Pengertian Pasar Modal Menurut Para Ahli, Manfaat, Pelaku dan Dasar Hukumnya

Pengertian Pasar Modal Menurut Para Ahli, Manfaat, Pelaku dan Dasar Hukumnya – Kesadaran masyarakat untuk melakukan investasi sangat meningkat akhir-akhir ini. Keinginan untuk memiliki cukup uang di hari tua membuat banyak orang mulai melakukan investasi. Dahulu sebelum istilah pasar modal berkembang, orang-orang melakukan investasi melalui emas ataupun properti.

Namun, di zaman yang sudah canggih ini, pasar modal atau juga dikenal dengan istilah capital market sudah banyak dilirik oleh sebagian orang. Banyaknya orang menggunakan pasar tersebut untuk kebutuhan investasi mempengaruhi orang-orang lain. Akibatnya banyak orang yang mulai berinvestasi.

Pengertian Pasar Modal 

unsplash.com/@austindistel

Orang-orang mungkin hanya mengenal pasar modal di Indonesia sebagai tempat untuk melakukan investasi dan menarik keuntungan yang sebanyak-banyaknya. Namun, ternyata artinya tidak sesederhana itu. 

Capital market jika diartikan secara singkat merupakan suatu tempat yang di dalamnya terdapat pengorganisasian transaksi atas penjualan efek. Penjualan efek tersebut seringkali dikenal sebagai bursa efek.  

Namun, menurut Keputusan Menteri Keuangan RI No.1548/kmk/1990 mengenai Peraturan Pasar Modal, pengertian pasar modal secara umum adalah sebuah sistem keuangan yang sangat terorganisir. Di dalamnya terdapat bank komersial dan semua lembaga perantara keuangan.

Selain itu, di dalam capital market juga diperjual belikan surat-surat berharga. Di capital market, nantinya pihak-pihak yang memiliki dana lebih dapat melakukan investasi dengan membeli berbagai instrumen yang ditawarkan.

Pengertian Pasar Modal Menurut Pendapat Beberapa Ahli

Ada banyak sekali ahli-ahli ekonomi yang mencetuskan berbagai macam pengertian capital market. Beberapa pengertian pasar modal menurut para ahli antara lain adalah:

1. Martalena dan Malinda

Kedua ahli perempuan ini menyatakan bahwa pengertian pasar modal berasal dari kata pasar dan modal. Pasar memiliki arti sebagai tempat permintaan dan penawaran. Sementara modal adalah modal yang dapat digunakan baik untuk jangka panjang maupun pendek.

Kedua definisi kata tersebut digabungkan. Dengan demikian, pengertian pasar modal merupakan tempat permintaan dan penawaran terhadap modal yang dapat digunakan untuk kebutuhan jangka panjang maupun kebutuhan jangka pendek. 

2. Fahmi dan Hadi

Fahmi dan Hadi juga menyatakan bahwa pasar modal adalah tempat berbagai pihak yang berkepentingan. Pihak tersebut terdiri dari perusahaan penjual saham ataupun perusahaan penjual obligasi. 

Perusahaan tersebut memiliki tujuan untuk menambahkan dana perusahaan dan memperkuat perusahaan. Hal ini dilakukan dengan menggunakan hasil penjualan saham ataupun obligasi yang ditawarkan. 

3. Irham

Sedangkan Irham menyatakan bahwa pasar modal (capital market) merupakan tempat berdagang. Hal yang diperdagangkan adalah dana-dana ekuitas yang dapat dibeli ataupun dihutangkan.

4. Sunariyah

Pengertian capital market menurut Sunariyah adalah tempat bertemunya penawaran dan permintaan. Penawaran dan permintaan yang dimaksud berhubungan dengan pengadaan surat-surat berharga. 

Tempat ini sangatlah cocok bari orang-orang ataupun perusahaan yang memiliki dana lebih. Dengan demikian, dana lebih tersebut dapat digunakan untuk kegiatan investasi surat-surat berharga yang ditawarkan oleh perusahaan efek. 

5. Suad Husnan

Pengertian menurut Suad Husnan dapat dikatakan sebagai pengertian secara formal. Menurutnya capital market adalah pasar yang digunakan untuk berbagai macam instrumen keuangan yang dapat diperjualbelikan sehingga dapat digunakan untuk jangka waktu yang panjang.

Instrumen keuangan tersebut dapat diperjualbelikan dalam bentuk modal sendiri maupun dalam bentuk hutang. Instrumen keuangan tersebut juga dapat diterbitkan oleh perusahaan swasta maupun oleh pemerintah.

