6 Perbedaan Antara CV, PT, dan Firma beserta Contohnya yang Ada di Indonesia
Apabila kamu masih belum bisa membedakan antara CV, PT, dan Firma, kamu bisa temukan ulasannya di artikel ini.
6. Jaminan Pekerjaan
CV
Bekerja di sebuah CV biasanya lebih banyak bersifat kontrak, dengan fasilitas karyawan yang terbatas.
Misalnya tidak adanya BPJS Ketenagakerjaan yang diurus CV, kontrak kerja yang berubah sewaktu-waktu, serta apresiasi dari perusahaan yang minim.
Hal tersebut terjadi mengingat bahwa CV adalah badan usaha bukan badan hukum.
PT
PT secara hukum diawasi oleh Pemerintah, dan bertanggung jawab terhadap Pemerintah dengan memenuhi hak-hak karyawan.
Bekerja di PT biasanya akan memperoleh akses BPJS Ketenagakerjaan, jenjang karir, serta kepastian kontrak kerja.
Firma
Bekerja di sebuah Firma kiranya tidak jauh berbeda dengan bekerja di CV. Justru azas pekerjaan di Firma bisa saja lebih kekeluargaan daripada CV.
Artinya, pekerja atau karyawan harus ikut memikirkan ke mana arah bisnis Firma dijalankan.
Sebagian Contoh CV, PT, dan Firma di Indonesia
Setelah mengetahui penjelasan perbedaan antara CV, PT, dan Firma secara mendetail di atas, sekarang mari cek apa saja contoh CV, PT, dan Firma yang ada di Indonesia.
Sebagai disclaimer, informasi terkait contoh CV dan Firma bisa jadi merupakan fiktif, mengingat statusnya yang cepat berubah, beda dengan PT.
Contoh CV yang Ada di Indonesia
1. CV Kampung Literasi Amangkucitta
2. CV Mitra Sarana Indonesia
3. CV Nusa Persada Indonesia
4. CV Sinar Mulia Indonesia
5. CV Daiko Indonesia
6. CV Irawan Cahya Mandiri
7. CV Farm Fresh Indonesia
Contoh PT yang Ada di Indonesia
1. PT Astra International Tbk
2. PT Unilever Indonesia Tbk
3. PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
4. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom)
5. PT Indofood Sukses Makmur Tbk
6. PT Pertamina (Persero)
7. PT Garuda Indonesia Tbk
Contoh Firma yang Ada di Indonesia
1. Firma Hukum Lubis Santosa & Maramis
2. Firma Hukum Assegaf Hamzah & Partners (AHP)
3. Firma Hukum Hadiputranto, Hadinoto & Partners (HHP)
4. Firma Akuntansi Soewito, Fajar & Rekan
5. Firma Hukum Makarim & Taira S
6. Firma Akuntansi Osman Bing Satrio & Eny (OBSE)
7. Firma Hukum Lubis Ganie Surowidjojo (LGS)
Sudah paham sekarang mengenai perbedaan antara CV, PT, dan Firma serta contoh-contoh yang ada?
Demikian pembahasan mengenai perbedaan antara CV, PT, dan Firma. Semoga bermanfaat.
Halaman:


