Bagaimana Cara Daftar PKH Online ? Berikut Link dan Tata Caranya

Bagaimana Cara Daftar PKH Online ? Berikut Link dan Tata Caranya – Untuk mengatasi pandemi Covid 19 di Indonesia, pemerintah masih memiliki kebijakan untuk mengeluarkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan atau yang disingkat PKH. Dan bantuan tersebut diketahui sudah disalurkan sejak bulan Januari tahun 2021 yang lalu oleh Kementerian Sosial. 

Namun satu hal yang mungkin perlu diperjelas tentang PKH adalah tentang syarat dan kriteria yang harus dimiliki oleh penerima bantuan tersebut sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah. Apa saja syarat Cara Daftar PKH Online dan kriterianya? Yuk simak ulasannya di bawah ini. 

Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan PKH 2021

cnnindonesia.com

1. Penerima merupakan keluarga yang tidak mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS di tingkat desa

2. Memiliki komponen atau kriteria yang disebutkan dalam persyaratan sebagai peserta PKH. Adapun komponen tersebut adalah sebagai berikut:

Kesehatan

Dalam komponen ini meliputi;

– Ibu hamil, nifas atau menyusui

Bantuan yang bisa diberikan pada kriteria ini adalah sebesar 3 juta rupiah dengan beberapa syarat yang ditentukan. Antara lain adalah penerima adalah ibu yang sedang mengandung dengan jumlah kehamilan maksimal yang kedua, mempunyai anak usia dini dengan jumlah maksimal 2 orang atau dalam kondisi nifas dan menyusui. 

– Anak usia dini

Dalam kriteria ini, bantuan untuk anak usia dini yang bisa diberikan adalah sekitar 3 juta rupiah per tahun. Terhitung sejak anak usia 0-6 tahun yang belum sekolah. 

Pendidikan

Komponen pendidikan juga memiliki beberapa kriteria, yaitu;

 – Anak usia sekolah antara 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajarnya dengan baik

 – Anak usia sekolah jenjang SD atau MI sederajat dengan jumlah bantuan sekitar 900 ribu rupiah per tahun

 – Anak usia sekolah jenjang SMP atau Mts sederajat dengan jumlah bantuan sekitar 1,5 juta rupiah per tahun

 – Anak usia sekolah jenjang SMA atau MA sederajat dengan jumlah bantuan sekitar 2 juta rupiah per tahun

Kesejahteraan Sosial

Dan untuk komponen yang ketiga adalah Kesejahteraan Sosial yang terdiri dari:

– Lansia atau orang tua dengan usia sekitar 70 tahun ke atas dan tercatat sebagai anggota dalam sebuah keluarga

– Penyandang Disabilitas berat yang memiliki keterbatasan untuk melakukan kegiatan harian atau yang sepanjang harinya tergantung pada orang lain sehingga tak bisa menghidupi dirinya sendiri

3. Memiliki usaha, dengan jenis usaha seperti pedagang, penjahit, petani, peternak hingga kuliner. 

Bagaimana Cara Mendaftar PKH Secara Online?

Bagi Anda yang belum terdaftar di data penerima bantuan PKH, masih bisa mengajukan pada pihak desa tempat Anda tinggal. Adapun Cara Daftar PKH Online adalah sebagai berikut. 

A. Warga (pemohon) harus datang ke kelurahan atau desa setempat untuk mendaftarkan diri dengan membawa berkas persyaratan berupa KTP dan KK

B. Pendaftaran selanjutnya akan dimusyawarahkan di tingkat kelurahan atau desa untuk dianalisis tingkat kelayakannya masuk ke data DTKS sesuai dengan identifikasi awal atau usulan yang baru masuk

C. Musyawarah tersebut akan memberikan hasil berupa berita acara yang ditanda tangani oleh Kepala Desa serta perangkat desa lainnya untuk kemudian menjadi pre list akhir. 

D. Pre list akhir itulah yang nantinya akan dipakai oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan menggunakan instrumen lengkap DTKS via kunjungan rumah tangga secara langsung. 

E. Data yang sudah dilakukan verifikasi serta divalidasi nantinya akan dicatat ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh petugas operator kecamatan atau desa yang kemudian akan diekspor filenya berupa File Extention SIKS. 