6. Tjiptono Darmadji dan Hendy M. Fakhruddin

Menurut mereka capital market merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan dalam jangka waktu yang panjang sehingga bisa diperjualbelikan. Instrumen tersebut dapat diperjualbelikan dalam bentuk saham, hutang ataupun dalam bentuk instrumen lainnya.

Instrumen tersebut dapat digunakan untuk pendanaan perusahaan. Pendanaan tersebut juga dapat digunakan untuk pendanaan institusi pemerintahan. Pendanaan tersebut adalah salah satu kegiatan investasi yang dapat dilakukan.

7. Widoatmodjo

Widoatmodjo menyatakan bahwa capital market sebagai pasar abstrak. Adapun dana-dana yang diperjualbelikan pada pasar ini adalah dana dalam jangka waktu panjang. Dana tersebut memiliki keterkaitan investasi selama satu tahun.

8. Sitomorang

Capital market menurut Sitomorang adalah tempat perdagangan berbagai macam instrumen keuangan dalam jangka waktu yang panjang. Bentuk instrumen tersebut dapat berupa modal sendiri, ataupun utang yang diterbitkan oleh perusahaan swasta maupun oleh pihak pemerintah.

9. Sartono

Menurut ahli ini, capital market adalah tempat yang dijadikan sebagai tempat transaksi berbagai aset keuangan dalam jangka waktu yang panjang. Adapun jatuh tempo yang dimiliki oleh aset-aset ini adalah satu tahun.

10. Fahmi 

Fahmi mengatakan bahwa capital market merupakan tempat yang digunakan oleh berbagai pihak, khususnya perusahaan penjual saham dan obligasi. Hasil penjualan yang akan didapatkan nantinya akan digunakan sebagai modal perusahaan ataupun memperkuat modal perusahaan.

11. Tandelilin

Menurut Tandelilin, capital market merupakan pasar yang digunakan untuk proses penjualan sekuritas. Sekuritas yang diperjualbelikan adalah sekuritas yang memiliki umur lebih dari satu tahun. Contoh produk sekuritas tersebut adalah saham dan obligasi.

12. Sjahrial

Sjahrial menyatakan bahwa capital market merupakan keseluruhan dari sistem keuangan yang terorganisir. Sistem tersebut terdiri dari berbagai pihak termasuk bank komersial dan berbagai pihak perantara dalam bidang keuangan dan juga surat berharga jangka panjang maupun jangka pendek.

13. Eduardus Tandelilin

Capital market merupakan tempat yang digunakan untuk mempertemukan para pemilik modal dan juga pihak yang membutuhkan modal. Para pemilik modal adalah pihak-pihak yang kelebihan uang dan akan menggunakan uang tersebut untuk berinvestasi di perusahaan yang kekurangan modal.

Adapun hal yang diperjualbelikan di pasar ini adalah dana-dana sekuritas. Tempat jual beli dana sekuritas tersebut dikenal sebagai bursa efek.

14. Rusdin

Rusdin lebih mengenal istilah capital market. Capital market ini adalah sebuah tempat yang digunakan untuk melakukan kegiatan yang berhubungan dengan efek. Kegiatan tersebut berupa penawaran umum dan juga perdagangan efek.

Selain itu banyak juga perusahaan publik lainnya yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan. Selain itu ada pula lembaga dan juga profesi yang berkaitan dengan efek.

15. Azis, Mintarti, dan Nadir

Ketiga ahli ini menyatakan bahwa capital market digunakan sebagai tempat untuk berbagai instrumen yang dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang. Jenis instrumen keuangan tersebut dapat berupa reksadana, saham, obligasi, instrumen derivatif dan juga instrumen lainnya.

Manfaat Pasar Modal untuk Berbagai Pihak

Ada banyak sekali pihak yang mendapatkan keuntungan akibat adanya capital market. Pihak-pihak tersebut diantaranya adalah negara, masyarakat dan pihak lainnya yang terlibat dalam transaksi yang dilakukan.

Adapun beberapa manfaat pasar modal Indonesia yang dapat dirasakan, diantaranya adalah:

1. Manfaat bagi Negara

  • Sebagai sumber pendapatan negara, hal ini diperoleh dari pajak yang dibebankan kepada para pelaku usaha inil.
  • Dapat memajukan perekonomian negara karena perkembangan perusahaan besar yang membeli saham di capital market dapat meningkatkan kemajuan ekonomi dan bisa memperluas usahanya.
  • Menambah lapangan pekerjaan karena perkembangan pesat perusahaan juga membuat lowongan pekerjaan menjadi terbuka lebar.
  • Menarik investor yang berasal dari luar negeri sehingga investor tersebut dapat membantu memajukan perekonomian di Indonesia.

