4 Hak Karyawan Resign yang Harus Diberikan, Apa Saja?
Pahami setiap hak karyawan yang memutuskan resign di artikel berikut ini agar kamu tidak kehilangan hak-hak punyamu.
4 Hak Karyawan Resign yang Harus Diberikan, Apa Saja? – Apakah hak atau kompensasi hanya didapat oleh karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja saja?
Jika berpegang pada Undang-Undang Cipta Kerja dan UU Ketenagakerjaan, ternyata peraturan tersebut sudah menjelaskan mengenai hak karyawan resign yang didapat.
Berdasarkan peraturan tersebut, karyawan yang mengundurkan diri dapat memperoleh hak-hak tertentu, seperti uang penggantian hak sesuai dengan masa kerja yang telah dijalani.
Agar lebih jelas, mari Mamikos bahas tentang apa saja hak karyawan resign di artikel ini.
Langkah-langkah Melakukan Resign
Daftar Isi [hide]

Proses pengunduran diri dari suatu perusahaan sebaiknya dilakukan dengan hati-hati dan profesional.
Hal ini bertujuan untuk meninggalkan kesan yang baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti saat mengajukan resign:
1. Pertimbangkan Keputusan dengan Matang
Pertimbangkan secara matang alasan Anda untuk mengundurkan diri dan pastikan bahwa ini adalah keputusan yang sudah dipikirkan dengan baik.
Jangan mengajukan resign hanya karena keputusan emosional sesaat.
2. Berbicara dengan Atasan
Jadwalkan pertemuan pribadi dengan atasan Anda untuk membahas keputusan ini.

Advertisement
Hindari memberi tahu melalui email atau pesan singkat, kecuali dalam situasi tertentu yang memerlukan komunikasi cepat.
Komunikasi ini juga bisa membahas tentang apa saja hak karyawan resign yang akan anda dapatkan.
3. Sampaikan Pengunduran Diri Secara Jelas
Sampaikan keputusan Anda secara jelas dan singkat. Tidak perlu memberikan terlalu banyak detail, tetapi pastikan untuk menyebutkan tanggal efektif pengunduran diri Anda.
4. Siapkan Surat Pengunduran Diri
Setelah pembicaraan dengan atasan, susun surat pengunduran diri resmi yang mencantumkan alasan pengunduran diri dan tanggal efektifnya.
Pastikan surat tersebut bersifat profesional dan positif.
5. Beri Waktu Notice yang Sesuai
Sesuaikan periode pemberitahuan (notice period) sesuai dengan kebijakan perusahaan atau perjanjian kerja.
Biasanya, pemberitahuan selama satu bulan dianggap standar.
6. Selesaikan Tugas dan Kewajiban
Selama periode pemberitahuan, selesaikan tugas dan kewajiban Anda dengan baik.
Pastikan agar transisi berjalan lancar bagi Anda dan rekan kerja Anda.