang yang beredar di negara tersebut.
Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas nilai mata uang dan mencegah terjadinya inflasi atau deflasi yang berlebihan.
2. Bertugas Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
Bank sentral memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, yang mencakup penetapan aturan, standar, dan prosedur terkait dengan pengaturan peredaran mata uang.
Selain itu, bank sentral juga memastikan agar proses pembayaran berlangsung dengan efisien dan aman.
3. Mengawasi dan Mengendalikan Bank Lainnya
Tugas dan wewenang bank sentral juga melibatkan pengawasan dan pengendalian terhadap bank lainnya.
Tugas dan wewenang ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pembayaran dan bank-bank beroperasi secara berkelanjutan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
4. Mengeluarkan, Mengedarkan, Mencabut, Manarik, dan Memusnahkan Mata Uang Berlaku
Sebagai lembaga regulator, bank sentral memiliki kewenangan eksklusif untuk melakukan berbagai tindakan terkait uang.
Termasuk di dalamnya pengeluaran, distribusi, pencabutan, penarikan, dan pemusnahan uang dari peredaran.
Keputusan ini diambil dengan pertimbangan terhadap kondisi ekonomi dan kebijakan moneter.
5. Mengatur dan Mengawasi Penyelenggaraan Sistem Pembayaran
Bank sentral tidak hanya memiliki kebijakan yang memuat tentang dasar-dasar teori dan empiris kebijakan moneter.
Prinsip dan praktik yang berlaku untuk mengatur dan mengawasi penyelenggaraan sistem pembayaran juga termasuk dalam kegiatan usaha bank sentral sebagai bentung tanggung jawab.
Termasuk di dalamnya menjaga keamanan dan keseimbangan dalam proses peredaran uang secara elektronik dan non-elektronik.
Kegiatan Usaha Bank Sentral
Dengan melakukan kegiatan usahanya, bank sentral berperan penting dalam menciptakan lingkungan ekonomi yang stabil dan mendukung pertumbuhan jangka panjang suatu negara.
Keseimbangan antara berbagai kebijakan dan intervensi yang dilakukan oleh bank sentral menjadi kunci utama untuk mencapai tujuan-tujuannya.
Di bawah ini adalah penjelasan tentang kegiatan usaha bank sentral :
1. Pengendalian Jumlah Uang Beredar
Bank sentral memiliki peran sentral dalam mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat.
Kegiatan usaha bank sentral dalam proses ini melibatkan pengawasan terhadap penawaran uang, yang mencakup uang tunai, deposito, dan instrumen keuangan lainnya.
Melalui kebijakan moneter, bank sentral akan mengatur tingkat pertumbuhan uang dengan memanfaatkan berbagai instrumen.
Instrumen tersebut seperti operasi pasar terbuka dan suku bunga.
Sehingga, tujuan untuk mencapai keseimbangan yang tepat antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga di suatu negara dapat terwujud.
2. Pemeliharaan Stabilitas Harga
Salah satu fokus utama bank sentral adalah menjaga stabilitas harga dalam perekonomian.
Bank sentral menetapkan target tingkat inflasi yang dirasa optimal demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan suatu negara.
Melalui kebijakan suku bunga dan intervensi pasar, bank sentral berupaya mencegah terjadinya inflasi yang berlebihan atau deflasi yang merugikan.
3. Mengawasi Sistem Keuangan
Bank sentral bertanggung jawab dalam pengawasan dan pengendalian lembaga-lembaga keuangan di dalam negeri.
Kegiatan usaha bank sentral ini meliputi bank komersial, lembaga keuangan non-bank, dan pasar keuangan.
Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan yang ditetapkan guna mencegah terjadinya risiko sistemik dan krisis keuangan.
Bank sentral juga dapat memberikan dorongan atau sanksi sesuai dengan tingkat kepatuhan.
4. Lembaga yang Menangani Krisis Ekonomi
Selain fungsi pengawasan, bank sentral menjadi garda terdepan dalam menangani krisis ekonomi.
Ketika terjadi gejolak ekonomi atau krisis keuangan, bank sentral dapat mengambil langkah-langkah darurat.
Termasuk penyediaan likuiditas tambahan, penurunan suku bunga, atau bahkan intervensi langsung untuk merestorasi kestabilan dan memulihkan kepercayaan pasar.
5. Pengaturan Suku Bunga
Bank sentral menggunakan suku bunga sebagai alat kebijakan untuk mempengaruhi tingkat investasi dan konsumsi.
Kegiatan usaha bank sentral melalui kebijakan suku bunga, bank sentral dapat merespons perubahan kondisi ekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi yang berlebihan atau perlambatan ekonomi.
Keputusan terkait suku bunga biasanya didasarkan pada analisis data ekonomi terkini dan proyeksi masa depan.
Bank Indonesia sebagai Bank Sentral
Didirikan pada 1 Juli 1953, Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral Republik Indonesia yang lahir setelah nasionalisasi De Javasche Bank.
Sebagai lembaga keuangan di Indonesia, BI memiliki tiga kegiatan usaha bank sentral.
Di antaranya adalah Moneter, Sistem Pembayaran, dan Stabilitas Sistem Keuangan, juga tambahan-tambahan lainnya.
Status dan Kedudukan Bank Indonesia
Status dan kedudukan membuat Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsi sebagai otoritas moneter dengan lebih efektif dan efisien.
Bank Indonesia memiliki status sebagai lembaga negara yang independen dan kedudukannya sebagai sebuah badan hukum.
a. Lembaga Negara yang Independen
BI menjalankan kegiatan usahanya sebagai bank sentral independen yang memastikan kebebasannya dari campur tangan pemerintah dan pihak lain.
Kebebasan Bank Indonesia sudah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Bank Indonesia mendapatkan otonomi penuh dalam merumuskan dan menjalankan setiap tugas serta wewenang yang telah diamanatkan oleh undang-undang.
Otonomi penuh memberikan ruang bagi Bank Indonesia untuk mengambil kebijakan yang sesuai dengan kondisi ekonomi tanpa terpengaruh oleh tekanan atau kepentingan dari pihak luar.
b. Badan Hukum
Status Bank Indonesia sebagai badan hukum, baik hukum publik maupun badan hukum perdata juga diatur oleh undang-undang.
Sebagai badan hukum publik, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk menetapkan peraturan hukum yang berfungsi sebagai implementasi dari undang-undang yang berlaku.
Kewenangan ini juga mengikat seluruh masyarakat sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimilikinya.
Sedangkan sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia memiliki kemampuan untuk bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Kegiatan Usaha Bank Indonesia
Kegiatan usaha bank sentral yang dilakukan oleh Bank Indonesia terdiri dari tiga usaha, yaitu bidang moneter, bidang sistem pembayaran, dan bidang stabilitas sistem keuangan.
1. Bidang Moneter
- Mengendalikan jumlah uang beredar.
BI menggunakan kebijakan moneter, termasuk pengaturan suku bunga dan operasi pasar terbuka, untuk mengontrol pertumbuhan uang dan mencegah inflasi yang berlebihan.
- Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
BI memastikan bahwa aliran transaksi keuangan di masyarakat berlangsung lancar dan efisien, melibatkan proses transfer dan kliring antarbank.
- Mengawasi dan mengendalikan bank lainnya.
BI melakukan pengawasan terhadap bank-bank yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan meminimalkan risiko dalam sistem keuangan.
2. Bidang Sistem Pembayaran
- Mengatur aturan, standar, dan prosedur peredaran mata uang.
BI menetapkan pedoman dan regulasi terkait peredaran uang tunai dan non-tunai untuk menjaga keamanan dan keberlanjutan sistem pembayaran.
- Menjaga stabilitas sektor perbankan dan sistem finansial secara keseluruhan.
BI berusaha mencegah terjadinya ketidakstabilan dalam sektor perbankan dan sistem finansial untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas ekonomi.
3. Bidang Stabilitas Sistem Keuangan
- Mengelola kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Kegiatan usaha bank sentral oleh BI menggunakan berbagai instrumen kebijakan untuk menjaga nilai rupiah agar tetap stabil dan menghindari depresiasi yang signifikan.
- Memperhatikan dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
BI memperhatikan faktor-faktor ini dalam menentukan kebijakan moneter, sehingga nilai tukar rupiah tetap seimbang dan bersaing di pasar internasional.
4. Tambahan
BI melakukan analisis mendalam terhadap kondisi ekonomi dan keuangan, serta mempertimbangkan berbagai teori dan praktik internasional dalam mengambil keputusan kebijakan.
Beberapa kegiatan lain BI mencakup distribusi dan penerbitan mata uang, pengelolaan simpanan dan kredit, serta pengawasan sistem pembayaran.
BI secara aktif terlibat dalam operasional sehari-hari, termasuk mengedarkan uang fisik, menyediakan layanan perbankan, dan memastikan integritas sistem pembayaran nasional.
Penutup
Nah, itulah tadi penjelasan lengkap tentang kegiatan usaha bank sentral yang juga dilakukan oleh Bank Indonesia.
Semoga artikel ini menambah pemahaman dan wawasan kamu tentang bank sentral dan kegiatan usahanya.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:
Kost Dekat UGM Jogja
Kost Dekat UNPAD Jatinangor
Kost Dekat UNDIP Semarang
Kost Dekat UI Depok
Kost Dekat UB Malang
Kost Dekat Unnes Semarang
Kost Dekat UMY Jogja
Kost Dekat UNY Jogja
Kost Dekat UNS Solo
Kost Dekat ITB Bandung
Kost Dekat UMS Solo
Kost Dekat ITS Surabaya