2. Manfaat Bagi Investor

  • Memperoleh keuntungan karena modal yang ditanamkan akan berkembang dalam jangka waktu sehingga keuntungan yang akan didapatkan menjadi lebih besar.
  • Laporan keuangan juga dapat diperoleh dengan cara transparan sehingga keamanan uang akan lebih terjamin.

3. Manfaat Bagi Masyarakat

  • Sebagai sarana investasi dengan mudah. Masyarakat tidak perlu membutuhkan modal yang besar untuk melakukan investasi. Hanya dengan modal sedikit masyarakat sudah dapat melakukan investasi melalui perusahaan investasi.
  • Sebagai wadah untuk melatih kemampuan berinvestasi. Agar memperoleh profit yang sesuai, masyarakat harus benar-benar memahami tahapan investasi. Hal ini dapat dilakukan dengan mulai praktek melakukan investasi sendiri.

4. Manfaat Bagi Perusahaan

  • Memperoleh modal untuk kelangsungan perusahaan. Perusahaan tidak akan kesulitan dalam mencari modal untuk keperluan perusahaan.
  • Membuat perusahaan semakin berkembang. Perusahaan dapat mulai mengembangkan bisnisnya dengan menggunakan saham ataupun obligasi yang ditawarkan sehingga investor dapat membantu pembiayaan untuk pengembangan perusahaan.

Siapa Saja Pelaku Capital Market?

Dalam menjalankan semua kegiatannya, ada banyak pihak yang terlibat dalam kegiatan yang ada di dalam capital market ini. Semua pihak tersebut memiliki tugasnya masing-masing. Tugas tersebut bertujuan agar kondisi dapat selalu stabil dan transparan.

Adapun beberapa pelaku yang terlibat dalam pasar modal di bursa efek antara lain adalah:

1. Pengawas

Pihak pertama adalah pengawas. Seperti namanya, pihak ini memiliki tugas untuk mengawasi setiap kegiatan yang ada di dalam pasar uang. Pihak ini lebih dikenal sebagai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bekerja langsung di bawah arahan Kementerian Keuangan.

2. Penyelenggara

Di Indonesia sendiri, penyelenggara kegiatan investasi adalah Menteri Keuangan. Pihak ini menyediakan aktivitas dan juga mengaturnya agar sesuai dengan regulasi. Dengan demikian, kegiatan investasi dapat berjalan dengan lancar dan teratur.

3. Perusahaan Emiten

Perusahan ini adalah pihak yang menyediakan saham ataupun produk investasi lainnya. Nantinya saham dan produk investasi lainnya akan ditawarkan kepada investor. Investor tersebutlah yang akan memberikan modal kepada perusahaan emiten untuk kelangsungan usahanya.

4. Investor

Pihak inilah yang akan membeli saham ataupun produk investasi lainnya yang ditawarkan oleh perusahaan emiten. Nantinya investor ini akan mendapatkan keuntungan dalam jangka waktu tertentu karena telah membeli produk investasi yang ditawarkan.

5. Pialang

Pihak ini merupakan pihak yang baisanya menjembatani transaksi antara perusahaan emiten dan juga investor. Selain itu, pialang inilah yang akan mempertemukan perusahaan emiten dengan investor yang tepat untuk perusahaannya.

6. Lembaga Penunjang

Lembaga ini terdiri dari pihak bank kustodian, wali amanat dan juga biro administrasi efek. Adanya lembaga penunjang ini bertujuan untuk membantu memperlancar transaksi yang ada di capital market. Kemudian lembaga-lembaga inilah yang akan membantu menjaga stabilitas setiap transaksi.

Dasar Hukum Pasar Modal

Agar berjalan dengan lancar dan teratur, capital market tentu harus memiliki dasar hukum. Dasar hukum tersebut berupa Undang-Undang Pasar Modal nomor 8 tahun 1995. Selain itu Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 33 juga mengatur mengenai pasar tersebut.

Kemudian terdapat juga Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas yang mengatur bagaimana cara menjalankan capital market. Adanya dasar hukum tersebut membuat pengelolaan tidak boleh dilakukan sembarangan.

Mengetahui wawasan terkait pasar modal secara jelas dapat membantu kamu dalam memahami dunia investasi. Dengan mengetahui prosesnya, kamu dapat berinvestasi dengan lebih tenang dan dapat memperoleh keuntungan yang diinginkan.


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah