5 Contoh Slip Gaji Karyawan Toko yang Sederhana Beserta Rinciannya Lengkap

5 Contoh Slip Gaji Karyawan Toko yang Sederhana beserta Rinciannya Lengkap – Slip gaji merupakan dokumen yang umumnya diterima karyawan setelah menerima gaji.

Menjadi salah satu komponen penting yang tidak boleh luput dari perusahaan, slip gaji juga merupakan bentuk transparansi sehingga karyawan dapat melihat berbagai komponen gaji mereka.

Nah, dalam artikel ini sudah dirangkumkan berbagai contoh slip gaji karyawan toko lengkap dengan rinciannya.

Deretan Contoh Slip Gaji Karyawan Toko yang Sederhana beserta Rinciannya

https://www.pexels.com/@mikhail-nilov/

Walaupun sekarang teknologi telah menjadi salah satu kebutuhan primer bagi sebagian orang, namun kenyataannya sebagian masyarakat masih menyukai melakukan hal-hal secara manual.

Sama seperti pada proses penggajian karyawan, nyatanya banyak perusahaan, restaurant, minimarket, dan toko yang masih menggunakan jenis slip pembayaran upah sederhana yang dibuat secara manual.

Namun, tak memungkiri juga bahwa sudah banyak pula yang memanfaatkan keuntungan dari slip upah atau slip gaji online.

Seperti yang kita ketahui, gaji merupakan imbalah atau upah yang diberikan oleh perusahaan atau toko untuk semua karyawan atas pekerjaan yang sudah dilakukan.

Sebagaimana diatur dalam aturan dan ketentuan UU Ketenagakerjaan, gaji merupakan hak seorang pekerja dan kewajiban pengusaha atau pemberi kerja yaitu perusahaan untuk memberikan gaji atau upah.

Dalam membuat slip gaji, perusahaan atau toko satu dengan lainnya tentu memiliki format yang berbeda-beda.

Namun, secara umum komponen gaji yang tertera di dalamnya sebenarnya sama. Nah, dalam artikel ini kamu bisa melihat beberapa contoh slip gaji karyawan toko yang sederhana lengkap dengan rinciannya.

Sekilas
Tentang Slip Gaji

Secara umum, slip gaji dapat didefinisikan sebagai sebuah dokumen resmi yang memuat informasi jumlah pendapatan atau gaji yang diterima karyawan serta berapa besar pajak yang telah dipotong dari pendapatan tersebut.

Umumnya, dokumen ini juga akan menjelaskan jika ada penambahan atau pengurangan upah yang diterima karyawan.

Jadi dapat disimpulkan bahwa slip gaji karyawan adalah sebuah dokumen resmi yang memuat rincian jumlah gaji dan potongan pendapatan seorang karyawan.

Biasanya, slip gaji tersebut kerap dibuat dalam bentuk form yang bisa berformat doc, docx, excel, word, dan lainnya.

Slip gaji diperoleh karyawan setiap bulan sesuai dengan waktu penggajian. Perlu kamu pahami juga bahwa slip gaji bukanlah selembar kertas belaka.

Namun, slip gaji juga menjadi bukti resmi di mana perusahaan atau kantor telah memberikan gaji kepada karyawannya, serta menjadi dokumentasi terkait data pengeluaran perusahaan.

Sebagai karyawan, slip gaji bisa menjadi bukti kejelasan terkait gaji yang kamu dapatkan, berapa total yang didapatkan dan berapa total potongannya.

Tentunya kamu tidak bisa beranggapan bahwa slip gaji itu tidak penting, ya!

Apa
yang Harus Dicantumkan dalam Slip Gaji?

Slip
gaji bukanlah selembar kertas yang hanya berisikan angka nominal gaji saja, lho.
Perlu kamu ketahui bahwa slip gaji juga punya formatnya tersendiri.

Walaupun
setiap perusahaan atau toko memiliki format yang berbeda-beda, namun secara
umum ada beberapa hal yang penting untuk dicantumkan di dalam slip gaji.
Beberapa hal tersebut, antara lain:

1.
Nama dan Logo Perusahaan

Selain angka, slip gaji juga harus mencantumkan nama dan logo perusahaan.

Mengingat nama dan logo perusahaan itulah yang menjadi identitas pembuat slip gaji.

Pastikan bahwa slip gaji yang kamu buat atau kamu terima memiliki logo perusahana, ya!

Khawatirnya, jika tidak dicantumkan logo maka nantinya bisa tertukar dengan slip pembayaran di toko karena saat ini sudah banyak toko yang menggunakan slip pembayaran dengan format tertentu.

2.
Identitas Karyawan

Komponen berikutnya yang harus tertera dalam slip gaji karyawan adalah identitas karyawan. Hal ini bertujuan agar lebih mudah mengenali slip gaji karyawan satu dengan lainnya.

Biasanya, identitas yang ditulis adalah nama lengkap karyawan, NIK, jabatan karyawan, dan status atau departemen tempat karyawan tersebut bekerja.

3.
Menyatakan Kerahasiaan Dokumen

Dalam slip gaji juga harus terdapat penjelasan yang menegaskan kerahasiaan slip gaji yang dibuat.

Kerahasiaan atau “Private and Confidential” ini menandakan bahwa dokumen tersebut hanya dapat diakses oleh karyawan yang bersangkutan saja.

4.
Tanggal Pembayaran

Di format slip gaji juga tertera tanggal pembayaran yang lengkap dengan tahunnya.

Jika kamu bertugas sebagai seorang yang membuat slip gaji, maka jangan lupa untuk mencatat tanggal penyerahan gaji kepada karyawan yang menerima, ya!

Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi masalah.

5.
Rincian Lengkap Pembayaran

Merujuk pada UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dijelaskan bahwa setidaknya besaran gaji pokok yang karyawan terima sebesar 75% dari jumlah gaji pokok dan tunjangan tetap.

Maka dari itu, dalam slip gaji juga harus memuat rincian lengkap pembayaran yang setiap karyawan terima. Adapun rincian lengkapnya, meliputi:

a.
Gaji Pokok

Gaji pokok merupakan gaji yang telah ditetapkan perusahaan berdasarkan pada jabatan di dalam perusahaan.

Umumnya dalam menetapkan gaji pokok, perusahaan akan melihat jenjang karier karyawan dan mencerminkan kompeten dari karyawan dalam menjalankan tugasnya.

b.
Tunjangan

Tunjangan merupakan gaji yang diberikan perusahaan sebagai pelengkap dari gaji pokok.

Ada banyak jenis tunjangan yang sering ditemukan, mulai dari tunjangan jenjang karir (jabatan), tunjangan transportasi, hingga tunjangan makan.

Biasanya,
tunjangan bersifat sosial atau intensif. Tunjangan juga sebenarnya dibagi lagi menjadi
dua, yakni tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap.

c.
Potongan

Dalam slip gaji juga biasanya terdapat rincian potongan. Di mana potongan ini merupakan dana yang biasanya perusahaan ambil dari gaji karyawan dan umumnya digunakan untuk beberapa hal.

Mulai dari potongan pinjaman, potongan pajak penghasilan, potongan premi kesehatan BPJS, iuran keanggotaan BPJS, dan asuransi hari tua.

d.
Lembur

Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi No. 102 tahun 2004 (Menakertrans No. 102/MEN/VI/2004), disebutkan bahwa jam kerja yang melebihi 7 jam sehari dan 40 jam seminggu terhitung dalam waktu lembur kerja.

Nah, upah lembur ini biasanya akan dibayarkan perusahaan ketika karyawan bekerja melebihi jam kerja biasanya. Jadi, perusahaan harus membayar gaji lembur tersebut.

e.
Komisi

Komisi merupakan gaji atau barang yang didapat sebagai bonus, biasanya sering diberikan keitka hari-hari besar atau saat performa kerja bagus.

Beberapa perusahaan yang bekerja dengan target juga biasanya memberikan komisi khusus apabila karyawannya berhasil mencapai target.

f.
Informasi Pajak

Sebagai warga negara yang baik, dalam slip gaji biasanya juga tercantum informasi soal pajak. Umumnya, semua karyawan akan terkena tarif pajak yang sama dalam suatu perusahaan.

Kamu juga harus memaparkan secara menyeluruh data pajak yang harus pegawai bayar termasuk gaji yang akan mereka dapatkan.

Fungsi
dan Manfaat Slip Gaji Karyawan

Nyatanya,
ada beberapa fungsi dan manfaat dari penggunaan slip gaji. Beberapa diantaranya
antara lain:

1.
Untuk Mengetahui Rincian Gaji Seseorang

Dengan adanya slip gaji, maka karyawan akan dimudahkan dalam melihat rincian gaji yang mereka terima.

Karyawan juga bisa mempelajari lebih detail mengenai komponen apa saja yang mereka terima yang dapat menjadi unsur penambah atau pengurangan gaji mereka.

Selain itu, adanya slip gaji juga dapat mengurangi risiko adanya kesalahan saat menghitung gaji karyawan.

Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan untuk menciptakan transparansi terhadap karyawan mereka.

2.
Menjadi Dokumen Pelengkap Mengajukan Kredit

Biasanya, dokumen slip pembayaran gaji juga dibutuhkan sebagai syarat untuk mengajukan berbagai macam jenis kredit. Mulai dari KPR, pengajuan kartu kredit, atau jenis kredit lainnya.

3.
Untuk Negosiasi Gaji Saat Melamar Pekerjaan Baru

Fungsi dari slip gaji berikutnya adalah sebagai syarat administrasi ketika melamar pekerjaan baru. Data dari slip pembayaran gaji ini akan digunakan sebagai acuan untuk negosiasi gaji.

Umumnya, setiap perusahaan baru akan menanyakan besaran gaji kamu sebelumnya sebagai acuan dalam pemberian gaji yang baru.

Alasan
Sebuah Bisnis Harus Membuat Slip Gaji Karyawan

Dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, memang tidak disebutkan tentang kewajiban perusahaan atau toko untuk memberikan slip gaji.

Di dalam UU tersebut tertulis bahwa perusahaan harus bertanggung jawab untuk membayar gaji sebagai imbalan sesuai dengan kontrak, perjanjian, atau kesepakatan yang diatur oleh undang-undang.

Namun, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan No. 78 Tahun 2015, perusahaan atau toko wajib bertanggung jawab untuk menyediakan slip gaji karyawan. Merujuk pada Pasal 17 Ayat 2 yang berbunyi:

“Pengusaha wajib memberikan bukti pembayaran upah yang memuat rincian upah yang diterima oleh pekerja/buruh pada saat upah dibayarkan.”

Bukti pembayaran upah di sini adalah slip gaji atau dokumen lain yang sejenis yang memuat keterangan tentang penghasilan pegawai pada bulan tersebut.

Walaupun nominal gaji yang dibayarkan kepada karyawan tidak berubah setiap bulannya, namun slip gaji tetap harus diberikan setiap kali pembayaran gaji dilakukan.

Perusahaan atau toko yang tidak memberikan slip gaji dapat diberikan sanksi berupa teguran tertulis sesuai dengan Pasal 37 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif PP Pengupahan.

Pasal tersebut berbunyi, “Pengusaha yang tidak memenuhi kewajibannya untuk memberikan bukti pembayaran upah sebagaimana dalam Pasal 36 dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis.”

“Sanksi administratif berupa teguran tertulis berlaku sampai dengan dipenuhinya kewajiban pengusaha untuk memberikan bukti pembayaran upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36.”

Pejabat yang berwenang untuk memberikan sanksi, yaitu menteri, gubernur, bupati atau walikota, atau pejabat terkait yang dipilih sesuai dengan kewenangannya.

Contoh
Slip Gaji Karyawan Toko yang Sederhana

Biasanya setiap perusahaan atau toko mempunyai formatnya masing-masing dalam membuat slip gaji karyawannya.

Namun, jika kamu butuh referensi, akan lebih jelas lagi jika kamu melihat beberapa contoh slip gaji karyawan dari beberapa perusahaan toko berikut ini.

Contoh Slip Gaji Karyawan Toko 1

id.scribd.com

Contoh Slip Gaji Karyawan Toko 2

id.scribd.com

Contoh Slip Gaji Karyawan Toko 3

finansialku.com

Contoh Slip Gaji Karyawan Toko 4

pintarjualan.id

Contoh Slip Gaji Karyawan Toko 5

talenta.co

Oke, itulah informasi yang bisa Mamikos bagikan kepada kamu seputar contoh slip gaji karyawan toko yang sederhana lengkap dengan rinciannya.

Semoga informasi di atas bisa cukup menjadi referensi kamu dalam membuat slip gaji karyawan toko, ya!

Jika kamu butuh informasi menarik lainnya, kamu bisa kunjungi situs blog Mamikos dan temukan informasinya di sana.


Klik dan dapatkan info kost di dekat mu:

Kost Jogja Murah

Kost Jakarta Murah

Kost Bandung Murah

Kost Denpasar Bali Murah

Kost Surabaya Murah

Kost Semarang Murah

Kost Malang Murah

Kost Solo Murah

Kost Bekasi Murah

Kost Medan Murah