F. File tersebut nantinya akan dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan impor data ke Aplikasi SIKS secara online. 

G. Hasil verifikasi dan validasi akan dilaporkan secara resmi pada walikota atau bupati setempat

H. Kemudian bupati atau walikota bertugas menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang sudah disahkan pada Gubernur untuk kemudian diteruskan pada Menteri

I. Penyampaian laporan dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi dan validasi data yang sebelumnya sudah dilakukan di setiap daerah dengan meng-upload Surat Pengesahan Walikota atau Bupati serta Berita Acara Musyawarah Kelurahan atau Desa yang sudah dilakukan

Setelah itu Data Penerima PKH yang melakukan Cara Daftar PKH Online bisa diakses di laman https://DTKS.kemensos.go.id dengan menggunakan cara memasukkan NIK dari penerima manfaat dari bantuan PKH. 

Itulah beberapa alur pendaftaran PKH yang bisa Anda lakukan jika ternyata hingga saat ini Anda masih belum terdaftar di dalamnya padahal memenuhi syarat atau kriteria yang telah ditentukan. 

Info Penting Seputar Bantuan Sosial PKH

Agar supaya Anda lebih paham dan mengerti tentang bantuan sosial PKH, kiranya akan lebih jelas jika menyimak beberapa informasi di bawah ini. 

Bahwa Cara Daftar PKH Online tak bisa dilakukan dengan cara online. Untuk mendaftar mendapatkan bantuan PKH Anda harus datang langsung ke desa atau kelurahan tempat tinggal Anda. 

PKH akan dicairkan secara bertahap yaitu 3 bulan sekali dengan 4 kali tahapan yaitu di bulan Januari, April, Juli dan Oktober tahun 2021. 

Untuk proses pencairan bisa dilakukan pada bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah yaitu Bank BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Untuk besaran jumlah bantuan sosial yang diterima setiap keluarga bervariasi, sesuai dengan komponen yang dimiliki. Namun untuk setiap keluarga dibatasi hanya menerima manfaat maksimal untuk 3 komponen saja. 

Jumlah Bantuan Sosial Tunai yang diterimakan pada setiap keluarga per bulannya adalah sekitar 300 ribu rupiah. Dimana bantuan tersebut akan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia pada bulan Januari, Februari, Maret dan April. 

Sedangkan untuk target yang dimiliki oleh pemerintah dalam bantuan sosial PKH ini adalah sekitar 10 juta penerima bantuan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 

Ketahui Kendala Penyaluran Dana Bantuan Sosial PKH

Pemerintah berencana untuk mengajukan penerimaan dana bantuan sosial PKH sejak kebijakan PPKM diberlakukan, namun rupanya penyaluran dana bantuan sosial PKH dengan Cara Daftar PKH Online tersebut memiliki beberapa kendala tersendiri. Di antaranya yaitu;

1). NIK yang tidak valid

2). NIK tercatat ganda

3). Penerima menerima bantuan sosial ganda atau beberapa macam sekaligus

Untuk itulah hingga saat ini pemerintah masih terus berupaya untuk melakukan perbaikan dan pembaruan data penerima bantuan sosial PKH agar supaya manfaatnya bisa diterima tepat pada sasaran yang dituju oleh Pemerintah. 

Lalu bagaimana cara mengatasinya jika terjadi kendala tersebut padahal Kita masih berstatus sebagai penerima bantuan sosial yang berhak?

Ada beberapa solusi yang bisa Anda lakukan jika dana bantuan sosial PKH belum kunjung masuk ke rekening milik Anda. 

Datang ke kelurahan atau desa tempat tinggal Anda untuk menemui operator SIKS NG untuk mencocokkan antara data yang ada di KTP dan KK Anda dengan data yang ada di DTKS.

Jika nomor KTP atau KK Anda invalid maka bisa jadi pihak Disdukcapil belum mengaktifkannya. Datang ke kantor Disdukcapil untuk mengaktifkan KTP atau KK yang Anda miliki. Demikian ulasan tentang Cara Daftar PKH Online yang bisa kami bagikan pada Anda. 


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah