Sudah Mendaftar Vaksin Tapi Belum Mendapat SMS atau Jadwal, Ini Solusinya

Sudah Mendaftar Vaksin Tapi Belum Mendapat SMS atau Jadwal, Ini Solusinya – Dalam upaya untuk menekan angka pasien positif terkena virus Corona COVID-19, pemerintah Indonesia melaksanakan proses vaksinasi yang sudah berjalan beberapa bulan belakangan. Agar semakin mempermudah pendaftaran dalam melakukan vaksin, saat ini dapat dilakukan dengan cara online. Namun, beberapa dari kamu mungkin mengalami permasalah padahal sudah mendaftar vaksin tapi belum mendapat SMS terkait jadwalnya. Simak apa saja solusi yang dapat kamu lakukan untuk mengetahui kapan jadwal pelaksanaan vaksin di bawah ini.

Cara Registrasi Pendaftaran Vaksin COVID-19 Mudah dengan Berbagai Cara

pixabay.com

Dalam permasalahan ketika sudah mendaftar vaksin tapi belum mendapat SMS, biasanya hal ini berkaitan dengan proses pendaftaran. Kemenkes sendiri menggunakan fitur SMS untuk memberikan informasi terkait dengan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara serentak. Oleh karena itu, perlu untuk memperhatikan apakah data yang dimasukkan pada saat melakukan pendaftaran sudah benar atau belum. Hal ini nantinya juga akan mempengaruhi terkait dengan penyampaian informasi yang dilakukan atas pelaksanaan dari vaksinasi itu sendiri. 

Untuk mendapatkan informasi terkait penerima vaksin COVID-19 dapat diakses melalui situs resmi bernama Peduli Lindungi. Melalui situs ini, kamu dapat mengecek secara langsung apakah sudah terdaftar sebagai penerima vaksin atau belum. Kamu hanya perlu untuk memasukkan informasi terkait NIK untuk mengecek penerimaan vaksin COVID-19 secara gratis. Setelah itu, nantinya akan dilakukan registrasi ulang untuk memverifikasi data yang sudah diberikan kepada sistem.

Bagi kamu yang belum melakukan registrasi dan verifikasi untuk penerimaan vaksin COVID-19, ada beberapa cara yang dapat dilakukan. Hal ini perlu untuk kamu lakukan guna menghindari kejadian mendaftar vaksin tapi belum mendapat SMS untuk jadwal pelaksanaan. Nantinya, para calon penerima vaksinasi COVID-19 akan mendapatkan notifikasi pemberitahuan melalui SMS yang dikirimkan dari ID bernama PEDULICOVID. Setelah mendapatkan SMS tersebut, kamu dapat melakukan registrasi ulang melalui tiga cara yang disediakan.

Pelaksanaan registrasi ulang yang pertama yaitu dengan melalui SMS pada 1199 maupun UMB dengan menekan *119# melalui ponsel yang digunakan. Untuk penggunaan SMS maupun UMB ini tidak dipungut biaya atau juga dengan kata lain secara gratis. Cara yang kedua yaitu dengan menggunakan akses pada laman pedulilindungi.id dengan memasukkan NIK yang digunakan. Bagi yang tidak memiliki akses terhadap aplikasi digital ini, registrasi ulang dapat dilakukan dengan cara langsung.

Cara ketiga yang merupakan pelaksanaan registrasi ulang secara langsung dengan pengecekan dari Babinsa maupun Babinkamtibmas setempat. Verifikasi ulang akan dilakukan Babinsa bersama bantuan dari  ketua RT atau RW, kepala dusun, lurah serta tim puskesmas setempat.

Pelaksanaan Registrasi Ulang Penerima Vaksinasi COVID-19 Melalui Aplikasi WhatsApp

Tidak hanya ketiga cara yang sudah disebutkan sebelumnya untuk menghindari mendaftar vaksin tapi belum mendapat SMS. Terdapat cara lain yang dapat digunakan untuk melakukan registrasi ulang dengan lebih mudah untuk diakses. Caranya yaitu dengan melalui WhatsApp Kemenkes atau mengakses pada laman yang sudah disediakan pada bit.ly/vaksincovidRI. Kamu hanya perlu untuk mempersiapkan KTP agar dapat menyelesaikan proses registrasi ulang ini dengan lancar.

Langkah yang dapat kamu lakukan untuk melakukan registrasi ulang melalui WhatsApp Kemenkes diantaranya:

  1. Buka laman yang tersedia yaitu bit.ly/vaksincovidRI pada ponsel atau desktop yang digunakan.
  2. Tunggu hingga muncul respon otomatis terkait dengan konfirmasi pilihan menu. Klik pada menu yang paling sesuai untuk kamu gunakan.
  3. Masukkan 6 digit terakhir dari NIK yang dimiliki untuk dapat mendaftar dan mendapatkan informasi pelaksanaan vaksinasi.
  4. Tunggu hingga muncul informasi terkait dengan jadwal dan lokasi dari vaksinasi beserta tiket dalam bentuk kode QR.

Setelah melakukan registrasi ulang hingga mendapatkan jadwal dan pelaksanaan dari vaksinasi COVID-19, simpan SMS maupun kode QR yang didapatkan. Beberapa hari sebelum pelaksanaan juga akan diberikan pengingat terkait dengan waktu pelaksanaan yang perlu untuk kamu datangi. Hal ini akan membuat kamu menghindari terjadinya mendaftar vaksin tapi belum mendapat SMS jika dilakukan dengan tepat. Oleh karena itu, sebelum mengirimkan data terkait dengan NIK, selalu pastikan angka yang ditulis sudah benar sesuai dengan informasi pribadi yang dimiliki.

Cara Mudah Melihat Jadwal Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Kedua

Setelah selesai dengan pelaksanaan vaksin untuk tahap pertama, setelah itu akan dijadwalkan kembali untuk mendapatkan dosis kedua. Bagi yang sudah mendaftar vaksin tapi belum mendapat SMS untuk dosis kedua, cara untuk mengecek dapat dengan mudah diketahui. Biasanya pada kartu vaksinasi COVID-19 sudah akan diberikan perkiraan terkait dengan jadwal vaksinasi kedua yang perlu dilakukan. Jarak untuk penerimaan vaksinasi ini sendiri bergantung pada jenis vaksin yang diterima saat dosis pertama.

Akan tetapi, tidak jarang pula dari kamu yang mungkin bingung terkait dengan informasi setelah mendaftar vaksin tapi belum mendapat SMS. Cara yang paling mudah untuk dilakukan yaitu dengan memanfaatkan situs pada Peduli Lindungi. Melalui situs satu ini, kamu hanya perlu untuk memasukkan nama lengkap dan juga NIK yang dimiliki. Setelah itu, pada layar akan muncul informasi terkait dengan pelaksanaan vaksin untuk tahap kedua.

Selain melalui Peduli Lindungi, pemberitahuan terkait jadwal pelaksanaan vaksin juga diberikan melalui SMS. Biasanya SMS ini sendiri baru akan dikirimkan setelah mendekati waktu pelaksanaan vaksin dosis kedua. Hal ini tentu saja sama seperti saat pemberitahuan yang diberikan untuk mendekati vaksinasi dosis pertama. Kamu juga dapat melihat apakah pada kartu vaksinasi setelah dosis pertama diberikan sudah terdapat tanggal pelaksanaan vaksinasi atau belum.

Cara Mudah Cek Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Meskipun Belum Mendapatkan SMS

Setelah pelaksanaan vaksinasi, beberapa dari kamu mungkin mendaftar vaksin tapi belum mendapat SMS terkait dengan link untuk melihat sertifikat. Akan tetapi, kamu tidak perlu merasa khawatir karena sertifikat ini dapat kamu cek sendiri dengan mudah. Caranya yaitu dengan mendatangi pada laman website Peduli Lindungi yang ada tanpa perlu menunggu untuk mendapatkan SMS. Mengunduhnya juga cukup mudah tanpa perlu memakan waktu yang lama untuk kamu lakukan.

Berikut ini cara untuk mengecek dan mengunduh sertifikat vaksinasi COVID-19 melalui Peduli Lindungi diantaranya:

  1. Buka laman pedulilindungi.id dan selesaikan proses registrasi akun.
  2. Isikan nama lengkap serta nomor ponsel pada kolom yang tersedia. Klik menu Buat Akun.
  3. Tunggu hingga masuk kode OTP yang dikirimkan melalui SMS pada nomor yang dimasukkan. Setelah diterima, masukkan kode tersebut pada kolom yang tersedia di Peduli Lindungi.
  4. Klik pada bagian panah bawah yang berdekatan dengan nama di bagian sudut kanan atas.
  5. Pilih menu Sertifikat Vaksin dan unduh jika dibutuhkan.

Itu tadi merupakan informasi yang berkaitan dengan permasalahan mendaftar vaksin tapi belum mendapat SMS yang mungkin kamu hadapi. Jika sudah mendapatkan informasi pelaksanaan vaksin, pastikan untuk datang sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan ajak orang di sekitarmu mendapatkan vaksin dengan segera. Jelaskan juga bahwa pelaksanaan vaksin bukanlah menjadi sebuah hal yang perlu untuk ditakuti dan banyak manfaat yang didapatkan. Dapatkan informasi lainnya seputar informasi terbaru terkait vaksinasi COVID-19 dan hal penting lainnya hanya di blog Mamikos.


Klik dan dapatkan info kost di dekat mu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah